SuaraJogja.id - Bulan Ramadan merupakan salah satu bulan suci bagi umat Muslim. Mereka akan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Bulan Ramadan juga identik dengan banyaknya aktivitas keagamaan yang dilakukan.
Kehadiran bulan ini diprediksi akan datang dalam beberapa hari ke depan. Pada hari biasa, masjid-masjid akan mulai membagikan jadwal penceramah maupun menu buka bersama.
Namun, dengan adanya pandemi saat ini, berbagai aktivitas keagamaan yang melibatkan kerumunan massa terancam tidak bisa dilaksanakan. Bahkan MUI sebagai lembaga keagamaan sudah mengeluarkan panduan ibadah.
Salah satu penceramah muda di Yogyakarta, Maulana Umar In'amul Hasan, mengatakan, sebagai bentuk perlindungan kepada diri sendiri dan orang lain, ia menolak tawaran mengisi ceramah selama bulan Ramadan.
"Ya bentuk ikhtiar social distancing [atau physical distancing] dan mengikuti fatwa MUI serta saran dari ulama lainnya, juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri," kata Umar saat dihubungi SuaraJogja.id, Senin (20/4/2020).
Biasanya, selama satu bulan penuh ia memiliki jadwal mengisi ceramah di berbagai masjid di Yogyakarta. Namun, untuk saat ini ia menolak tawaran mengisi ceramah dan membatalkan beberapa kegiatan yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Umar menceritakan, dalam bulan puasa ia biasa mengisi ceramah dan memimpin pembacaan ayat suci Al-Qur'an yang melibatkan jemaah dalam jumlah banyak. Tahun ini, Umar mengaku tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.
Sebagai pengurus masjid, Umar mengatakan, aktivitas ibadah di masjid tempat ia tinggal masih berjalan. Salat tarawih pada bulan Ramadan juga tetap berlangsung tanpa ceramah.
Sementera tadarus Al-Qur'an diimbau untuk dilaksanakan di kediaman masing-masing. Kegiatan buka bersama juga ditiadakan. Namun, pihak masjid menyediakan air mineral bagi yang ingin membatalkan puasa.
Baca Juga: Liga Kemungkinan Kembali Bergulir, Miralem Pjanic Balik ke Italia
Umar berpendapat, dalam kondisi saat ini, ibadah sebaiknya dilaksanakan dari kediaman masing-masing. Hal tersebut merupakan bentuk dari berpindah dari ibadah sunnah yang satu, menuju ibadah sunnah yang lain.
"Semangat ibadah itu harus, tapi juga harus bersandarkan pada ilmu agar tidak ceroboh dan membuat kegaduhan," kata Umar.
Ia mengataka bahwa ibadah dapat berjalan sesuai dengan kebiasaan di bulan Ramadan sebelumnya, hanya saja tempat pelaksanaan yang berbeda. Jika sebelumnya dilaksanakan di masjid secara beramai-ramai, ibadah seperti tadarus Al-Qur'an dan buka puasa bersama dapat dilaksanakan di rumah masing-masing selama pandemi corona belum berakhir.
Dalam imbauannya, MUI diketahui meminta umat Islam untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona. MUI juga meminta umat Islam untuk saling membantu kepada orang yang membutuhkan.
Berita Terkait
-
Manfaat Buah Kurma yang Tak Terduga, Manis tapi Cocok Jadi Camilan Diet
-
Awal 1 Ramadan 1441 H Dimulai 24 April 2020, China Larang Ibadah di Masjid
-
Dampak Corona Jelang Lebaran, Transaksi di Pegadaian Kulon Progo Terus Naik
-
Alih Usaha Jual Masker, Kariyanto Dapat Berkah di Tengah Pandemi Corona
-
Mufti Besar Arab Saudi Serukan Sholat Tarawih dan Idul Fitri di Rumah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026