SuaraJogja.id - Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul melakukan pembatasan pelayanan tatap muka.
Sejak 23 Maret lalu, layanan administrasi kependudukan dilayani secara online. Dengan memanfaakan apilkasi 'Dukcapil Smart Bantul'.
Aplikasi tersebut melayani permohonan dokumen adminduk, seperti KTP-EL, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, pindah datang dan pindah keluar.
Semua layanan aktif sejak pukul delapan pagi hingga 14.30 WIB. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi melalui ponsel pintar masing-masing.
Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, dari seluruh pelayanan hanya 10% yang masih mengadakan pelayanan secara tatap muka.
"Ya kan ada sebagian masyarakat yang belum siap dengan online. Gak bisa di push seratus persen," kata Bambang saat ditemui di ruangannya Rabu (15/4/2020).
Sejak merebaknya virus corona, Bambang menyebutkan bahwa pengguna layanan online disdukcapil meningkat pesat dari hari biasanya.
Hampir semua layanan administrasi penduduk dapat dikakukan secara online, kecuali perekaman data KTP-EL. Saat ini, layanan perekaman data dihentikan karena harus dilakukan secara tatap muka.
Sebelumnya, Bambang menyebutkan bahwa pihaknya memang mempersiakan gagasan disdukcapik go digital dalam beberapa waktu kedepan.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan Pernah Kelahi Gara-gara Piring Kotor
Selama pandemi ini, literasi digital masyarakat dianggap meningkat. Sehingga proses pelayanan secara online berjalan dengan baik dan lebih awal dari target sebelumnya.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini, pelayanan legalisir juga dapat dilakukan secara online. Sesuai dengan Permendagri nomor 104 tahun 2019. Masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen legalisir yang dikirimkan dalam bentuk pdf.
"Ini untuk memudahkan masyarakat selama social distancing. Agar tidak berkerumun, menjaga jarak," kata Bambang.
Bambang memastikan, sistem pelayanan ini aman terkendali, dan terhindar dari penyelewengan dokumen. Ia menegaskan bahwa setiap data yang masuk akan dilakukan verifikasi.
Disdukcapil juga terus melakukan sosialisasi terkait sistem pelayanan ini melalui media sosial, agar masyarakat luas semakin memahami alur pelayanan.
Bambang mengatakan dengan meningkatnya penggunaan sistem pelayanan digital ini, turut berpengaruh pada anggaran operasional karena berkurangnya penggunaan kertas dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Mantap! Indonesia Tambah 150 Ribu Reagen untuk Perbanyak Tes Virus Corona
-
Fakta Tri Dewa, Penemu Ramuan Virus Corona
-
Kelaparan saat Corona, Ason Keliling Jual HP-nya yang Rusak Demi Beli Beras
-
CEK FAKTA: Benarkah China Sebut Indonesia Paling Mampu Kendalikan Corona?
-
Ikut Terdampak Pandemik Corona, Sri Sultan Tak Dapat THR
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!
-
PSIM Yogyakarta Rekrut Jop van der Avert, Pernah Hadapi Van Gastel di Liga Belanda