SuaraJogja.id - Kepolisian berencana untuk melakukan penyekatan atau pemeriksaan di beberapa jalur yang menjadi akses utama untuk masuk ke wilayah DI Yogyakarta.
Melansir dari data yang dibagikan Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana DIY, menunjukkan rencana penyekatan atau pembatasan jalur utama perbatasan masuk wilayah Jogja yang ada di kabupaten Sleman dan Kulon progo.
Pertama berada di titik pintu masuk dari Provinsi Jawa Tengah (Tempel, Sleman), check pointnya berada di Lumbungrejo, Tempel. Titik kedua berada di prambanan, yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah, Check point berada di SP3 Maguwo.
"Kemudian, yang ketiga berada di Temon, Kulon Progo dan Jalan Deandels. Check pointnnya berada di pintu masuk jembatan Srandakan," ujar Kakorlantas melalui keterangannya, Kamis (23/4/2020).
Kakorlantas Polri menjelaskan, penindakan penyekatan di jalur utama dilakukan cara memeriksa kendaraan yang berasal dari arah utara DIY seperti Magelang, pengaturan dan penjagaan di simpang 4 tempel, serta pemantauan arus yang memasuki wilayah DIY melalui jalur tersebut.
Penyekatan juga dilakukan pada kendaraan dari arah Klaten menuju wilayah Sleman (Jalan Jogja-Solo). selain itu, kepolisian juga melakukan penjagaan serta pemantauan kedatangan bis AKAP di Terminal Prambanan.
"Pemeriksaan kendaraan dilakukan pula di jalur dari arah Purworejo," ujarnya.
Selain penyekatan di jalur utama di atas, Kakorlantas juga menyampaikan adanya pemeriksaan di jalur alternatif perbatasan masuk wilayah DIY.
Akses masuk wilayah tersebut yakni, akses masuk dari Magelang menuju Kulon Progo melalui Kalibawang. Akses masuk Bantul melalui Sentolo, Brosot, ring road selatan dan Terminal Giwangan.
Baca Juga: Banyak Bercak Darah, Pembacok Keluarga Perawat Titip Golok di Rumah Ortu
Pada jalur masuk alternatif DIY melalui akses di wilayah Sleman dan Gunungkidul, Polisi melakukan penyekatan di Prambanan, Cangkringan, ringroad barat dan akses Imogiri.
Korlantas Polri menyampaikan, dalam penyekatan di sekitar Prambanan, polisi memberlakukan pemantauan dari Prambanan sampai sub terminal Bendo.
"Apabila terdapat bus atau angkutan dari arah Jogja menuju Klaten, personil akan melasanakan penyekatan dan menyuruh bus atau angkutan tersebut agar kembali ke arah Jogja," ujar Korlantas dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto, akan dilakukan pengetatan kontrol kendaraan di tiga titik perbatasan DIY, menambah durasi petugas penjaga perbatasan, dan menutup dua jalur untuk mempersempit laju pemudik yang datang.
"Tiga titik perbatasan tersebut adalah Jalan Solo (wilayah perbatasan Prambanan), jalan Magelang (sekitar wilayah Tempel), dan Kulon Progo (sekitar wilayah Congot)," ujar Tavip, disampaikan Humas Pemda DIY, Rabu (22/4/2020).
Berita Terkait
-
H-1 Larangan Mudik, 837 Orang Tinggalkan Jakarta dari Terminal Rambutan
-
Ada Larangan Mudik, Awak Angkutan Perlu Diperhatikan
-
Jokowi Larang Mudik, Wali Kota Solo: Masa Pejabat VVIP ke Solo Dikarantina?
-
Kata Jokowi Mudik dan Pulang Kampung Berbeda, Ini Penjelasannya Versi KBBI
-
Organda Dukung Larangan Mudik, Namun ...
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha