SuaraJogja.id - Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul melakukan pembatasan pelayanan tatap muka.
Sejak 23 Maret lalu, layanan administrasi kependudukan dilayani secara online. Dengan memanfaakan apilkasi 'Dukcapil Smart Bantul'.
Aplikasi tersebut melayani permohonan dokumen adminduk, seperti KTP-EL, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, pindah datang dan pindah keluar.
Semua layanan aktif sejak pukul delapan pagi hingga 14.30 WIB. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi melalui ponsel pintar masing-masing.
Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, dari seluruh pelayanan hanya 10% yang masih mengadakan pelayanan secara tatap muka.
"Ya kan ada sebagian masyarakat yang belum siap dengan online. Gak bisa di push seratus persen," kata Bambang saat ditemui di ruangannya Rabu (15/4/2020).
Sejak merebaknya virus corona, Bambang menyebutkan bahwa pengguna layanan online disdukcapil meningkat pesat dari hari biasanya.
Hampir semua layanan administrasi penduduk dapat dikakukan secara online, kecuali perekaman data KTP-EL. Saat ini, layanan perekaman data dihentikan karena harus dilakukan secara tatap muka.
Sebelumnya, Bambang menyebutkan bahwa pihaknya memang mempersiakan gagasan disdukcapik go digital dalam beberapa waktu kedepan.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan Pernah Kelahi Gara-gara Piring Kotor
Selama pandemi ini, literasi digital masyarakat dianggap meningkat. Sehingga proses pelayanan secara online berjalan dengan baik dan lebih awal dari target sebelumnya.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini, pelayanan legalisir juga dapat dilakukan secara online. Sesuai dengan Permendagri nomor 104 tahun 2019. Masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen legalisir yang dikirimkan dalam bentuk pdf.
"Ini untuk memudahkan masyarakat selama social distancing. Agar tidak berkerumun, menjaga jarak," kata Bambang.
Bambang memastikan, sistem pelayanan ini aman terkendali, dan terhindar dari penyelewengan dokumen. Ia menegaskan bahwa setiap data yang masuk akan dilakukan verifikasi.
Disdukcapil juga terus melakukan sosialisasi terkait sistem pelayanan ini melalui media sosial, agar masyarakat luas semakin memahami alur pelayanan.
Bambang mengatakan dengan meningkatnya penggunaan sistem pelayanan digital ini, turut berpengaruh pada anggaran operasional karena berkurangnya penggunaan kertas dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Mantap! Indonesia Tambah 150 Ribu Reagen untuk Perbanyak Tes Virus Corona
-
Fakta Tri Dewa, Penemu Ramuan Virus Corona
-
Kelaparan saat Corona, Ason Keliling Jual HP-nya yang Rusak Demi Beli Beras
-
CEK FAKTA: Benarkah China Sebut Indonesia Paling Mampu Kendalikan Corona?
-
Ikut Terdampak Pandemik Corona, Sri Sultan Tak Dapat THR
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi