SuaraJogja.id - Polda DIY terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus sengketa tanah yang menimpa Mbah Tupon, warga Kelurahan Bangunjiwo, Kasihan, yang memiliki keterbatasan pendengaran maupun buta huruf.
Penyelidikan itu pun sudah mulai dilakukan sejak beberapa waktu dan jumlah saksi pun masih bertambah.
Sementara ini sudah ada 11 saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian.
Sebanyak 11 orang yang diperiksa itu semuanya masih berasal dari pihak pelapor. Sementara untuk pihak terlapor belum dilakukan pemeriksaan.
"Jumlah pihak yang kami klarifikasi itu sebanyak 11 orang. Jadi karena ini sifatnya penyelidikan dan untuk menemukan peristiwa pidana yang terjadi. Jadi kami hanya bisa menyampaikan pihak yang diklarifikasi adalah 11 orang," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Idham Mahdi, kepada wartawan Jumat (2/5/2025).
Disampaikan Idham, selanjutnya pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah instansi terkait.
Namun ia belum memberikan detail terkait siapa saja yang akan diperiksa selanjutnya.
"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap instasi terkait yang memang kita akan melakukan koordinasi. Kemudian menentukan arah penyidikan," tuturnya.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Kasus Mbah Tupon: Pemkab Bantul Gercep Bentuk Tim Pembela, Mafia Tanah Siap Ditindak
Ia menjelaskan, pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi tanah yang menjadi objek perkara.
"Kemarin intinya adalah melaksanakan rangkaian penyelidikan, yang melakukan pengecekan di lapangan. Tim penyelidik melakukan pengecekan objek yang menjadi perkara yang dilaporkan, melihat objek yang dilaporkan tersebut," ucapnya.
"Termasuk adalah mengamati kepada pihak-pihak yang akan kita mintai keterangan dalam rangka mendukung penyelidikan ini. Jadi itu adalah dalam rangka penyelidikan, melakukan pengecekan terhadap objek yang dilaporkan," imbuhnya.
Terkait istri Mbah Tupon yang juga sudah diperiksa, Idham belum bisa menyampaikan secara gamblang hasil klarifikasi tersebut.
Namun dia memastikan belum melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait.
"Karena ini penyelidikan, ya kita belum melakukan penyitaan. Tapi kita sudah mempelajari dokumen-dokumen yang diperoleh dari pihak pelapor, dari pihak instansi terkait, yang nantinya pada tahap penyidikan kita akan melakukan upaya-upaya hukum terkait dengan barang bukti dan semuanya yang memang ada kaitannya dengan perkara yang dilaporkan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom