SuaraJogja.id - Masyarakat luas, termasuk khususnya kalangan pekerja, menghujankan kritik pada DPR RI, yang sikapnya dinilai sembrono karena ngotot menggelar rapat paripurna di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Terlebih, dalam agenda disebut, DPR bersikukuh melanjutkan pembahasan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Irsyad Ade Irawan menuturkan, langkah DPR RI untuk melanjutkan pembahasan omnibus law yang telah disepakati pada Kamis (2/4/2020) lalu mencederai keadilan rakyat, khususnya kaum pekerja, yang sudah menyuarakan penolakan sejak awal wacana ini bergulir.
Merespons kondisi ini, pihaknya bersama Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Jogja menggelar aksi teatrikal di sekitar Titik Nol Km, Rabu (8/4/2020).
"Aksi ini sebatas teatrikal dan pengambilan gambar, dengan jumlah masa terbatas dan mengatur jarak dua meter," ujar Irsyad, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Dalam aksi ini, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya DPR RI sebagai representasi rakyat semestinya fokus pada penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 alih-alih melanjutkan pembahasan RUU yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, terutama pekerja.
"Dengan mempercepat relokasi dan penambahan APBN untuk penanganan krisis ekonomi dan kemanusiaan akibat COVID-19. Salah satunya mengalokasikan anggaran bantuan bagi pekerja yang terkena dampak dirumahkan atau bahkan diputus hubungan kerjanya tanpa diberi kompensasi upah dan pesangon," ungkap Irsyad.
Ketua FPPI Jogja Muhammad Yusron juga menuntut agar DPR RI segera membatalkan pembahasan omnibus law di tengah pandemi corona. Bahkan, jika pembahasan tak juga dibatalkan dalam satu minggu sejak aksi ini dilakukan, pihaknya bersama KSPSI DIY, dengan segala risiko dan konsekuensi, akan menggelar aksi besar-besaran.
"Kami paham betul ancaman pandemi COVID-19 bagi keselamatan jiwa dan kehidupan kaum buruh, tapi sikap DPR RI dan pemerintah yang memaksakan pembahasan omnibus law sama bahayanya dengan COVID-19 karena mengancam kehidupan dan masa depan kami sebagai buruh," tegas Yusron.
Baca Juga: Heboh Baju APD Dibuang di Got, Polisi Sisir Puskesmas dan RS di Jagakarsa
Berita Terkait
-
Pimpinan Baleg DPR Kewalahan Tanggapi Ribuan SMS Buruh Tolak Omnibus Law
-
ICW Curiga Ada Upaya Selipkan Omnibus Law Melalui Perppu Corona
-
DPR Bahas RUU Omnibus Law Cilaka saat Wabah Corona karena Ini
-
Tolak Pembahasan Omnibus Law, Poyuono: DPR yang Katanya Terhormat Sadarlah
-
Tak Takut Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Omnibus Law
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana