SuaraJogja.id - Pertemuan solidaritas bertajuk rakyat bantu rakyat di Kantor Walhi Yogyakarta diadiri oleh sembilan orang dan dilakukan berdasarkan SOP pencegahan COVID-19. Seperti saling jaga jarak, cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, masker dan dalam kondisi sehat.
Setelah berdiskusi dengan pihak kepolisian dan lainnya, pertemuan disepakati dapat dilanjutkan. Jumlah peserta pertemuan berkurang enam orang dan harus berakhir pukul 22.00 WIB.
Sayangnya, sebelum pertemuan selesai, sekitar pukul 20.55 WIB, satu orang yang mengaku dari Polsek bersama enam orang rombongan dengan mobil Linmas dan sekitar 40-an orang yang tidak dikenal memaksa masuk ke ruang pertemuan dan melakukan intimidasi pada peserta.
Guna menjaga kondusifitas, enam peserta dari Walhi memutuskan untuk meninggalkan tempat untuk menghindari tindakan kekerasan.
Menyikapi kejadian tersebut, Walhi Pusat melalui Siaran persnya menyatakan dukungannya kepada inisiatif solidaritas #rakyatbanturakyat di Yogyakarta dan menuntut Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kepolisian, Militer dan aparat lain menghentikan seluruh tindakan represif terhadap inisiatif-inisiatif baik rakyat dengan kedok Covid-19.
"Walhi juga meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak sekedar memberikan himbauan jaga jarak dan pembatasan aktivitas, tetapi melakukan tugas pelayanan pemberian layanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar gratis kepada rakyat rentan," tulis Walhi dalam keterangannya.
Di poin ketiga, Walhi meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan perlindungan kepada rakyat yang melakukan inisiatif solidaritas #rakyatbanturakyat.
Diketahui sebelumnya, Sabtu, 18 April 2020, sekitar pukul 19.20 WIB pertemuan evaluasi pembagian pangan dan masker bagi masyarakat rentan di kantor Walhi Yogyakarta didatangi Ketua RT, beberapa orang dari kelurahan Prenggan, Babinsa, dan Koramil Kecamatan Kotagede.
Mereka meminta agar pertemuan yang dilakukan untuk dibubarkan karena bertentangan dengan Surat Edaran Walikota No: 440/820/SE/2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Namun, setelah diskusi kedua belah pihak, akhirnya pertemuan kembali dilanjutkan dengan 6 orang peserta saja.
Baca Juga: Kemunculan Ribuan Cacing dari Tanah Pernah Terjadi Sebelum Gempa Jogja
Menurut keterangan Walhi, satu orang yang mengaku dari Polsek bersama enam orang dengan mobil Linmas dan sekitar 40-an orang tidak dikenal memaksa masuk ke dalam ruang pertemuan tanpa menjaga jarak. Rombongan tersebut akhirnya memasuk ke halaman depan kantor dan melakukan intimidasi kepada peserta.
Pertemuan solidaritas #rakyatbanturakyat akhirnya Yogyakarta ditunda sementara. Hingga saat ini, pihak kepolisian maupun yang berkaitan belum memberikan keterangan.
Berita Terkait
-
Lalai Laboratorium CDC Terkontaminasi Virus Corona, Ratusan Tes Gagal
-
Update Corona Covid-19 Global 19 April 2020: Sembuh Nyaris 600 Ribu Orang
-
Serba Online, Begini Cara Muslim Inggris Akan Jalani Ramadan saat Pandemi
-
Innalillahi, Tenaga Medis Pertama di Solo Positif Corona Meninggal Dunia
-
Bermula dari Klinik, 6 Pegawai Puskesmas di Padang Terjangkit Virus Corona
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Catat! Mulai 6 Agustus 2025, Tol Klaten-Prambanan Sudah Bayar, Segini Tarifnya
-
Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?