SuaraJogja.id - Mewabahnya virus corona jenis baru atau Coronavirus Disease-2019 membuat banyak negara di dunia kelimpungan. Anggaran yang semestinya digunakan untuk hal lain, kini harus dialihkan ke penanganan virus corona.
Pemberitaan di televisi, media cetak hingga daring hampir setiap hari mengabarkan perkembangan virus corona, yang mungkin membuat sebagian orang takut.
Tidak jarang pula, ada sekelompok masyarakat yang masih acuh. Mereka menganggap virus corona hanyalah kabar yang terlalu dibesar-besarkan.
ketakutan akan perkembangan virus corona adalah hal yang lumrah, mengingat perkembangannya yang sangat cepat. Ditambah, siapapun bisa terinfeksi dan dikabarkan hingga kini belum ada vaksin yang secara medis jelas dapat menangani virus corona. Meskipun, berbagai negara sudah melakukan penelitian terkait hal tersebut, begitu pula Indonesia.
Di tengah masa pandemi yang menyebabkan kecemasan tersendiri di tengah masyarakat, khususnya warga DI Yogyakarta, masih ada banyak kabar positif yang terselip tiap harinya. Berikut deretan kabar positif dari Suara Jogja yang mungkin anda lewatkan,
1. Tidak Ada Tambahan Kasus Corona di Bantul
Menurut keterangan yang disampaikan Dinas kesehatan Bantul, tidak ada penambahan kasus positif baru virus corona atau COVID-19 di wilayah Bantul pada Senin (20/4/2020) dibanding dengan kasus yang terdata sehari sebelumnya.
"Hari ini tidak ada laporan penambahan ataupun pengurangan data dibandingkan data hari kemarin," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2020)
2. Dua tenaga medis RS Sardjito dinyatakan sembuh
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Bandung: Jalanan Ramai, Masih Banyak Warga Tak Bermasker
Dua dari empat tenaga medis RSUP Dr Sardjito yang sebelumnya sempat dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 telah dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP dr Sardjito Banu Hermawan, Senin (20/4/2020) malam.
Sebelumnya, dikabarkan tiga orang dokter RSUP Dr Sardjito positif terinfeksi COVID-19, dua diantaranya sudah dinyatakan sembuh.
3. Kriminalitas di Bantul cenderung turun selama pandemi corona
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono menyampaikan, selama pandemi berlangsung tingkat kriminalitas di Bantul menunjukkan penurunan.
"Sampai saat ini, masih cenderung menurun. Jadi kalau yang dikatakan efeknya nanti kita belum kelihatan," kata Wachyu saat ditemui SuaraJogja.id di kompleks gedung pemerintahan Kabupaten Bantu,l Selasa (21/4/2020).
Berita Terkait
-
WHO Tegaskan Virus Corona Berasal dari Hewan, Bukan Laboratorium
-
AS Tuding China Cari Untung dari Pandemi Corona Covid-19
-
Anak-anak Palestina Pakai Masker Terbuat dari Daun Kubis saat Corona
-
Demi Galang Dana, Barcelona Rela Jual Hak Paten Nama Stadion Camp Nou
-
Dokter Italia Temukan Virus Corona Bisa Bertahan Lebih dari 20 Hari di Mata
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa