SuaraJogja.id - Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul melakukan pembatasan pelayanan tatap muka.
Sejak 23 Maret lalu, layanan administrasi kependudukan dilayani secara online. Dengan memanfaakan apilkasi 'Dukcapil Smart Bantul'.
Aplikasi tersebut melayani permohonan dokumen adminduk, seperti KTP-EL, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, pindah datang dan pindah keluar.
Semua layanan aktif sejak pukul delapan pagi hingga 14.30 WIB. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi melalui ponsel pintar masing-masing.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan Pernah Kelahi Gara-gara Piring Kotor
Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, dari seluruh pelayanan hanya 10% yang masih mengadakan pelayanan secara tatap muka.
"Ya kan ada sebagian masyarakat yang belum siap dengan online. Gak bisa di push seratus persen," kata Bambang saat ditemui di ruangannya Rabu (15/4/2020).
Sejak merebaknya virus corona, Bambang menyebutkan bahwa pengguna layanan online disdukcapil meningkat pesat dari hari biasanya.
Hampir semua layanan administrasi penduduk dapat dikakukan secara online, kecuali perekaman data KTP-EL. Saat ini, layanan perekaman data dihentikan karena harus dilakukan secara tatap muka.
Sebelumnya, Bambang menyebutkan bahwa pihaknya memang mempersiakan gagasan disdukcapik go digital dalam beberapa waktu kedepan.
Baca Juga: Wander Luiz Dinyatakan Negatif Corona, Persib Bandung Bersyukur
Selama pandemi ini, literasi digital masyarakat dianggap meningkat. Sehingga proses pelayanan secara online berjalan dengan baik dan lebih awal dari target sebelumnya.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini, pelayanan legalisir juga dapat dilakukan secara online. Sesuai dengan Permendagri nomor 104 tahun 2019. Masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen legalisir yang dikirimkan dalam bentuk pdf.
"Ini untuk memudahkan masyarakat selama social distancing. Agar tidak berkerumun, menjaga jarak," kata Bambang.
Bambang memastikan, sistem pelayanan ini aman terkendali, dan terhindar dari penyelewengan dokumen. Ia menegaskan bahwa setiap data yang masuk akan dilakukan verifikasi.
Disdukcapil juga terus melakukan sosialisasi terkait sistem pelayanan ini melalui media sosial, agar masyarakat luas semakin memahami alur pelayanan.
Bambang mengatakan dengan meningkatnya penggunaan sistem pelayanan digital ini, turut berpengaruh pada anggaran operasional karena berkurangnya penggunaan kertas dan sebagainya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mantap! Indonesia Tambah 150 Ribu Reagen untuk Perbanyak Tes Virus Corona
-
Fakta Tri Dewa, Penemu Ramuan Virus Corona
-
Kelaparan saat Corona, Ason Keliling Jual HP-nya yang Rusak Demi Beli Beras
-
CEK FAKTA: Benarkah China Sebut Indonesia Paling Mampu Kendalikan Corona?
-
Ikut Terdampak Pandemik Corona, Sri Sultan Tak Dapat THR
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
Terkini
-
Dikritik Seknas Fitra, Jogja Usulkan Pengembangan Empat Kampung Nelayan Merah Putih
-
Helm Jatuh Picu Tabrakan di Sleman, Ini Tips Aman Berkendara di Situasi Ramai
-
BSU Efektif Dongkrak Ekonomi? Ekonom UGM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dampak Jangka Panjang
-
PSIM Liga 1, Sultan Izinkan Stadion Maguwoharjo jadi Homebase
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi: Mediasi Berjalan, UGM Tolak Mentah-Mentah Serahkan Ijazah?