Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 10 April 2020 | 14:26 WIB
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, dampak dari wabah virus COVID-19 menyebabkan sebanyak 452.657 orang harus dirumahkan dan di-PHK atau pemutusan hubungan kerja yang terdiri dari pekerja )di sektor formal dan informal. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 14.259 pekerja di DIY terkena PHK  dan dirumahkan untuk sementara waktu dari perusahaannya bekerja.

Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo menyebutkan, 14.055 orang merupakan pekerja formal dan 474 lainnya merupakan pekerja informal. Sektor perhotelan terhitung paling banyak yang melakukan PHK. Hanya saja, data tersebut belum sepenuhnya valid lantaran masih dilakukan penghitungan lanjutan.

Load More