SuaraJogja.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana menerapkan aturan kewajiban penggunaan life jacket atau jaket pelampung bagi wisatawan yang hendak berenang di Pantai Selatan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Noviar Rahmad saat dihubungi di Yogyakarta, Senin, menyebut rencana kebijakan baru tersebut menyusul tingginya risiko kecelakaan laut akibat rip current atau area arus pecah di Pantai Selatan.
"Kami berencana mewajibkan memakai pelampung, jadi pakai life jacket sehingga mereka walaupun berenang di tempat yang berbahaya, akan dalam keadaan aman," ujarnya.
Menurut Noviar, kebijakan baru tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama instansi lintas sektor, termasuk Dinas Pariwisata dan Basarnas Yogyakarta.
Tidak sekadar bersifat temporer saat kondisi cuaca ekstrem, menurut dia, aturan ini rencananya diterapkan secara permanen.
"Kalau sudah ada persetujuan dari semua pihak, (diterapkan) selamannya. Karena kejadian kecelakaan laut itu kan tidak temporer, itu hampir setiap saat ada," ujar dia.
Sekalipun berada di area rip current, Noviar menilai keselamatan lebih terjamin manakala wisatawan yang berenang telah melengkapi diri dengan pelampung.
Jika aturan itu resmi diterapkan, dia menuturkan pengawasan bakal melibatkan berbagai pihak, termasuk Satlinmas Rescue Istimewa, kelompok sadar wisata (pokdarwis), nelayan, serta masyarakat di kawasan pantai.
Sementara itu, terkait penyediaan life jacket, kata Noviar, pemerintah bakal menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat di sekitar pantai sebagai peluang usaha baru.
Baca Juga: Yogyakarta Diserbu 38 Juta Wisatawan Nusantara di 2024, Kabupaten Sleman Catat Kunjungan Terbanyak
Menurut dia, wisatawan nantinya bisa menyewa life jacket dari masyarakat setempat, mirip dengan penyewaan ban renang di kolam renang.
"Nanti bisa jadi mata pencaharian baru. Masyarakat bisa menyewakan, seperti di kolam renang. Di kolam renang itu kan orang supaya aman dia nyewa ban, nah ini menyewa life jacket," ujar Noviar.
Sebelumnya sekelompok wisatawan yang terdiri dari siswa SMPN 7 Mojokerto dilaporkan tenggelam setelah terseret arus di Pantai Drini, Gunungkidul, DIY, pada Selasa (28/1).
Sebanyak 13 siswa dilaporkan terseret arus laut dalam insiden ini, dengan empat diantaranya kehilangan nyawa akibat terjebak di area arus pecah (rip current).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Cantik di Luar, Sunyi di Dalam: Tangisan Haru Pedagang Pasar Sentul Mengeluh Sepi Pembeli
-
Target PAD Pariwisata Bantul 2026: Realistis di Tengah Gempuran Gunungkidul dan Protes Retribusi