"Kenapa [pedagang] masuk, yang nyuruh masuk sopo? Itu kan hanya untuk parkir, bukan untuk pedagang. Yang suruh siapa, ya saya enggak tahu. Lha nek modele ngene ki nggak akan pernah selesai semua, nggo parkir tapi dileboni [dimasuki] orang lain [pedagang], kan tidak bertanggung jawab tapi kan saya yang suruh tanggung jawab, nggolekke gawean [mencarikan pekerjaan], nggolekke tempat [mencarikan tempat]," tandasnya.
Secara terpisah Doni Ruliyanto, salah satu pengelola Parkir ABA, ada lebih dari 100 tukang parkir, kebersihan dan toilet yang selama ini menggantungkan nasibnya di Parkir ABA.
Selain itu sekitar 230 pedagang yang berjualan di beberapa lantai kawasan tersebut.
Sebelumnya masa sewa mereka hanya sampai 13 April 2025 lalu. Namun dari hasil kesepakatan dengan Dinas Perhubungan DIY, juru parkir bisa menempati kawasan tersebut hingga 28 April 2025 mendatang.
"Kami belum ada update. Kalau jukir nanti akan diplotkan di jukir Tepi Jalan Umum [TJU] tapi tempatnya dimana belum ada kejelasan," ungkapnya.
Doni berharap meski direlokasi, para juru parkir dan kebersihan bisa tetap mencari nafkah. Sebab pada dasarnya mereka setuju untuk ditata.
Apalagi pendapatan jukir juga masih terbatas. Untuk parkir di lantai atas pada hari biasa, tukang parkir bisa mengantongi Rp30 ribu per hari dan Rp50 ribu per hari tiap akhir pekan.
"Kalau [parkir] di bawah hari biasa mungkin dapat Rp 50-75 ribu, kalau pas ramai bisa dapat Rp 100-150 per orang. Pada dasarnya kami siap ditata dan diatur, yang penting teman-teman bisa mendapatkan kerjaan kembali menafkahi keluarga," ungkapnya.
Terkait keberadaan pedagang, Doni mendapatkan informasi akan dipindah ke Pasar Batikan untuk sementara waktu. Sebab pada awalnya memang parkir ABA hanya diperuntukkan untuk parkir kendaraan alih-alih pedagang.
Baca Juga: Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?
Namun rencana relokasi pedagang ke Pasar Batikan ditolak mereka. Sebab Pasar Batikan bukan merupakan kawasan oleh-oleh seperti yang diharapkan pedagang.
Doni mengaku pedagang bisa masuk ke kawasan tersebut karena ijin dari Pemkot Jogja pada masa kepemimpinan Haryadi Suyuti yang menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta mulai 20 Desember 2011. Parkir ABA sendiri dibangun pada 2015 dan mulai digunakan pada April 2016.
"Dulu waktu di pemkot dengan pemerintah Kota, kemudian pindah di Pemda juga sepaket dengan parkir, toilet dan pedagang. Setahu saya, peruntukkannya TKP ABA memang untuk parkir. Pedagang ini kan fasilitas pendukung dulu kalau tidak salah. Seperti yang jualan itu kan ada limbah basah, masak-masakan sama limbah kering. Dari dulu waktu di Pemkot pedagang ini memang sudah ada," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
-
Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?
-
Walikota Yogyakarta "Turun Tangan": Parkir Valet Solusi Ampuh Atasi Parkir Liar?
-
Malioboro Darurat Parkir Ilegal? Wisatawan Kaget Ditarik Rp50 Ribu, Dishub Angkat Bicara
-
Wisata Bantul Masih Jauh dari Target? Meski Ramai, PAD Baru Tercapai Segini...