SuaraJogja.id - Seorang residivis kembali ditangkap aparat setelah buron selama sepekan lebih, usai mencuri tanaman bonsai di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi mengungkapkan, korban, yang bernama Jony, merupakan warga Lampung yang tinggal di Dusun Grogolan, Desa Umbulmartani, Ngemplak. Sementara, pencuri berinisial SH, warga Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan. Ia melakukan aksinya pada Minggu (5/4/2020) sekira pukul 04.00 WIB.
"Pada Kamis (16/4/2020), sekitar jam 18. 30 WIB korban mendapat informasi dari temannya sesama penggemar tanaman bonsai. Lalu korban ke rumah pelaku dan benar ada beberapa bonsai milik korban, " ungkap Wiwik, Jumat (17/4/2020).
Bonsai yang diambil pelaku dari rumah korban antara lain dua bonsai tanaman serut dan satu bonsai tanaman tetehan.
"Selanjutnya, korban membawa pelaku dan tiga tanaman bonsai miliknya yang dicuri pelaku tersebut sekaligus melapor ke Polsek Ngemplak serta menyerahkan pelaku beserta barang bukti, untuk proses lebih lanjut," kata dia.
Panit I Reskrim Polsek Ngemplak Ipda Sagimin mengatakan, akibat tindakan pelaku, korban menderita kerugian lima tanaman bonsai senilai total lebih kurang Rp12.500.000.
Setelah menerima laporan korban, aparat memeriksa saksi, korban, dan menuju rumah pelaku untuk mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Bonsai hasil curian tersangka telah ditawarkan ke calon pembeli seharga Rp7 juta lewat laman Facebook.
"Tapi belum laku, berdasarkan keterangan tersangka, uang akan digunakan untuk makan sehari-hari. Dia residivis 2013," ucapnya.
Baca Juga: 370 Paket Bahan Pangan Dibagikan untuk Warga Terdampak Corona
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Pemudik Sleman Capai 6.070 Orang, Warga Diingatkan Tak Pulang Kampung Dulu
-
Eko Tipu Cewek Habis-habisan, Dijampi-jampi lalu Disuruh Wudu Sebelum ML
-
Kepergok Bobol Minimarket Saat Corona, Satu Pelaku Tewas Ditembak Polisi
-
Bocah Pencuri Celana Dalam Wanita di Karanganyar Disebut Punya Kelainan
-
Aduh! Baru 2 Minggu Bebas Penjara karena Corona, Tekek Berulah Mencuri Lagi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru