SuaraJogja.id - Kreditur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kabupaten Kulon Progo akan mendapatkan program penundaan angsuran berupa restrukturisasi kredit. Program ini ditujukan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kulon Progo.
Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan, sehubungan pandemi corona telah menimbulkan dampak yang sangat luas bagi masyarakat, untuk itu pihaknya berupaya mengurangi beban pelaku UMKM menghadapi kondisi sulit ini.
"Bank Pasar sebagai salah satu lembaga keuangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Sudah memberikan peluang restrukturisasi tersebut. Beberapa hari yang lalu sudah ada informasi yang masuk bahwa sudah ada yang mengajukan namun angka pastinya kita tidak tahu," ucap Sutedjo, Rabu, (15/4/2020).
Menurut Sutedjo, itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam upaya memberi keringanan bagi UMKM di Kulon Progo. Pasalnya di saat pihaknya sedang menggelorakan spirit untuk produksi berbagai hasil UMKM, disaat yang sama wabah Covid-19 melanda.
Kulon Progo juga sudah memiliki program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang siap untuk dijalankan. Saat ini pemerintah setempat tengah melakukan sinkronsiasi dengan kebijakan pusat, provinsi dan kabupaten sendiri agar sasarannya tidak tumpang tindih.
Ditemui terpisah, Direktur Utama PD BPR Bank Pasar Kulonprogo, Joko Purnomo mengatakan pihaknya juga mengikuti arahan otoritas dan pemerintah dalam mengambil keputusan.
Ia membagi nasabah ke dalam dua kategori, nasabah yang terdampak langsung covid-19 dan tidak langsung. Kemudian dikhususkan lagi bagi kredit modal kerja atau kredit produktif untuk usaha UMKM.
Jadi nanti pihaknya bisa memberikan keringanan atau restrukturisasi berupa perpanjangan jangka waktu yang dapat diberikan secara berbeda-beda jangka waktunya sesuai dengan kondisi masing-masing. Atau penurunan sukua bunga kepada pihak yang terkena dampak langsung.
"Jenis kredit produktif untuk usaha UMKM yang mengajukan keringanan di Bank Pasar, kami akan tindaklanjuti dengan cara mengevaluasi dulu. Lalu ada juga penurunan suku bunga. Jika memang betul-betul tidak kuat ya kami tetap lakukan analisa dulu dan jika memang betul terdampak langsung akan diberikan penurunan bunga," ungkapnya.
Baca Juga: Diego Costa Bisa Lanjutkan Karier di Serie A, Pilih AS Roma atau Napoli?
Untuk usaha yang betul-betul sangat terdampak juga bisa diberikan kelonggaran yakni berupa membayar bunga beberapa bulan terlebih dahulu. Setelah itu bisa menyusul membayar biaya pokoknya. Ketentuan itu akan berbeda-beda per debitur, disesuaikan dengan masing-masing nasabah.
"Sudah cukup banyak yang mengajukan, kurang lebih ada 30-40 debitur kami tetap akan menerima tapi untuk kewenangan memutus tentu ada di bank sesuai dengan kondisi debitur tersebut. Kalau rupiahnya kurang lebih 30an Milyar yang sudah mengajukan permohonan," jelasnya.
Joko meyakini bahwa tidak hanya Bank Pasar Kulon Progo saja yang cukup terganggu dengan dampak covid-19 ini, melainkan semua perbankan dirasa juga mengalami hal yang sama. Dikarenakan angsurannya berkurang tentu pendapatan bank juga ikut berkurang.
Namun ia meminta masyarakat tetap memahami bahwa kredit yang diberikan kepada masyarakat itu bersumber dari tabungan masyarakat.
"Jadi mohon yang memang tidak terdampak covid-19 ya tidak perlu mengajukan permohonan restrukturisasi dan tetap membayar sesuai perjanjian di awal karena kami [bank] harus membayar bunga deposito dari masyarakat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Survei: Warga Amerika Lebih Khawatir Penyakit Menular daripada Nuklir
-
Pembuatan Ventilator untuk Pasien Corona
-
Jokowi Minta Guyuran Bantuan untuk UMKM Terdampak Covid-19 Dipercepat
-
Bulan Mei: Pasien Corona Diprediksi Tembus 50 Ribu, Krisis Tempat Tidur ICU
-
Selama PSBB, Bupati Bekasi Jamin 53.546 Keluarga Bakal Terima Bantuan
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
98 Ribu Pelajar Yogyakarta Dapat Cek Kesehatan Gratis, Ini Jadwal dan Jenis Pemeriksaan
-
KUD vs Kopdes Merah Putih: Bantul Ungkap Strategi Kolaborasi Demi Kesejahteraan Desa
-
Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Puspa, PMI Ilegal yang Dipaksa Jadi Scammer dan Korban Kekerasan Seksual
-
10 Pilar Tol Jogja-Solo 'Diputar' di Atas Ring Road, Ini Canggihnya Teknologi Sosrobahu
-
Jangan Klik Sembarangan! BRI Tegaskan Ancaman Phishing Makin Nyata, Waspadai Keamanan Transaksi