SuaraJogja.id - Pemudik yang datang ke Kabupaten Sleman diwajibkan untuk memeriksakan diri di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat begitu tiba di Sleman. Aturan ini dibuat dan disampaikan Pemkab Sleman melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman demi mengantisipasi penularan penyakit yang disebbakan virus corona itu.
"Para pemudik, terutama dari wilayah zona merah terpapar COVID-19 sesampai di Kabupaten Sleman wajib memeriksakan diri ke faskes terdekat," kata Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Sabtu (11/4/2020).
Harda mengungkapkan, jika dari hasil pemeriksaan di faskes tersebut pemudik memperoleh dokumen yang menyatakan telah diperiksa dan termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG), maka pemudik langsung dipersilakan melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
"Namun jika kemudian ada penolakan dari warga setempat, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman juga telah menyiapkan hunian sementara [shelter] bagi OTG ini," ujar Harda, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Masyarakat Dibuat Bingung soal Mudik
Ia mengatakan, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman juga menyiapkan shelter untuk tenaga medis, paramedis, dan tenaga kesehatan lainnya yang tidak dapat masuk kembali ke rumah masing masing.
"Shelter tersebut meliputi shelter 1 Asrama Haji, digunakan untuk pemudik ODP [orang dalam pemantauan] yang menjalani hasil tes atau menunggu hasil test, PDP [pasien dalam pengawasan] yang sudah sembuh menunggu pulang, petugas medis dan kesehatan yang tidak bisa pulang rumah," jelas dia.
Sementara itu, untuk ketentuan masuk shelter, Harda menerangkan, setelah pemudik periksa di faskes terdekat sesuai keharusan, bila warga menolak ia kembali ke rumah, maka harus ada surat pernyataan dari RT/ RW dan dukuh setempat.
"Surat pernyataan harus direkomendasi kepala desa dan diketahui camat wilayah bahwa pemudik tidak bisa melakukan karantina mandiri karena tidak punya rumah atau tidak ada ruang karantina mandiri dan tidak boleh alasan karena warga takut menerima pemudik, karena 'treatment' karantina diawasi petugas medis," kata Harda.
Selain itu, ada shelter 2 Wisma Sembada, yang dipakai untuk pemudik yang masuk kategori OTG, dengan ketentuan, untuk masuk shelter, pemudik yang datang harus periksa di faskes terdekat dan dinyatakan sebagai OTG.
Baca Juga: Lulusan Harvard Cemas Mudik Bisa Sebarkan Corona, Disambut Komentar Kocak
"Bila warga menolak pemudik kembali ke rumahnya, maka juga harus ada surat pernyataan dari RT/ RW dan dukuh setempat dan direkomendasi oleh Kepala Desa dan diketahui Camat wilayah bahwa pemudik tidak bisa melakukan karantina mandiri," katanya.
Berita Terkait
-
Pemudik Sepeda Motor Maki Naik Tahun Ini, Menhub Ungkap Alasannya
-
Jumlah Pemudik Turun Tahun Ini, Imbas Daya Beli?
-
Sepi Pemudik, Konsumsi BBM Alami Penurunan Selama Mudik Lebaran
-
Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Saat Periode Lebaran, Begini Kekuatan Konstruksi YIA
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan