SuaraJogja.id - Kepolisian berencana untuk melakukan penyekatan atau pemeriksaan di beberapa jalur yang menjadi akses utama untuk masuk ke wilayah DI Yogyakarta.
Melansir dari data yang dibagikan Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana DIY, menunjukkan rencana penyekatan atau pembatasan jalur utama perbatasan masuk wilayah Jogja yang ada di kabupaten Sleman dan Kulon progo.
Pertama berada di titik pintu masuk dari Provinsi Jawa Tengah (Tempel, Sleman), check pointnya berada di Lumbungrejo, Tempel. Titik kedua berada di prambanan, yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah, Check point berada di SP3 Maguwo.
"Kemudian, yang ketiga berada di Temon, Kulon Progo dan Jalan Deandels. Check pointnnya berada di pintu masuk jembatan Srandakan," ujar Kakorlantas melalui keterangannya, Kamis (23/4/2020).
Baca Juga: Banyak Bercak Darah, Pembacok Keluarga Perawat Titip Golok di Rumah Ortu
Kakorlantas Polri menjelaskan, penindakan penyekatan di jalur utama dilakukan cara memeriksa kendaraan yang berasal dari arah utara DIY seperti Magelang, pengaturan dan penjagaan di simpang 4 tempel, serta pemantauan arus yang memasuki wilayah DIY melalui jalur tersebut.
Penyekatan juga dilakukan pada kendaraan dari arah Klaten menuju wilayah Sleman (Jalan Jogja-Solo). selain itu, kepolisian juga melakukan penjagaan serta pemantauan kedatangan bis AKAP di Terminal Prambanan.
"Pemeriksaan kendaraan dilakukan pula di jalur dari arah Purworejo," ujarnya.
Selain penyekatan di jalur utama di atas, Kakorlantas juga menyampaikan adanya pemeriksaan di jalur alternatif perbatasan masuk wilayah DIY.
Akses masuk wilayah tersebut yakni, akses masuk dari Magelang menuju Kulon Progo melalui Kalibawang. Akses masuk Bantul melalui Sentolo, Brosot, ring road selatan dan Terminal Giwangan.
Baca Juga: Berkendara Tak Pakai Helm, Bocah SD di Bekasi Ini Hanya Diminta Beli Masker
Pada jalur masuk alternatif DIY melalui akses di wilayah Sleman dan Gunungkidul, Polisi melakukan penyekatan di Prambanan, Cangkringan, ringroad barat dan akses Imogiri.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pengajian Gus Miftah di Candi Prambanan Tuai Pro Kontra
-
Kemenkeu: Restitusi dan Pemeriksaan Pajak Bakal Dipangkas!
-
Sultan HB X Curhat di DPR: ASN di DIY Belum Cukupi Kebutuhan, Ada Formasi Kosong Tak Ada Pelamar
-
Berkaca Kasus Pelecehan Dokter Obgyn di Garut, Kenali 3 Prosedur Medis Red Flag
-
Ogah Ditanya Wartawan, Hasto PDIP Ngaku Kurang Sehat Usai Sidang Pemeriksaan Saksi
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
-
Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun
Terkini
-
Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan, Rektor dan Wakil Rektor UGM Digugat ke Pengadilan
-
Mbah Tupon jadi Korban Mafia Tanah, Polda DIY Sebut Telah Kantongi Pihak yang Terlibat
-
Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Surga Kuliner Jogja Kembali Bergairah Intip Bocoran Jogja Food & Beverage Expo 2025 yang Wajib Dikunjungi
-
Dalang Kebocoran Soal ASPD Terungkap, Disdikpora DIY dan Jogja Tak Beri Sanksi?