SuaraJogja.id - Masyarakat luas, termasuk khususnya kalangan pekerja, menghujankan kritik pada DPR RI, yang sikapnya dinilai sembrono karena ngotot menggelar rapat paripurna di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Terlebih, dalam agenda disebut, DPR bersikukuh melanjutkan pembahasan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Irsyad Ade Irawan menuturkan, langkah DPR RI untuk melanjutkan pembahasan omnibus law yang telah disepakati pada Kamis (2/4/2020) lalu mencederai keadilan rakyat, khususnya kaum pekerja, yang sudah menyuarakan penolakan sejak awal wacana ini bergulir.
Merespons kondisi ini, pihaknya bersama Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Jogja menggelar aksi teatrikal di sekitar Titik Nol Km, Rabu (8/4/2020).
"Aksi ini sebatas teatrikal dan pengambilan gambar, dengan jumlah masa terbatas dan mengatur jarak dua meter," ujar Irsyad, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Dalam aksi ini, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya DPR RI sebagai representasi rakyat semestinya fokus pada penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 alih-alih melanjutkan pembahasan RUU yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, terutama pekerja.
"Dengan mempercepat relokasi dan penambahan APBN untuk penanganan krisis ekonomi dan kemanusiaan akibat COVID-19. Salah satunya mengalokasikan anggaran bantuan bagi pekerja yang terkena dampak dirumahkan atau bahkan diputus hubungan kerjanya tanpa diberi kompensasi upah dan pesangon," ungkap Irsyad.
Ketua FPPI Jogja Muhammad Yusron juga menuntut agar DPR RI segera membatalkan pembahasan omnibus law di tengah pandemi corona. Bahkan, jika pembahasan tak juga dibatalkan dalam satu minggu sejak aksi ini dilakukan, pihaknya bersama KSPSI DIY, dengan segala risiko dan konsekuensi, akan menggelar aksi besar-besaran.
"Kami paham betul ancaman pandemi COVID-19 bagi keselamatan jiwa dan kehidupan kaum buruh, tapi sikap DPR RI dan pemerintah yang memaksakan pembahasan omnibus law sama bahayanya dengan COVID-19 karena mengancam kehidupan dan masa depan kami sebagai buruh," tegas Yusron.
Baca Juga: Heboh Baju APD Dibuang di Got, Polisi Sisir Puskesmas dan RS di Jagakarsa
Berita Terkait
-
Pimpinan Baleg DPR Kewalahan Tanggapi Ribuan SMS Buruh Tolak Omnibus Law
-
ICW Curiga Ada Upaya Selipkan Omnibus Law Melalui Perppu Corona
-
DPR Bahas RUU Omnibus Law Cilaka saat Wabah Corona karena Ini
-
Tolak Pembahasan Omnibus Law, Poyuono: DPR yang Katanya Terhormat Sadarlah
-
Tak Takut Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Omnibus Law
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini