SuaraJogja.id - Sebuah pesan berantai beredar melalui aplikasi pesan singkat whatsapp. Pesan tersebut meminta kepada perangkat desa baik RT maupun RW agar waspada mengingat bebasnya narapidana dari lapas dalam jumlah besar dari wilayah DIY serta Jawa Tengah.
Dalam pesan berantai itu, menyebutkan narapidana yang dibebaskan didominasi kasus curanmor. Dengan demikian masyarakat diminta waspada.
Pesan berantai itu menyebutkan bahwa sejumlah pemerintah desa harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan. Selain itu juga menyebut Polresta Kota Yogyakarta sebagai penguat.
"Assalamualaikum... Kepada Seluruh perangkat RT dan RW, sehubungan telah bebasnya para Napi dengan jumlah yang besar dari berbagai Lapas di Wilayah Jateng dan DIY dengan berbagai kasus yang menonjol yang didominasi kasus curanmor, Maka mohon hati-hati dan jangan lengah.
Dengan adanya virus C-19 dan dibentuknya Satgas Corona maka para seluruh RT dan RW serta Peran masyarakat saling membantu menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungan baik CURANMOR atau Penyebaran Virus C-19. Ayo Bersama Sama Ciptakan kondisi yg aman dan Tentram di Lingkungan masing-masing.
Kepada para ketua RT/RW sehubungan dengan hal tersebut di atas agar mengimbau juga kepada warganya yang memiliki kendaraan agar tidak parkir sembarangan dan bila Kendaraan diparkir tolong untuk di tambah kunci tambahan dan jangan parkir sembarangan, parkirlah di tempat yang Sekiranya aman.
Atas Perhatian dan Kerjasamanya Saya ucapkan terima kasih . Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Info dari Polresta Kota Yogyakarta," tulis pesan tersebut.
Saat ini, berita tersebut telah dikonfirmasi sebagai berita hoaks atau kabar tidak benar oleh Polresta Kota Yogyakarta melalui akun resminya @polresjogja. Meski begitu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menilai ada hal baik dari pesan tersebut.
"Himbauan ini belum bisa dikatakan hoaks tapi belum bisa dikatakan benar juga. Jika ingin mengetahui apakah napi yg bebas itu didominasi kasus curanmor ya tanya ke kumham, tapi jika ajakan untuk selalu waspada itu bagus," ujar Yulianto, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Cristiano Ronaldo, Motivasi Bruno Fernandes Gabung Manchester United
Pihaknya menambahkan, Polda DIY tetap menjamin keselamatan di lingkup wilayah hukumnya. Termasuk keamanan wilayah masyarakat yang berpotensi muncul tindak kriminalitas.
"Apakah berita itu dikeluarkan polresta atau bukan, ya jika polresta menyatakan bukan ya berarti broadcast itu bukan polresta yang membuat. Poin baiknya adalah kita semua mesti waspada dan jangan lengah itu merupakan hal bagus," ujarnya.
Berita Terkait
-
Baru Dibebaskan Menkumham karena Corona, Napi di Wajo Kepergok Mencuri
-
Bukan Tobat saat Corona, Rudi Hartono Berulah Lagi Naik Atap WC Tetangga
-
Napi Pemerkosaan hingga Penipuan, 58 Tahanan di Karimun Bebas karena Corona
-
KontraS: Kritik pada Presiden dan Pemerintah Bukan Tindakan Kriminal
-
185 Napi Dikeluarkan dari Nusakambangan, Tapi Wajib Lapor lewat Video Call
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat