SuaraJogja.id - Masyarakat luas, termasuk khususnya kalangan pekerja, menghujankan kritik pada DPR RI, yang sikapnya dinilai sembrono karena ngotot menggelar rapat paripurna di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Terlebih, dalam agenda disebut, DPR bersikukuh melanjutkan pembahasan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Irsyad Ade Irawan menuturkan, langkah DPR RI untuk melanjutkan pembahasan omnibus law yang telah disepakati pada Kamis (2/4/2020) lalu mencederai keadilan rakyat, khususnya kaum pekerja, yang sudah menyuarakan penolakan sejak awal wacana ini bergulir.
Merespons kondisi ini, pihaknya bersama Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Jogja menggelar aksi teatrikal di sekitar Titik Nol Km, Rabu (8/4/2020).
"Aksi ini sebatas teatrikal dan pengambilan gambar, dengan jumlah masa terbatas dan mengatur jarak dua meter," ujar Irsyad, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Baca Juga: Heboh Baju APD Dibuang di Got, Polisi Sisir Puskesmas dan RS di Jagakarsa
Dalam aksi ini, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya DPR RI sebagai representasi rakyat semestinya fokus pada penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 alih-alih melanjutkan pembahasan RUU yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, terutama pekerja.
"Dengan mempercepat relokasi dan penambahan APBN untuk penanganan krisis ekonomi dan kemanusiaan akibat COVID-19. Salah satunya mengalokasikan anggaran bantuan bagi pekerja yang terkena dampak dirumahkan atau bahkan diputus hubungan kerjanya tanpa diberi kompensasi upah dan pesangon," ungkap Irsyad.
Ketua FPPI Jogja Muhammad Yusron juga menuntut agar DPR RI segera membatalkan pembahasan omnibus law di tengah pandemi corona. Bahkan, jika pembahasan tak juga dibatalkan dalam satu minggu sejak aksi ini dilakukan, pihaknya bersama KSPSI DIY, dengan segala risiko dan konsekuensi, akan menggelar aksi besar-besaran.
"Kami paham betul ancaman pandemi COVID-19 bagi keselamatan jiwa dan kehidupan kaum buruh, tapi sikap DPR RI dan pemerintah yang memaksakan pembahasan omnibus law sama bahayanya dengan COVID-19 karena mengancam kehidupan dan masa depan kami sebagai buruh," tegas Yusron.
Baca Juga: Bekerja di Tengah Pandemi Corona, Kisah Pengemudi Ojol Ini Bikin Haru
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar