SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X buka suara terkait rencana pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) sebagai kawasan terbuka hijau.
Meski harus memindahkan ratusan tukang parkir, Sultan meminta Pemkot Yogyakarta tidak menelantarkan mereka.
"Sing penting [tukang parkir ABA] diopeni [diurus], jangan ditelantarkan. Itu orang Jogja juga. Mereka butuh makan, sekeluarganya. Jangan ditelantarkan," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/4/2025).
Menurut Sultan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo dan stakeholder lain untuk penataan Parkir ABA yang merupakan kawasan Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia versi UNESCO.
Ada beberapa alternatif kantong parkir sementara yang bisa digunakan menampung kendaraan.
Sebut saja di Stadion Mandala Krida, Terminal Giwangan serta parkir khusus Ketandan.
Tukang parkir ABA bisa diakomodir di kantong-kantong parkir sementara tersebut.
Namun Sultan mengingatkan, kantong parkir di Stadion Mandala Krida tersebut tidak permanen. Sebab kawasan tersebut sering digunakan untuk pertandingan olahraga.
Sedangkan kantong parkir di Ketandan dan Terminal Giwangan nantinya bersifat permanen.
Baca Juga: Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?
"Sudah, saya sudah pak wali dan sebagainya kami sudah berkoordinasi. Ya kan. Kita parkir di Mandala Krida, nanti Giwangan, terus kita buka parkir juga di stadion. Bisa enggak mereka [tukang parkir ABA] di sana itu tidak terlantar, tidak nganggur dan bisa makan. Berapa yang diperlukan di Mandala Krida, ning sementara, bukan permanen," tandasnya.
Pedagang bukan bagian dari Parkir ABA
Sultan menambahkan, selama ini pengelolaan Parkir ABA tak sesuai peruntukan awal. Menurutnya, lahan tersebut hanya diperuntukkan sebagai area parkir namun justru berkembang dengan munculnya para pedagang.
Sultan menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Keberadaan ratusan pedagang pun tidak ada yang bertanggungjawab.
Pada akhirnya pun Pemda DIY pun tidak bisa mengakomodir kepentingan mereka untuk relokasi.
Meski demikian Sultan akan meminta Sekda DIY untuk berkoordinasi dengan Pemkot terkait hal itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi