SuaraJogja.id - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman Eko Suhargono menjelaskan, penyaluran bantuan jaminan hidup (Jadup) bagi masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 masih menunggu sinkronisasi data. Hal ini bertujuan agar penerima bantuan tidak tumpang tindih.
Pemkab saat ini masih menunggu kelengkapan data penerima Jadup yang disampaikan oleh masing-masing desa.
"Data yang diserahkan desa kami screening lagi apakah sesuai dengan data warga miskin dan yang rentan miskin," ujar Eko, Rabu (22/4/2020).
Eko menjelaskan, jumlah penerima bantuan Jadup berubah-ubah. Jika sebelumnya Pemda DIY akan menanggung sekitar 76.000 KK penerima, kekinian angkanya berubah menjadi sekitar 41 ribu KK.
Baca Juga: Ini Faktor Pendongkrak Harga Minyak Usai Anjlok Hingga Minus
Sekitar 35 ribu KK menjadi tanggungjawab masing-masing kabupaten/kota. Dari sekitar 35 ribu KK tersebut, Pemkab Sleman kebagian sekitar 12 ribu KK.
Berbeda dengan Pemerintah Pusat yang memberikan bantuan bagi warga terdampak Covid-19 melalui program PKH dan BPNT sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pemda DIY memberikan bantuan Jadup berdasarkan DTKS di luar penerima program PKH dan BPNT.
Eko menuturkan, Pemkab Sleman mendapat jatah pembagian di luar data bantuan jadup yang diberikan oleh Pemda DIY.
"Kami di Sleman memberikan dana bantuan di luar data Pusat dan Pemda DIY. Tentunya jumlah dan nominalnya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran," ujar Eko, melansir Harian jogja
Terkait, pemberian bantuan langsung tunai (BLT) melalui Dana Desa di luar data Pemkab, Pemda dan Pusat menyesuaikan 14 kriteria yang ditetapkan agar tidak bantuan tidak tumpang tindih.
Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Ke-2 Pangeran Louis, Intip Yuk 5 Potret Gemasnya!
Bantuan bisa diberikan kepada warga miskin yang belum terdata, kehilangan pekerjaan dan hanya menerima penghasilan sehari-hari tetapi kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Ada Wacana Pemerintah Mau Alihkan Dana Desa untuk Bentuk KopDes Merah Putih
-
241 Pekerja SKT Sampoerna Dapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
-
Cara Mencairkan BLT BBM 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Tips Anti Ribet
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan