Didi mengatakan kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan jika ada masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Pihaknya, akan memberikan imbauan bersifat persuasif.
Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menambahkan, pemerintah hanya bisa melakukan langkah persuasif berupa imbauan. Hingga saat ini, ia belum menemukan dasar hukum yang kuat untuk melakukan tindakan tegas.
"Tidak tahu kalau dari langkah hukum untuk membubarkan jemaah seperti apa. Namun, kalau dilakukan pembubaran dampaknya akan tidak baik," kata Halim.
Halim mengaku tidak memahami, dari segi hukum apakah pembubaran kerumunan diperbolehkan. Namun, ia mengatakan jika pembubaran dilaksanakan, terutama mendekati bulan Ramadan, akan memberikan dampak yang tidak baik.
Baca Juga: Penasihat Trump: China Tahan Data Virus Corona Demi Keuntungan Komersial
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025