Didi mengatakan kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan jika ada masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Pihaknya, akan memberikan imbauan bersifat persuasif.
Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menambahkan, pemerintah hanya bisa melakukan langkah persuasif berupa imbauan. Hingga saat ini, ia belum menemukan dasar hukum yang kuat untuk melakukan tindakan tegas.
"Tidak tahu kalau dari langkah hukum untuk membubarkan jemaah seperti apa. Namun, kalau dilakukan pembubaran dampaknya akan tidak baik," kata Halim.
Halim mengaku tidak memahami, dari segi hukum apakah pembubaran kerumunan diperbolehkan. Namun, ia mengatakan jika pembubaran dilaksanakan, terutama mendekati bulan Ramadan, akan memberikan dampak yang tidak baik.
Baca Juga: Penasihat Trump: China Tahan Data Virus Corona Demi Keuntungan Komersial
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin