SuaraJogja.id - Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul siap menyediakan lahan pemakaman untuk jenazah pasien virus corona.
"Pagi ini saya baru saja mengecek lokasi makam di daerah Tilaman, Wukirsari, Imogiri," kata Helmi, Selasa (7/4/2020).
Ia menjelaskan, pihaknya baru saja melakukan pemantauan di lokasi tersebut untuk melihat kesiapan tanah sebagai lokasi pemakaman. Lokasi tanah seluas 4,5 hektare tersebut terletak di Tilaman, Wukirsari, Imogiri, Bantul.
Helmi menjelaskan, saat ini belum ada yang menggunakan tanah tersebut. Ia juga menyebutkan, di lokasi tersebut sudah tersedia tenaga yang akan mengurus, beserta fasilitas umum seperti masjid dan pendopo.
"Sudah saya koordinasikan dengan petugas, jika seandainya tiba-tiba ada jenazah COVID-19 yang butuh dimakamkan," kata Helmi.
Kebijakan ini dibuat untuk mengantisipasi seandainya terjadi penolakan jenazah pasien COVID-19 oleh masyarakat. Namun, Helmi berharap agar jangan sampai terjadi penolakan di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, untuk dapat memanfaatkan fasilitas tersebut, masyarakat yang membutuhkan dapat menghubungi tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Bantul.
Selain makam darurat, Pemkab Bantul juga menyiapkan rumah persinggahan bagi pemudik yang tidak bisa pulang ke rumah mereka.
Wakil Ketua I Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul Bidang Operasional Hermawan Setiaji menyebutkan, ada dua rumah singgah yang tersedia. Satu berada di BLK Jl Parangtritis; yang lain di gedung Loka Bina Karya di Jl Samas. Keduanya diperkirakan mampu menampung masing-masing 25 orang.
Baca Juga: Viral Lagu 'Aku Suka Body Goyang Mama Muda', Ada yang Sudah Tahu Liriknya?
Rumah singgah tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari setelah pulang dari luar daerah.
"Isolasi di rumah lebih baik, tapi kalau ada masalah, bisa menggunakan rumah singgah ini," kata Hermawan.
Ia menjelaskan, secara prinsip, pemudik lebih disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di kediaman masing-masing. Ia juga meyakinkan masyarakat sekitar agar para pemudik dapat menjalankan isolasi mandiri selama berada di rumah.
Selain dua fasilitas tersebut, Helmi juga merencanakan, pekan depan rumah sakit darurat di Bambanglipuro sudah dapat digunakan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) ringan hingga sedang.
Saat ini, masih dilakukan pembersihan fasilitas dan pengadaan sarana dan parasarana pendukung, seperti ranjang pasien.
Berita Terkait
-
Terlalu Jauh, Percakapan Warganet Soal Jenazah Pasien Corona Bikin Bingung
-
Pesan Haru dari Ibu Pasien Covid-19 Termuda di Singapura
-
RSUD Palangka Raya Penuh, Pasien COVID-19 Ditampung di Bapelkes Kalteng
-
Alhamduillah, Dua Pasien Positif COVID-19 di Kaltim Sembuh
-
PDSKJI Teliti Kesehatan Mental Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo