SuaraJogja.id - Seorang residivis kembali ditangkap aparat setelah buron selama sepekan lebih, usai mencuri tanaman bonsai di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi mengungkapkan, korban, yang bernama Jony, merupakan warga Lampung yang tinggal di Dusun Grogolan, Desa Umbulmartani, Ngemplak. Sementara, pencuri berinisial SH, warga Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan. Ia melakukan aksinya pada Minggu (5/4/2020) sekira pukul 04.00 WIB.
"Pada Kamis (16/4/2020), sekitar jam 18. 30 WIB korban mendapat informasi dari temannya sesama penggemar tanaman bonsai. Lalu korban ke rumah pelaku dan benar ada beberapa bonsai milik korban, " ungkap Wiwik, Jumat (17/4/2020).
Bonsai yang diambil pelaku dari rumah korban antara lain dua bonsai tanaman serut dan satu bonsai tanaman tetehan.
"Selanjutnya, korban membawa pelaku dan tiga tanaman bonsai miliknya yang dicuri pelaku tersebut sekaligus melapor ke Polsek Ngemplak serta menyerahkan pelaku beserta barang bukti, untuk proses lebih lanjut," kata dia.
Panit I Reskrim Polsek Ngemplak Ipda Sagimin mengatakan, akibat tindakan pelaku, korban menderita kerugian lima tanaman bonsai senilai total lebih kurang Rp12.500.000.
Setelah menerima laporan korban, aparat memeriksa saksi, korban, dan menuju rumah pelaku untuk mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Bonsai hasil curian tersangka telah ditawarkan ke calon pembeli seharga Rp7 juta lewat laman Facebook.
"Tapi belum laku, berdasarkan keterangan tersangka, uang akan digunakan untuk makan sehari-hari. Dia residivis 2013," ucapnya.
Baca Juga: 370 Paket Bahan Pangan Dibagikan untuk Warga Terdampak Corona
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Pemudik Sleman Capai 6.070 Orang, Warga Diingatkan Tak Pulang Kampung Dulu
-
Eko Tipu Cewek Habis-habisan, Dijampi-jampi lalu Disuruh Wudu Sebelum ML
-
Kepergok Bobol Minimarket Saat Corona, Satu Pelaku Tewas Ditembak Polisi
-
Bocah Pencuri Celana Dalam Wanita di Karanganyar Disebut Punya Kelainan
-
Aduh! Baru 2 Minggu Bebas Penjara karena Corona, Tekek Berulah Mencuri Lagi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air