SuaraJogja.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana menerapkan aturan kewajiban penggunaan life jacket atau jaket pelampung bagi wisatawan yang hendak berenang di Pantai Selatan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Noviar Rahmad saat dihubungi di Yogyakarta, Senin, menyebut rencana kebijakan baru tersebut menyusul tingginya risiko kecelakaan laut akibat rip current atau area arus pecah di Pantai Selatan.
"Kami berencana mewajibkan memakai pelampung, jadi pakai life jacket sehingga mereka walaupun berenang di tempat yang berbahaya, akan dalam keadaan aman," ujarnya.
Menurut Noviar, kebijakan baru tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama instansi lintas sektor, termasuk Dinas Pariwisata dan Basarnas Yogyakarta.
Tidak sekadar bersifat temporer saat kondisi cuaca ekstrem, menurut dia, aturan ini rencananya diterapkan secara permanen.
"Kalau sudah ada persetujuan dari semua pihak, (diterapkan) selamannya. Karena kejadian kecelakaan laut itu kan tidak temporer, itu hampir setiap saat ada," ujar dia.
Sekalipun berada di area rip current, Noviar menilai keselamatan lebih terjamin manakala wisatawan yang berenang telah melengkapi diri dengan pelampung.
Jika aturan itu resmi diterapkan, dia menuturkan pengawasan bakal melibatkan berbagai pihak, termasuk Satlinmas Rescue Istimewa, kelompok sadar wisata (pokdarwis), nelayan, serta masyarakat di kawasan pantai.
Sementara itu, terkait penyediaan life jacket, kata Noviar, pemerintah bakal menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat di sekitar pantai sebagai peluang usaha baru.
Baca Juga: Yogyakarta Diserbu 38 Juta Wisatawan Nusantara di 2024, Kabupaten Sleman Catat Kunjungan Terbanyak
Menurut dia, wisatawan nantinya bisa menyewa life jacket dari masyarakat setempat, mirip dengan penyewaan ban renang di kolam renang.
"Nanti bisa jadi mata pencaharian baru. Masyarakat bisa menyewakan, seperti di kolam renang. Di kolam renang itu kan orang supaya aman dia nyewa ban, nah ini menyewa life jacket," ujar Noviar.
Sebelumnya sekelompok wisatawan yang terdiri dari siswa SMPN 7 Mojokerto dilaporkan tenggelam setelah terseret arus di Pantai Drini, Gunungkidul, DIY, pada Selasa (28/1).
Sebanyak 13 siswa dilaporkan terseret arus laut dalam insiden ini, dengan empat diantaranya kehilangan nyawa akibat terjebak di area arus pecah (rip current).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Nataru Jadi Target: Pedagang Pasar Godean Nekat Pindah Meski Atap Bocor, Ini Alasannya
-
Sempat Dilema, Pemda DIY Gaspol Rencana PSEL untuk Kelola Sampah 1.000 Ton per Hari
-
Kasus Perusakan Polda DIY: Mahasiswa UNY Ditahan, Restorative Justice Jadi Solusi?
-
Rahasia DANA Kaget di Sini, Klik Linknya, Dapatkan Saldo Gratis Sekarang
-
Nermin Haljeta Menggila, PSIM Hancurkan Dewa United di Kandang Sendiri