SuaraJogja.id - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman Eko Suhargono menjelaskan, penyaluran bantuan jaminan hidup (Jadup) bagi masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 masih menunggu sinkronisasi data. Hal ini bertujuan agar penerima bantuan tidak tumpang tindih.
Pemkab saat ini masih menunggu kelengkapan data penerima Jadup yang disampaikan oleh masing-masing desa.
"Data yang diserahkan desa kami screening lagi apakah sesuai dengan data warga miskin dan yang rentan miskin," ujar Eko, Rabu (22/4/2020).
Eko menjelaskan, jumlah penerima bantuan Jadup berubah-ubah. Jika sebelumnya Pemda DIY akan menanggung sekitar 76.000 KK penerima, kekinian angkanya berubah menjadi sekitar 41 ribu KK.
Sekitar 35 ribu KK menjadi tanggungjawab masing-masing kabupaten/kota. Dari sekitar 35 ribu KK tersebut, Pemkab Sleman kebagian sekitar 12 ribu KK.
Berbeda dengan Pemerintah Pusat yang memberikan bantuan bagi warga terdampak Covid-19 melalui program PKH dan BPNT sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pemda DIY memberikan bantuan Jadup berdasarkan DTKS di luar penerima program PKH dan BPNT.
Eko menuturkan, Pemkab Sleman mendapat jatah pembagian di luar data bantuan jadup yang diberikan oleh Pemda DIY.
"Kami di Sleman memberikan dana bantuan di luar data Pusat dan Pemda DIY. Tentunya jumlah dan nominalnya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran," ujar Eko, melansir Harian jogja
Terkait, pemberian bantuan langsung tunai (BLT) melalui Dana Desa di luar data Pemkab, Pemda dan Pusat menyesuaikan 14 kriteria yang ditetapkan agar tidak bantuan tidak tumpang tindih.
Baca Juga: Ini Faktor Pendongkrak Harga Minyak Usai Anjlok Hingga Minus
Bantuan bisa diberikan kepada warga miskin yang belum terdata, kehilangan pekerjaan dan hanya menerima penghasilan sehari-hari tetapi kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
"Hanya saja penggunaan dana Jadup ini harus sesuai dengan peraturan. Nah ini datanya harus sinkron agar penerima tidak tumpang tindih," katanya.
Daftar data penerima Jadup yang disampaikan desa dilakukan secara berjenjang. Mulai dari RT/RW hingga ke Pusat. Hal ini bertujuan agar data berdasarkan nama dan alamat sesuai fakta. Sehingga, ia berharap, data yang disampaikan RT/RW disertakan dengan surat pernyataan.
"Ini untuk meminimalisir double data penerima. Kami di Dinsos juga melakukan screening. Kami berharap data penerima jadup benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," katanya.
Hingga kini, masih ada desa yang belum menyerahkan data. Ia menyampaikan, Dinsos akan memberikan waktu bagi desa yang belum menyerahkan data untuk segera menyerahkan.
Terpisah, Kepala Desa Candibinangun Pakem Sismantoro mengatakan kriteria BLT Dana Desa yang ditetapkan oleh Kementerian untuk penerima Jadup sangat sulit. Banyak pihak keberatan memenuhi minimal sembilan kriteria dari 14 kriteria yang ditentunan.
Berita Terkait
-
Peneliti: Obat Antiparasit Bisa Bunuh Virus Corona dalam Dua Hari
-
Hadiri Peluncuran Astronot, Pejabat Antariksa Ini Positif Covid-19
-
Masuk Daftar Bansos Corona DKI, Anggota DPRD: Kelihatan Main Comot Nama Aja
-
Langkah-langkah Sederhana Cegah Covid-19 di Mobil
-
Sekte Happy Science Klaim Bisa Obati Pasien Corona Covid-19 Lewat Spiritual
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai