SuaraJogja.id - Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul melakukan pembatasan pelayanan tatap muka.
Sejak 23 Maret lalu, layanan administrasi kependudukan dilayani secara online. Dengan memanfaakan apilkasi 'Dukcapil Smart Bantul'.
Aplikasi tersebut melayani permohonan dokumen adminduk, seperti KTP-EL, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, pindah datang dan pindah keluar.
Semua layanan aktif sejak pukul delapan pagi hingga 14.30 WIB. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi melalui ponsel pintar masing-masing.
Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, dari seluruh pelayanan hanya 10% yang masih mengadakan pelayanan secara tatap muka.
"Ya kan ada sebagian masyarakat yang belum siap dengan online. Gak bisa di push seratus persen," kata Bambang saat ditemui di ruangannya Rabu (15/4/2020).
Sejak merebaknya virus corona, Bambang menyebutkan bahwa pengguna layanan online disdukcapil meningkat pesat dari hari biasanya.
Hampir semua layanan administrasi penduduk dapat dikakukan secara online, kecuali perekaman data KTP-EL. Saat ini, layanan perekaman data dihentikan karena harus dilakukan secara tatap muka.
Sebelumnya, Bambang menyebutkan bahwa pihaknya memang mempersiakan gagasan disdukcapik go digital dalam beberapa waktu kedepan.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan Pernah Kelahi Gara-gara Piring Kotor
Selama pandemi ini, literasi digital masyarakat dianggap meningkat. Sehingga proses pelayanan secara online berjalan dengan baik dan lebih awal dari target sebelumnya.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini, pelayanan legalisir juga dapat dilakukan secara online. Sesuai dengan Permendagri nomor 104 tahun 2019. Masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen legalisir yang dikirimkan dalam bentuk pdf.
"Ini untuk memudahkan masyarakat selama social distancing. Agar tidak berkerumun, menjaga jarak," kata Bambang.
Bambang memastikan, sistem pelayanan ini aman terkendali, dan terhindar dari penyelewengan dokumen. Ia menegaskan bahwa setiap data yang masuk akan dilakukan verifikasi.
Disdukcapil juga terus melakukan sosialisasi terkait sistem pelayanan ini melalui media sosial, agar masyarakat luas semakin memahami alur pelayanan.
Bambang mengatakan dengan meningkatnya penggunaan sistem pelayanan digital ini, turut berpengaruh pada anggaran operasional karena berkurangnya penggunaan kertas dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Mantap! Indonesia Tambah 150 Ribu Reagen untuk Perbanyak Tes Virus Corona
-
Fakta Tri Dewa, Penemu Ramuan Virus Corona
-
Kelaparan saat Corona, Ason Keliling Jual HP-nya yang Rusak Demi Beli Beras
-
CEK FAKTA: Benarkah China Sebut Indonesia Paling Mampu Kendalikan Corona?
-
Ikut Terdampak Pandemik Corona, Sri Sultan Tak Dapat THR
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air