SuaraJogja.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana menerapkan aturan kewajiban penggunaan life jacket atau jaket pelampung bagi wisatawan yang hendak berenang di Pantai Selatan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Noviar Rahmad saat dihubungi di Yogyakarta, Senin, menyebut rencana kebijakan baru tersebut menyusul tingginya risiko kecelakaan laut akibat rip current atau area arus pecah di Pantai Selatan.
"Kami berencana mewajibkan memakai pelampung, jadi pakai life jacket sehingga mereka walaupun berenang di tempat yang berbahaya, akan dalam keadaan aman," ujarnya.
Menurut Noviar, kebijakan baru tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama instansi lintas sektor, termasuk Dinas Pariwisata dan Basarnas Yogyakarta.
Tidak sekadar bersifat temporer saat kondisi cuaca ekstrem, menurut dia, aturan ini rencananya diterapkan secara permanen.
"Kalau sudah ada persetujuan dari semua pihak, (diterapkan) selamannya. Karena kejadian kecelakaan laut itu kan tidak temporer, itu hampir setiap saat ada," ujar dia.
Sekalipun berada di area rip current, Noviar menilai keselamatan lebih terjamin manakala wisatawan yang berenang telah melengkapi diri dengan pelampung.
Jika aturan itu resmi diterapkan, dia menuturkan pengawasan bakal melibatkan berbagai pihak, termasuk Satlinmas Rescue Istimewa, kelompok sadar wisata (pokdarwis), nelayan, serta masyarakat di kawasan pantai.
Sementara itu, terkait penyediaan life jacket, kata Noviar, pemerintah bakal menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat di sekitar pantai sebagai peluang usaha baru.
Baca Juga: Yogyakarta Diserbu 38 Juta Wisatawan Nusantara di 2024, Kabupaten Sleman Catat Kunjungan Terbanyak
Menurut dia, wisatawan nantinya bisa menyewa life jacket dari masyarakat setempat, mirip dengan penyewaan ban renang di kolam renang.
"Nanti bisa jadi mata pencaharian baru. Masyarakat bisa menyewakan, seperti di kolam renang. Di kolam renang itu kan orang supaya aman dia nyewa ban, nah ini menyewa life jacket," ujar Noviar.
Sebelumnya sekelompok wisatawan yang terdiri dari siswa SMPN 7 Mojokerto dilaporkan tenggelam setelah terseret arus di Pantai Drini, Gunungkidul, DIY, pada Selasa (28/1).
Sebanyak 13 siswa dilaporkan terseret arus laut dalam insiden ini, dengan empat diantaranya kehilangan nyawa akibat terjebak di area arus pecah (rip current).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun