SuaraJogja.id - Sebuah kabar tentang kebijakan kepolisian terkait physical distancing membuat resah sejumlah masyarakat, khususnya driver ojek online (ojol). Kebijakan itu menyebutkan larangan untuk berboncengan.
Dalam selebaran atau poster digital yang beredar di Facebook dan grup WhatsApp, kebijakan itu menyebutkan akan digelarnya Operasi Simpatik tahun 2020, atau Ops Simpatik 2020, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2.
Tak ayal, driver ojol khawatir jika kebijakan tersebut diberlakukan karena sumber penghasilan mereka akan makin terkikis. Salah satunya disampaikan pengguna akun @allestanta_bisa di Twitter.
"Pak niki tenan mboten nggeh [Pak ini benar enggak ya]? Kok meresahkan kami sebagai ojek online. Nuwon," tulis dia, Rabu (8/4/2020).
Menanggapi pertanyaan itu, akun resmi Polda DIY pun memberikan tautan foto di Instagram yang telah diunggah pada Senin (6/4/2020) lalu. Di foto tersebut tampak stempel Bidang Humas Polda DIY dengan tulisan "HOAX" di tengahnya.
Melalui unggahan itu pula, akun resmi Instagram @poldajogja menyampaikan klarifikasi bahwa informasi pada poster digital tersebut tidak benar alias hoaks. Polda DIY juga menambahkan bahwa operasi lalu lintas tahun ini bukan Operasi Simpatik 2020.
"Telah beredar informasi di grup WhatsApp dan Facebook yang menginformasikan bahwa Operasi Simpatik tahun 2020 tidak memperbolehkan berboncengan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Faktanya sandi Operasi Lalu Lintas Tahun 2020 adalah "Operasi Keselamatan2020". Kami pastikan informasi tersebut tidak benar / HOAX," tulis @poldajogja.
Kendati demikian, telah diberitakan Suara.com bahwa untuk wilayah DKI Jakarta, larangan berboncengan akan diberlakukan mulai Jumat (10/4/2020) mendatang, sebagai bagian dari upaya mencegah makin meluasnya penularan COVID-19. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan, pengguna sepeda motor dilarang berboncengan selama masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta, sejak Jumat 10 April 2020, pekan ini.
Nana menegaskan, aturan tersebut juga diberlakukan untuk pengemudi ojol. Dengan demikian, ojol selama masa PSBB dilarang mengangkut penumpang. Meski begitu, Nana menyampaikan, hingga Rabu (8/4/2020), pihaknya masih menunggu peraturan gubernur yang tengah disusun oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Cemburu, Putri Legenda Tinju Dunia Tikam Orang, Sempat Masuk Penjara
Sementara di DIY, kebijakan PSBB telah dipastikan Pemda DIY tak akan diterapkan laiknya di daerah lain. Kebijakan ini dipilih karena DIY dirasakan belum memenuhi unsur PSBB seperti DKI Jakarta, yang merupakan zona merah penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.
"Dari hasil rapat forkominda [forum komunikasi pimpinan daerah], belum waktunya kita menyampaikan PSBB," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/4/2020).
Sesuai pasal 2 Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, penetapam PSBB dilakukan bila di satu daerah terjadi peningkatan jumlah kasus secara bermakna dalam kurun waktu tertentu. Selain itu, terjadi penyebaran kasus secara cepat di wilayah lain dalam kurun waktu tertentu dan ada bukti terjadi transmisi lokal.
Sedangkan, DIY dinilai belum memenuhi syarat-syarat Permenkes tersebut, termasuk belum munculnya kasus positif corona yang diakibatkan transmisi lokal. Meski demikian, DIY tetap menyiapkan protokol penanganan COVID-19 untuk menghadapi lonjakan jumlah pemudik dan pendatang di DIY menjelang Ramadan dan Lebaran besok.
Berita Terkait
-
Semangati Driver Ojol, Veronica Bagikan 50 Nasi Plus Multivitamin
-
Jelang Jakarta PSBB, Sopir Ojol Sudah Mengeluh Sepi Orderan
-
Jelang PSBB Jakarta, Driver Ojol: Jaga Jarak Boleh, Jangan Suruh Pulang
-
Jakarta Mau Terapkan PSBB Corona, Sopir Ojol Teriak Ini ke Anies
-
Sepi Orderan karena Corona, Puluhan Ojol sampai Berebut Penumpang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja