Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 07 April 2020 | 19:15 WIB
DPRD Kulon Progo (Suarajogja.id/Hiskia Andika W)

SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo akan menggelar rapat paripurna lanjutan pada Kamis (9/4/2020), dengan agenda memilih Wakil Bupati (Wabup) Kulon Progo untuk sisa masa jabatan 2017-2022.

Hal itu menyusul telah diputuskannya dua calon tetap wabup Kulon Progo pada rapat paripurna (rapur) penetapan cawabup di DPRD Kulon Progo, Selasa (7/4/2020). Di hari yang sama, dewan juga telah menggelar rapur beragendakan sosialisasi pemilihan cawabup, penentuan para pemilih, yaitu anggota dewan itu sendiri, dan diakhiri rapur penyampaian visi-misi oleh dua cawabup.

"Alhamdulillah semuanya [rapur] sudah bisa berjalan dengan lancar, tinggal besok [Kamis] pelaksanaan pemilihan sesuai dengan yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus)," kata Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kulon Progo sisa masa jabatan 2017-2022, Istana.

Pemilihan dan penetapan wabup yang akan dilakukan pada Kamis itu melibatkan 40 anggota DPRD Kulon Progo. Setiap anggota memiliki satu hak suara untuk memilih satu dari dua calon wakil bupati yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Supermoon Dini Hari Nanti yang Terbesar di 2020

Dua calon wakil bupati Kulon Progo yang telah menyampaikan visi dan misi dan selanjutnya bisa dipilih untuk menempati kursi mendampingi Bupati Sutedjo. Keudanya yakni tokoh Banteng Muda Indonesia (BMI) Kulon Progo Fajar Gegana dan mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kulon Progo Agus Langgeng Basuki.

Istana mengatakan, teknis pemilihan itu serupa seperti penyelenggaraan pemilu. Panitia menyediakan bilik serta surat suara berisi potret diri dan nama calon. Kemudian setiap anggota diminta mencoblos salah satu calon. Surat suara yang sudah tercoblos lalu dimasukkan ke dalam amplop dan kotak suara yang telah disediakan panitia.

Proses perhitungan suara akan dilakukan di hari yang sama setelah pemilihan berakhir, dan pada hari itu juga, pengumuman hasil wabup terpilih akan dilaksanakan. Pihaknya berharap, penyelenggaraan kegiatan ini bisa berjalan lancar agar tidak perlu ada pemungutan suara ulang.

"Kami mohon doanya masyarakat agar kegiatan pemilihan ini dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati memastikan, pelaksanaan ini dilakukan secara langsung, tetapi tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19, seperti penerapan physical distancing, pemeriksaan suhu tubuh bagi semua orang yang berada di lokasi pemilihan, dan kewajiban mengenakan masker selama acara.

Baca Juga: 15 Hari Penuh Arti: Kisah Simon dan Keluarga saat Dinyatakan Positif Corona

"Komitmen saya tidak berubah, dari awal bahwa ini kita laksanakan justru untuk masyarakat Kulon Progo, agar nantinya saat nanti COVID-19, harapan kita semua segera berakhir, kemudian penanganannya sudah ada sosok wakil bupati yang bisa membantu ketugasan-ketugasan bupati, untuk mengatasi khususnya dampak ekonomi dan sosial," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa sebetulnya di beberapa tempat, ketua gugus tugas COVID-19 di tingkat kabupaten semua dijabat oleh wakil bupati. Namun untuk Kulon Progo saat ini ketua gugus tugas dijabat oleh Sekda.

Hal itu menurutnya merupakan salah satu contoh konkret dari sisi ketugasan wakil bupati. Sosok wakil bupati menjadi sangat penting, apalagi untuk menghadapi dampak sosial dan kemasyarakatan.

"Bisa berbagi tugas, contoh kasus, bupati bisa memimpin rapat-rapat formal dengan OPD, kemudian untuk terjemahan teknis hingga ke bawah bisa dilakukan oleh wakil bupati, mengkoordinir para OPD dan sebagainya," pungkasnya.

Load More