SuaraJogja.id - Upaya untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19 atau virus Corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerapkan pembatasan operasional toko dan swalayan. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta, jam operasional mulai diberlakukan dari pukul 10.00-21.30 WIB.
"Toko dan swalayan bakal kami batasi jam operasionalnya. Sehingga diharapkan tidak menimbulkan penumpukan konsumen. Apalagi di tengah wabah Corona seperti saat ini," kata Kepala Disperindag Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (15/4/2020).
Ia menjelaskan, pembatasan operasional toko swalayan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kementerian Perdagangan tentang menjaga Ketersediaan dan Kelancaran Pasokan Barang bagi Masyarakat.
Sesuai ketentuan dalam SE tersebut, Disperindag akan menerapkan pembatasan jam operasional pada toko swalayan termasuk mini market, yakni pukul 10.00-21.30 WIB.
"Hal ini sudah kami perhitungkan, kami mengambil batas penutupan tersebut. Jadi tidak terlalu awal dan terlalu malam," katanya.
Disperindag Kota Yogyakarya telah mengimbau pada toko swalayan dan minimarket untuk menerapkan protokol pencegahan penyebaran covid-19. Mereka meminta semua karyawan menggunakan masker, pembatasan konsumen dengan petugas kasir dan penyediaan tempat cuci tangan di depan toko.
Jumlah konsumen yang masuk ke dalam toko di waktu yang sama juga harus dibatasi, batas maksimal delapan orang. Termasuk meniadakan kursi dan meja di depan toko.
"Pencegahan merupakan hal utama untuk saat ini. Sehingga mini market kami harap bisa mengaplikasikan imbauan itu," kata dia.
Yunianto melanjutkan, agar hal ini berjalan baik, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yogyakarta untuk pengawasan dan penindakan.
Baca Juga: Hits Health: Tes Corona dengan Air Liur, Angka Kesembuhan Capai 79 Persen
Kepala Satpol PP Yogyakarta, Agus Winarto menjelaskan bahwa giat patroli selama pandemi Corona ini terus dilakukan. Pihaknya juga mewajibkan kepada mini market meniadakan kursi yang berada di depan toko.
“Di toko-toko seperti mini market kami wajibkan kursi di depan itu untuk dihilangkan. Jumlah orangnya di dalam juga jangan sampai berkerumun. Jadi harus memperhatikan jarak antara pembeli satu dengan pembeli lainnya,” kata dia.
Berita Terkait
-
Akademisi: Kambing Hitamkan WHO, Trump Ingin Tutupi Boroknya Sendiri
-
Karyawan Tak Kerja di Rumah, Satpol PP DKI Mulai Tutup Kantor yang 'Bandel'
-
Di tengah Pandemi Covid-19, Unduhan TikTok versi Android Tembus 1 Miliar
-
Tak Pakai Masker, Pemotor Disemprot Air Sampai Terjatuh
-
Suasana Haru Warnai Pelepasan Kepala Bappeda Kulon Progo
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Taktik Jitu Anti Bokek: Jadikan Saldo DANA Kaget Rp249 Ribu Modal Nongkrong Akhir Pekan
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya