Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 14 April 2020 | 20:57 WIB
Ilustrasi Satpol PP. [Istimewa/Covesia.com]

SuaraJogja.id - Meski sudah diimbau untuk menggunakan masker dan saling jaga jarak ketika berada di luar rumah, terkadang masih ada warga yang terkadang melanggar protokol ini.

Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta menyebut akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan khususnya physical distancing atau jaga jarak untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19).

"Sejauh ini, kami baru memberikan imbauan dan pemahaman saja apabila masih ada masyarakat yang terlihat berkumpul beramai-ramai di suatu tempat. Mereka diminta untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Selasa (14/4/2020).

Agus memaparkan, imbauan juga diberlakukan ke berbegai tempat makan agar mengurangi kapasitas tempat duduk menjadi sekitar 50 persen dari kapasitas awal untuk memastikan agar aturan physical distancing bisa dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga: Selama PSBB Lawan Corona, Dilarang Hubungan Intim Lewat Pintu Belakang

Pihaknya juga mengimbau agar pembeli membungkus makanan yang dipesan sehingga tidak membutuhkan waktu lama dibanding jika harus memakan makanan di tempat.

"Yogyakarta juga terkenal dengan angkringan. Mereka pun sudah menjadi sasaran sosialisasi untuk bisa menerapkan physical distancing," tutur Agus, melansir Antara.

Jika pelaku usaha masih nekat dan tidak mengindahkan berbagai anjuran untuk menerapkan physical distancing, maka Agus memastikan akan bertindak tegas.

"Misalnya, mengangkut kursi dari warung atau restoran. Sebenarnya mereka bisa tetap membuka usaha dengan menerapkan aturan kesehatan dan konsumen pun diharapkan bisa memahami kondisi ini. Lebih baik makanannya dibawa pulang saja, tidak perlu makan di tempat," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat belum terlalu menyadari pentingnya menerapkan physical distancing untuk mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Narik Angkot Saat Pandemi Covid-19, Riki Wajibkan Penumpang Pakai Masker

"Pada pertengahan Maret, masih banyak ditemukan warga yang menghabiskan waktu berkelompok di tempat-tempat keramaian. Tetapi, sekarang sudah jarang ditemukan warga yang beramai-ramai berkumpul di suatu tempat," ucapnya.

Sejumlah tempat yang kerap digunakan sebagai tempat berkumpul di antaranya, sekitar Tugu Yogyakarta, kawasan Malioboro, game center hingga warnet bahkan di warmindo.

"Kami pun rutin melakukan patroli. Tidak ada pengurangan jumlah patroli dalam sehari. Tetap empat kali, dan tidak ada pengurangan personel," katanya.

Personel Satpol PP Kota Yogyakarta yang diperbantukan ke kecamatan juga diminta mendukung pelaksanaan pendataan bagi warga pendatang atau warga yang pulang kampung.

"Khusus di Kecamatan Umbulharjo, Danurejan dan Gedongtengen juga diterjunkan untuk membantu pendataan pendatang di Stasiun Tugu, Stasiun Lempuyangan dan Terminal Giwangan," katanya.

Load More