SuaraJogja.id - Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono memastikan bakal melakukan percepatan terkait dengan kasus sengketa tanah yang menimpa Mbah Tupon, warga Kelurahan Bangunjiwo, Kasihan, yang memiliki keterbatasan pendengaran maupun buta huruf.
Selain memeriksa sejumlah saksi dari pelapor, pihak terlapor pun bakal segera dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
Saat ini sudah ada 11 orang dari pihak pelapor yang diperiksa.
"Proses ini menjadi perhatian kami dan menjadi atensi. Proses penyelidikan masih dilakukan, saksi-saksi sudah dikakukan pemeriksaan. Kemudian juga kita akan klarifikasi lain untuk pejabat-pejabat yang terlibat dalam penerbitan penyelidikan tersebut," kata Anggoro saat ditemui wartawan, Jumat (2/5/2025).
Diketahui ada lima terlapor dalam kasus sengketa tanah milik Mbah Tupon ini, di antaranya BR, T perantara dari BR, T notaris, IF, serta AR notaris.
Ditanya terkait kemungkinan ada dari pihak terlapor yang dikhawatirkan kabur sebelum dimintai keterangan, Anggoro memastikan hal itu tidak akan terjadi.
"Sementara belum ada [kekhawatiran terlapor kabur]. Jadi semua sudah dipantau, sudah dideteksi keberadaan yang bersangkutan, proses akan kami percepatan," ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Idham Mahdi, mengaku sudah mengirimkan surat pemeriksaan kepada lima terlapor.
"Sudah dilakukan, sudah diberikan undangannya, iya [kelima terlapor]. Kita juga sudah memprofiling dan ini juga sudah kita lakukan pendalaman kepada mereka-mereka," ucap Idham.
Baca Juga: Kasus Mbah Tupon: Pemkab Bantul Gercep Bentuk Tim Pembela, Mafia Tanah Siap Ditindak
Idham memastikan bakal melakukan proses penyelidikan secara menyeluruh. Termasuk menggali informasi dan kebenaran dari pemeriksaan pihak-pihak terkait.
"Kalau dalam proses penyelidikan kita akan melakukan pencarian klarifikasi secara menyeluruh. Ya, secara menyeluruh. Jadi siapa pun pihak-pihak yang ada kaitannya kita akan ambil keterangannya. Jadi kalau spesifik tentunya semuanya pihak-pihak yang menyeluruh," tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menuturkan pihaknya telah menerima laporan dari korban pada 14 April 2025 lalu. Pelapor merupakan korban sendiri bersama dengan ahli warisnya.
"Terkait kasus tersebut [Mbah Tupon] Polda DIY telah menerima laporan dari korban pada tanggal 14 April 2025, korban bersama ahli warisnya mendatangi Polda DIY untuk melaporkan peristiwa tersebut, telah kami terima laporannya di SPKT dan saat ini prosesnya masih bergulir di penyidik Ditreskrimum Polda DIY," ungkap Ihsan.
Disampaikan Ihsan, polisi langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dia memastikan bakal menindaklanjuti peristiwa tersebut.
"Kami pastikan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk mengungkap semua yang terlibat nantinya kalau memang sudah tahap penyidikan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli