SuaraJogja.id - Polda DIY terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus sengketa tanah yang menimpa Mbah Tupon, warga Kelurahan Bangunjiwo, Kasihan, yang memiliki keterbatasan pendengaran maupun buta huruf.
Penyelidikan itu pun sudah mulai dilakukan sejak beberapa waktu dan jumlah saksi pun masih bertambah.
Sementara ini sudah ada 11 saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian.
Sebanyak 11 orang yang diperiksa itu semuanya masih berasal dari pihak pelapor. Sementara untuk pihak terlapor belum dilakukan pemeriksaan.
"Jumlah pihak yang kami klarifikasi itu sebanyak 11 orang. Jadi karena ini sifatnya penyelidikan dan untuk menemukan peristiwa pidana yang terjadi. Jadi kami hanya bisa menyampaikan pihak yang diklarifikasi adalah 11 orang," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Idham Mahdi, kepada wartawan Jumat (2/5/2025).
Disampaikan Idham, selanjutnya pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah instansi terkait.
Namun ia belum memberikan detail terkait siapa saja yang akan diperiksa selanjutnya.
"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap instasi terkait yang memang kita akan melakukan koordinasi. Kemudian menentukan arah penyidikan," tuturnya.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Kasus Mbah Tupon: Pemkab Bantul Gercep Bentuk Tim Pembela, Mafia Tanah Siap Ditindak
Ia menjelaskan, pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi tanah yang menjadi objek perkara.
"Kemarin intinya adalah melaksanakan rangkaian penyelidikan, yang melakukan pengecekan di lapangan. Tim penyelidik melakukan pengecekan objek yang menjadi perkara yang dilaporkan, melihat objek yang dilaporkan tersebut," ucapnya.
"Termasuk adalah mengamati kepada pihak-pihak yang akan kita mintai keterangan dalam rangka mendukung penyelidikan ini. Jadi itu adalah dalam rangka penyelidikan, melakukan pengecekan terhadap objek yang dilaporkan," imbuhnya.
Terkait istri Mbah Tupon yang juga sudah diperiksa, Idham belum bisa menyampaikan secara gamblang hasil klarifikasi tersebut.
Namun dia memastikan belum melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait.
"Karena ini penyelidikan, ya kita belum melakukan penyitaan. Tapi kita sudah mempelajari dokumen-dokumen yang diperoleh dari pihak pelapor, dari pihak instansi terkait, yang nantinya pada tahap penyidikan kita akan melakukan upaya-upaya hukum terkait dengan barang bukti dan semuanya yang memang ada kaitannya dengan perkara yang dilaporkan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata
-
Pasar Beringharjo Diserbu Pengunjung saat Nataru, Belanja Batik dan Cicip Kuliner Jadi Favorit
-
Meski Naik dari Hari Biasa, Orderan Rental Motor Jogja Tetap Tak Seramai Tahun Lalu
-
Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera Gembira Dapat Trauma Healing dari BRI
-
5 Pasar Tradisional Estetik di Jogja yang Cocok Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun