SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Sleman meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona. Hal itu menyusul banyaknya pegawai yang diputus kontrak kerjanya atau PHK serta adanya asimilasi terhadap narapidana di tengah kondisi saat ini.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo tak menampik dengan adanya fenomena tersebut dapat menimbulkan adanya peningkatan tingkat kriminalitas.
"Secara pribadi, saya rasa (PHK) ini akan berpengaruh terhadap peningkatan kasus kejahatan, karena kondisinya yang tidak ada pencaharian namun harus mencukupi kebutuhan makan. Namun tentu hal itu harus melihat data dan fakta yang ada," ujar Rudy dihubungi wartawan, Jumat (17/4/2020).
Ia menambahkan, dari data yang dihimpun Polres Sleman, sudah ada satu kasus yang menyeret korban PHK hingga melakukan tindak pencurian.
Baca Juga: Covid-19, Google Indonesia Rilis Laporan Pergerakan Penduduk per Provinsi
"Yang kasus terbaru, yakni pencurian 40 karung gabah di wilayah Pakem. Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku yang juga merupakan otak kejahatan, adalah korban pemutusan kerja dari salah satu perusahaan," terang Rudy.
Guna menekan jumlah kriminalitas yang terjadi, baik dilakukan oleh warga atau napi yang mendapat asimilasi, Polres Sleman terus meningkatkan pengamanan. Sejumlah Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk memantau warganya yang berpotensi melakukan tindak kejahatan.
"Kami sudah mendapat data dari masing-masing lapas. Tentunya Bhabinkamtibmas terus memantau orang-orang ini (napi). Karena mereka masih sebagai warga binaan, jika mereka melakukan tindakan kejahatan kami bisa lebih cepat menangkap," kata Rudy.
Ia melanjutkan, jumlah napi yang mendapat asimilasi di Sleman berjumlah 43 orang. Sejak 2 April 2020 lalu, warga binaan tersebut telah dirumahkan.
Disinggung terkait tindak kriminalitas semenjak kebijakan asimilasi diberlakukan. Kasus tindak kejahatan cenderung turun.
Baca Juga: Main Tenis Meja Lawan Paspampres, Wapres Ma'ruf: Saya Lupa Cara Smash
"Bulan ini hanya 40 kasus kriminalitas yang terlapor hingga 17 April. Sebelumya dari pekan ke-3 dan 4 bulan Maret 2020, laporan tindak kejahatan terdapat 75 kasus. Jadi trend kasus yang terjadi menurun saat ini (April)," kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Singgung Soal PHK hingga Ancaman Pengangguran, Cak Imin: Dunia Penuh Dengan Ketegangan
-
DPR Wanti-wanti soal Satgas PHK: Jangan Sampai Ambil Alih Tugas Kemenaker, Harus Koordinasi
-
Hari Buruh Dihantui PHK Massal, Mampukah Satgas Membendung?
-
Pekerja Industri Tembakau Ramai-Ramai Tolak PP 28/2024, Ini Alasannya
-
10 Perusahaan Dunia Umumkan PHK di Bulan April, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- 7 Rekomendasi Sunscreen Korea Terbaik Dunia, Tersedia di Indonesia
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Kantor Wakil Rakyat Dikunci, Aspirasi Pendidikan Terkunci? Hardiknas Berujung Ricuh di Yogyakarta
-
Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Profiling 5 Terlapor Sengketa Tanah, Ada Notaris
-
BUKP Kulonprogo Krisis, Nasabah Panik Tarik Dana, Pemda DIY Janjikan Solusi Ini
-
Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon Bertambah, Polda DIY Periksa 11 Orang
-
Pembalap Cilik Asal Kulon Progo Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional