SuaraJogja.id - Seorang residivis kembali ditangkap aparat setelah buron selama sepekan lebih, usai mencuri tanaman bonsai di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi mengungkapkan, korban, yang bernama Jony, merupakan warga Lampung yang tinggal di Dusun Grogolan, Desa Umbulmartani, Ngemplak. Sementara, pencuri berinisial SH, warga Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan. Ia melakukan aksinya pada Minggu (5/4/2020) sekira pukul 04.00 WIB.
"Pada Kamis (16/4/2020), sekitar jam 18. 30 WIB korban mendapat informasi dari temannya sesama penggemar tanaman bonsai. Lalu korban ke rumah pelaku dan benar ada beberapa bonsai milik korban, " ungkap Wiwik, Jumat (17/4/2020).
Bonsai yang diambil pelaku dari rumah korban antara lain dua bonsai tanaman serut dan satu bonsai tanaman tetehan.
"Selanjutnya, korban membawa pelaku dan tiga tanaman bonsai miliknya yang dicuri pelaku tersebut sekaligus melapor ke Polsek Ngemplak serta menyerahkan pelaku beserta barang bukti, untuk proses lebih lanjut," kata dia.
Panit I Reskrim Polsek Ngemplak Ipda Sagimin mengatakan, akibat tindakan pelaku, korban menderita kerugian lima tanaman bonsai senilai total lebih kurang Rp12.500.000.
Setelah menerima laporan korban, aparat memeriksa saksi, korban, dan menuju rumah pelaku untuk mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Bonsai hasil curian tersangka telah ditawarkan ke calon pembeli seharga Rp7 juta lewat laman Facebook.
"Tapi belum laku, berdasarkan keterangan tersangka, uang akan digunakan untuk makan sehari-hari. Dia residivis 2013," ucapnya.
Baca Juga: 370 Paket Bahan Pangan Dibagikan untuk Warga Terdampak Corona
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Pemudik Sleman Capai 6.070 Orang, Warga Diingatkan Tak Pulang Kampung Dulu
-
Eko Tipu Cewek Habis-habisan, Dijampi-jampi lalu Disuruh Wudu Sebelum ML
-
Kepergok Bobol Minimarket Saat Corona, Satu Pelaku Tewas Ditembak Polisi
-
Bocah Pencuri Celana Dalam Wanita di Karanganyar Disebut Punya Kelainan
-
Aduh! Baru 2 Minggu Bebas Penjara karena Corona, Tekek Berulah Mencuri Lagi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Rekrut Jop van der Avert, Pernah Hadapi Van Gastel di Liga Belanda
-
Menjelang Ramadan 2026, Ini Panduan Puasa Qadha dan Doa Buka Puasa yang Perlu Diketahui
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa