SuaraJogja.id - Meski sudah diimbau untuk menggunakan masker dan saling jaga jarak ketika berada di luar rumah, terkadang masih ada warga yang terkadang melanggar protokol ini.
Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta menyebut akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan khususnya physical distancing atau jaga jarak untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19).
"Sejauh ini, kami baru memberikan imbauan dan pemahaman saja apabila masih ada masyarakat yang terlihat berkumpul beramai-ramai di suatu tempat. Mereka diminta untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Selasa (14/4/2020).
Agus memaparkan, imbauan juga diberlakukan ke berbegai tempat makan agar mengurangi kapasitas tempat duduk menjadi sekitar 50 persen dari kapasitas awal untuk memastikan agar aturan physical distancing bisa dilaksanakan dengan baik.
Baca Juga: Selama PSBB Lawan Corona, Dilarang Hubungan Intim Lewat Pintu Belakang
Pihaknya juga mengimbau agar pembeli membungkus makanan yang dipesan sehingga tidak membutuhkan waktu lama dibanding jika harus memakan makanan di tempat.
"Yogyakarta juga terkenal dengan angkringan. Mereka pun sudah menjadi sasaran sosialisasi untuk bisa menerapkan physical distancing," tutur Agus, melansir Antara.
Jika pelaku usaha masih nekat dan tidak mengindahkan berbagai anjuran untuk menerapkan physical distancing, maka Agus memastikan akan bertindak tegas.
"Misalnya, mengangkut kursi dari warung atau restoran. Sebenarnya mereka bisa tetap membuka usaha dengan menerapkan aturan kesehatan dan konsumen pun diharapkan bisa memahami kondisi ini. Lebih baik makanannya dibawa pulang saja, tidak perlu makan di tempat," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat belum terlalu menyadari pentingnya menerapkan physical distancing untuk mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Baca Juga: Narik Angkot Saat Pandemi Covid-19, Riki Wajibkan Penumpang Pakai Masker
"Pada pertengahan Maret, masih banyak ditemukan warga yang menghabiskan waktu berkelompok di tempat-tempat keramaian. Tetapi, sekarang sudah jarang ditemukan warga yang beramai-ramai berkumpul di suatu tempat," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pramono Minta Satpol PP Berantas Parkir Liar di Tanah Abang: Itu Tugasnya, Bukan Bubarkan Orang Demo
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa