SuaraJogja.id - Polda DIY terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus sengketa tanah yang menimpa Mbah Tupon, warga Kelurahan Bangunjiwo, Kasihan, yang memiliki keterbatasan pendengaran maupun buta huruf.
Penyelidikan itu pun sudah mulai dilakukan sejak beberapa waktu dan jumlah saksi pun masih bertambah.
Sementara ini sudah ada 11 saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian.
Sebanyak 11 orang yang diperiksa itu semuanya masih berasal dari pihak pelapor. Sementara untuk pihak terlapor belum dilakukan pemeriksaan.
"Jumlah pihak yang kami klarifikasi itu sebanyak 11 orang. Jadi karena ini sifatnya penyelidikan dan untuk menemukan peristiwa pidana yang terjadi. Jadi kami hanya bisa menyampaikan pihak yang diklarifikasi adalah 11 orang," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Idham Mahdi, kepada wartawan Jumat (2/5/2025).
Disampaikan Idham, selanjutnya pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah instansi terkait.
Namun ia belum memberikan detail terkait siapa saja yang akan diperiksa selanjutnya.
"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap instasi terkait yang memang kita akan melakukan koordinasi. Kemudian menentukan arah penyidikan," tuturnya.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Kasus Mbah Tupon: Pemkab Bantul Gercep Bentuk Tim Pembela, Mafia Tanah Siap Ditindak
Ia menjelaskan, pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi tanah yang menjadi objek perkara.
"Kemarin intinya adalah melaksanakan rangkaian penyelidikan, yang melakukan pengecekan di lapangan. Tim penyelidik melakukan pengecekan objek yang menjadi perkara yang dilaporkan, melihat objek yang dilaporkan tersebut," ucapnya.
"Termasuk adalah mengamati kepada pihak-pihak yang akan kita mintai keterangan dalam rangka mendukung penyelidikan ini. Jadi itu adalah dalam rangka penyelidikan, melakukan pengecekan terhadap objek yang dilaporkan," imbuhnya.
Terkait istri Mbah Tupon yang juga sudah diperiksa, Idham belum bisa menyampaikan secara gamblang hasil klarifikasi tersebut.
Namun dia memastikan belum melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait.
"Karena ini penyelidikan, ya kita belum melakukan penyitaan. Tapi kita sudah mempelajari dokumen-dokumen yang diperoleh dari pihak pelapor, dari pihak instansi terkait, yang nantinya pada tahap penyidikan kita akan melakukan upaya-upaya hukum terkait dengan barang bukti dan semuanya yang memang ada kaitannya dengan perkara yang dilaporkan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
IHSG Cetak Rekor, Pagi Ini Tembus Level 7.800
-
Emas Antam Rontok, Harganya Terus Turun Jadi Rp 1.917.000 per Gram
-
Media Italia Takjub Efek Instan Jay Idzes di Sassuolo, Followers Meledak!
-
Liverpool Beri Jalan Mees Hilgers ke Premier League
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
Terkini
-
Dorong Deteksi Dini Kesehatan Siswa, Disdikpora Bantul Usulkan Program CKG Langsung di Sekolah
-
Yogyakarta Siaga Kemarau Basah! Waspada Hujan Es dan Angin Kencang
-
Prabowo Subianto Berdarah Sultan HB II? Keluarga Keraton Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mortir Jumbo Gegerkan Sleman, Bom Terbesar yang Pernah Ditemukan Polda DIY
-
Mortir Jumbo Diledakkan di Sleman, Getaran Dahsyatnya Rusak Rumah Warga