Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 17 April 2020 | 08:54 WIB
[Ilustrasi] Pasar Pramuka diserbu pembeli masker di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Senin (2/3). [Suara.com/Alfian Winanto].

SuaraJogja.id - Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona penyebab COVID-19, Disperindag Sleman membuat kebijakan baru di pasar. Seluruh pedagang dan pengunjung yang ingin masuk area pasar diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak (physical distancing).

Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan, instansinya sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) bagi masyarakat dan komunitas yang akan masuk ke pasar-pasar tradisional.

"SOP yang dijalankan terbagi empat kelompok, baik pedagang, pengunjung, pengelola MCK, hingga petugas parkir," jelasnya kepada HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, Kamis (16/4/2020).

Bagi para pedagang, kata Mae, mereka diminta untuk mencuci tangan empat jam sekali dengan sabun dan menjaga jarak dengan orang lain. Hal yang sama juga berlaku bagi petugas parkir di pasar-pasar. Selain penggunaan sarung tangan dan masker, mereka juga diminta untuk melalukan penyemprotan disinfektan di sekitar pasar.

Baca Juga: Bikin Gemas, Atta Halilintar Kasih Bunga dan Kura-kura ke Aurel Hermansyah

Adapun SOP bagi pengelola MCK, selain wajib mencuci tangan dengan sabun dan menyemprot MCK dengan disinfektan, pengelola juga diwajibkan memakai masker dan membersihkan MCK setiap satu jam sekali. Pengunjung yang masuk pun juga wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak dengan orang lain.

"Selama masa pandemi COVID-19 ini, baik pedagang, pengunjung, pengelola MCK maupun parkir, diwajibkan untuk menggunakan masker. Kami sudah terapkan SOP ini di pasar-pasar tradisional," ungkap Mae.

Hingga saat ini Disperindag terus melakukan edukasi kepada komunitas pasar agar mereka bisa terhindar dari paparan virus COVID-19. Apalagi, belum semuanya disiplin menggunakan masker.

"Kami imbau terus-menerus. Pedagang di pasar-pasar tradisional sudah 80 persen melaksanakan SOP ini," ujar Mae.

Dia juga mengingatkan agar mereka yang sakit dan mengalami gejala COVID-19 untuk tidak mengunjungi pasar dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Baca Juga: Sopir Truk Tewas Terpanggang di Tol Bandar Selamat

"Mereka yang sakit seperti demam, batuk dan pilek, kami minta untuk tidak ke pasar. Yang sakit harus ke faskes untuk memeriksakan diri," katanya.

Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Sleman Sri Muslimatun juga telah menyambangi Pasar Godean untuk memberikan edukasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Muslimatun berkali-kali mengingatkan pedagang dan pengunjung untuk tetap menjaga jarak 1,5 meter saat berinteraksi.

"Yang belum memakai masker kami minta untuk selalu menggunakan masker. Kami juga membagikan ratusan masker kain kepada pedagang maupun pengunjung pasar," kata Muslimatun.

Ia mengatakan, pasar tradisional merupakan tempat kerumunan penjual dan pembeli. Selain kewajiban menggunakan masker, Pemkab juga membatasi operasi pasar hingga pukul 13.00 WIB.

"Saat ini memang diizinkan untuk buka seperti biasa hanya sampai pukul 13.00 WIB saja," kata dia.

Muslimatun mengingatkan pula pada masyarakat untuk memutus penyebaran virus corona, para pedagang harus tetap menjaga kebersihan lingkungan dan barang dagangannya. Sebagai pusat transaksi penjual dan pembeli, menurutnya, pasar sangat rawan akan terjadinya penularan virus.

"Semua pihak harus menjaga agar jangan sampai terjadi penularan virus corona di pasar. Makanya, gunakan masker, jaga jarak, sering-sering mencuci tangan dengan sabun," tutur Muslimatun.

Load More