SuaraJogja.id - Pertemuan solidaritas bertajuk rakyat bantu rakyat di Kantor Walhi Yogyakarta diadiri oleh sembilan orang dan dilakukan berdasarkan SOP pencegahan COVID-19. Seperti saling jaga jarak, cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, masker dan dalam kondisi sehat.
Setelah berdiskusi dengan pihak kepolisian dan lainnya, pertemuan disepakati dapat dilanjutkan. Jumlah peserta pertemuan berkurang enam orang dan harus berakhir pukul 22.00 WIB.
Sayangnya, sebelum pertemuan selesai, sekitar pukul 20.55 WIB, satu orang yang mengaku dari Polsek bersama enam orang rombongan dengan mobil Linmas dan sekitar 40-an orang yang tidak dikenal memaksa masuk ke ruang pertemuan dan melakukan intimidasi pada peserta.
Guna menjaga kondusifitas, enam peserta dari Walhi memutuskan untuk meninggalkan tempat untuk menghindari tindakan kekerasan.
Baca Juga: Kemunculan Ribuan Cacing dari Tanah Pernah Terjadi Sebelum Gempa Jogja
Menyikapi kejadian tersebut, Walhi Pusat melalui Siaran persnya menyatakan dukungannya kepada inisiatif solidaritas #rakyatbanturakyat di Yogyakarta dan menuntut Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kepolisian, Militer dan aparat lain menghentikan seluruh tindakan represif terhadap inisiatif-inisiatif baik rakyat dengan kedok Covid-19.
"Walhi juga meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak sekedar memberikan himbauan jaga jarak dan pembatasan aktivitas, tetapi melakukan tugas pelayanan pemberian layanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar gratis kepada rakyat rentan," tulis Walhi dalam keterangannya.
Di poin ketiga, Walhi meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan perlindungan kepada rakyat yang melakukan inisiatif solidaritas #rakyatbanturakyat.
Diketahui sebelumnya, Sabtu, 18 April 2020, sekitar pukul 19.20 WIB pertemuan evaluasi pembagian pangan dan masker bagi masyarakat rentan di kantor Walhi Yogyakarta didatangi Ketua RT, beberapa orang dari kelurahan Prenggan, Babinsa, dan Koramil Kecamatan Kotagede.
Mereka meminta agar pertemuan yang dilakukan untuk dibubarkan karena bertentangan dengan Surat Edaran Walikota No: 440/820/SE/2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Namun, setelah diskusi kedua belah pihak, akhirnya pertemuan kembali dilanjutkan dengan 6 orang peserta saja.
Baca Juga: Tembak Mati Eks Napi Asimilasi, Polisi Dalami Jejak Penodong di Angkot M15
Menurut keterangan Walhi, satu orang yang mengaku dari Polsek bersama enam orang dengan mobil Linmas dan sekitar 40-an orang tidak dikenal memaksa masuk ke dalam ruang pertemuan tanpa menjaga jarak. Rombongan tersebut akhirnya memasuk ke halaman depan kantor dan melakukan intimidasi kepada peserta.
Pertemuan solidaritas #rakyatbanturakyat akhirnya Yogyakarta ditunda sementara. Hingga saat ini, pihak kepolisian maupun yang berkaitan belum memberikan keterangan.
Berita Terkait
-
Lalai Laboratorium CDC Terkontaminasi Virus Corona, Ratusan Tes Gagal
-
Update Corona Covid-19 Global 19 April 2020: Sembuh Nyaris 600 Ribu Orang
-
Serba Online, Begini Cara Muslim Inggris Akan Jalani Ramadan saat Pandemi
-
Innalillahi, Tenaga Medis Pertama di Solo Positif Corona Meninggal Dunia
-
Bermula dari Klinik, 6 Pegawai Puskesmas di Padang Terjangkit Virus Corona
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja DIY, Ini Cara Pastikan Dapat
-
SPBU Letjen Suprapto Terbakar: Pertamina Buka Posko Aduan & Janjikan Ganti Rugi
-
Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM
-
Nasib Pedagang Eks TKP ABA Terkatung-katung, Izin di Menara Kopi Tak Turun, Fasilitas Minim
-
Gelombang PHK Hantam Yogyakarta, Klaim JHT Tembus Rp398 Miliar