Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 06 April 2020 | 14:20 WIB
Ilustrasi isolasi atau karantina COVID-19 - (Pixabay/fernandozhiminaicela)

SuaraJogja.id - Sejumlah proyek di DIY yang dinilai tak mendesak bakal dihentikan, dan anggarannya dialihkan untuk penanganan COVID-19. Ketentuan itu dibuat Pemda DIY melalui surat edaran yang dikirim ke semua organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Bappeda DIY Budi Wibowo menjelaskan, Pemerintah Pusat telah menyampaikan dalam rapat koordinasi daring bahwa transfer dari pusat ke daerah akan banyak dikurangi. Pasalnya, penanganan COVID-19 butuh anggaran yang tidak sedikit.

Sejumlah dana yang dipotong antara lain dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) sebesar 10%. Bagi hasil pendapatan untuk daerah juga akan dipotong di angka yang mencapai 25%. Pemda DIY sangat memahami pemotongan tersebut karena untuk penanganan pandemi corona.

"Karena dalam situasi seperti ini, sebagaimana yang disampaikan Bapak Sekjen, bahwa DAU [dana alokasi khusus] dipotong 10%, kemudian DID [juga dipotong], [bagi hasil] pendapatan lain ada pemotongan sampai 25%," katanya, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.

Baca Juga: Gojek dan Grab Dipanggil OJK Terkait Kredit Motor Mitra Pengemudinya

Budi menambahkan, Pemda DIY telah mengambil langkah cepat dengan mengirimkan edaran kepada semua OPD terkait rasionalisasi anggaran, sehingga semua bidang di OPD harus melakukan seleksi prioritas program agar ada anggaran yang bisa disisihkan untuk penanganan COVID-19. Salah satunya, semua proyek pengadaan barang maupun jasa yang belum dilakukan tanda tangan kontrak akan dihentikan.

"Semua bidang OPD terkait karena mereka sudah membuat rencana pembiayaan, kami Pemda sudah mengambil keputusan melalui surat edaran itu. Kemudian ada beberapa kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa yang belum ditandatangani kontraknya itu kami mohon untuk dihentikan," ujarnya.

Budi belum dapat memastikan jumlah proyek yang akan dicoret untuk dialihkan ke penanganan COVID-19 karena masih dalam tahap proses rasionalisasi, mengingat dana tak terduga sebesar Rp14 miliar yang dimiliki Pemda DIY jelas tidak mampu mengover seluruh penanganan COVID-19.

"Akan kami hitung [proyek yang akan dicoret], surat edaran sudah dikeluarkan untuk menyelesaikan itu, makanya kita harus merasionalisasi. Di sisi lain, dana dari pusat kan jumlahnya turun, padahal ada dua beban yang harus diselesaikan diselesaikan daerah," jelasnya.

Terkait rasionalisasi anggaran ini, pihaknya akan melakukan pembahasan secepatnya untuk meminta masukan semua bidang pada setiap OPD, sekaligus menentukan program apa saja yang sekiranya bisa digeser untuk dialihkan ke penanganan COVID-19.

Baca Juga: Muncul Bakso Virus Corona di Surabaya, Cara Bertahan Digempur COVID-19

Apalagi, kondisi ini diprediksi akan terjadi hingga tiga bulan ke depan dan berpotensi bertambah durasinya jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.

Load More