SuaraJogja.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana menerapkan aturan kewajiban penggunaan life jacket atau jaket pelampung bagi wisatawan yang hendak berenang di Pantai Selatan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Noviar Rahmad saat dihubungi di Yogyakarta, Senin, menyebut rencana kebijakan baru tersebut menyusul tingginya risiko kecelakaan laut akibat rip current atau area arus pecah di Pantai Selatan.
"Kami berencana mewajibkan memakai pelampung, jadi pakai life jacket sehingga mereka walaupun berenang di tempat yang berbahaya, akan dalam keadaan aman," ujarnya.
Menurut Noviar, kebijakan baru tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama instansi lintas sektor, termasuk Dinas Pariwisata dan Basarnas Yogyakarta.
Tidak sekadar bersifat temporer saat kondisi cuaca ekstrem, menurut dia, aturan ini rencananya diterapkan secara permanen.
"Kalau sudah ada persetujuan dari semua pihak, (diterapkan) selamannya. Karena kejadian kecelakaan laut itu kan tidak temporer, itu hampir setiap saat ada," ujar dia.
Sekalipun berada di area rip current, Noviar menilai keselamatan lebih terjamin manakala wisatawan yang berenang telah melengkapi diri dengan pelampung.
Jika aturan itu resmi diterapkan, dia menuturkan pengawasan bakal melibatkan berbagai pihak, termasuk Satlinmas Rescue Istimewa, kelompok sadar wisata (pokdarwis), nelayan, serta masyarakat di kawasan pantai.
Sementara itu, terkait penyediaan life jacket, kata Noviar, pemerintah bakal menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat di sekitar pantai sebagai peluang usaha baru.
Baca Juga: Yogyakarta Diserbu 38 Juta Wisatawan Nusantara di 2024, Kabupaten Sleman Catat Kunjungan Terbanyak
Menurut dia, wisatawan nantinya bisa menyewa life jacket dari masyarakat setempat, mirip dengan penyewaan ban renang di kolam renang.
"Nanti bisa jadi mata pencaharian baru. Masyarakat bisa menyewakan, seperti di kolam renang. Di kolam renang itu kan orang supaya aman dia nyewa ban, nah ini menyewa life jacket," ujar Noviar.
Sebelumnya sekelompok wisatawan yang terdiri dari siswa SMPN 7 Mojokerto dilaporkan tenggelam setelah terseret arus di Pantai Drini, Gunungkidul, DIY, pada Selasa (28/1).
Sebanyak 13 siswa dilaporkan terseret arus laut dalam insiden ini, dengan empat diantaranya kehilangan nyawa akibat terjebak di area arus pecah (rip current).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya