SuaraJogja.id - Polda DIY resmi menaikkan status kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon di Bantul ke tahap penyidikan.
Langkah ini diambil usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan proses hukum kasus itu.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen dan keseriusan Polda DIY dalam menangani kasus dugaan mafia tanah ini.
Ia bilang dari hasil gelar perkara sejauh ini menyimpulkan bahwa terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut. Sehingga layak dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Profiling 5 Terlapor Sengketa Tanah, Ada Notaris
"Dapat kami sampaikan yang pertama bahwa penyidik Polda DIY telah melakukan penyelidikan dilanjutkan dengan gelar perkara dan hasilnya bahwa ditemukan bukti permulaan yang cukup. Sehingga kasus ini dinaikan statusnya ke tahap penyidikan," kata Ihsan di Mapolda DIY, Jumat (9/5/2025).
Disampaikan Ihsan, ada setidaknya tiga pasal yang disangkakan dalam kasus yang menimpa Mbah Tupon tersebut. Mulai dari penipuan, penggelapan hingga pemalsuan surat.
"Sesuai dengan dugaan tindak pidana atau pasal yang disangkakan yakni yang pertama pasal penipuan atau pasal 372 KUHP, kemudian pasal penggelapan pasal 378 KUHP dan Pasal 263 yakni pemalsuan surat," paparnya.
Sebagai tindak lanjut, kata Ihsan, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DIY.
"Kemudian yang kedua pada hari Kamis kemarin 8 Mei 2025 penyidik juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Tinggi," ucapnya.
Baca Juga: Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon Bertambah, Polda DIY Periksa 11 Orang
Ihsan bilang penyidik Polda DIY telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan khususnya satgas mafia tanah. Dalam rangka sinkronisasi langkah-langkah penyidikan.
Berita Terkait
-
Curhat Korban Mafia Tanah ke Ahmad Sahroni: Sertifikat Kami Tak Diakui, Dokumen Fiktif Lebih Sakti
-
Kisah Mbah Tupon dan Pelajaran Kewaspadaan dari Ulah Mafia Tanah
-
3 Artis Berjuang Lawan Mafia Tanah: Terbaru Uya Kuya Mau Rebut Kembali Warisan Ayah
-
Ada Dua Sertifikat, Tanah Warisan Ayah Uya Kuya Dikuasai Developer
-
Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
Terkini
-
Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan, Rektor dan Wakil Rektor UGM Digugat ke Pengadilan
-
Mbah Tupon jadi Korban Mafia Tanah, Polda DIY Sebut Telah Kantongi Pihak yang Terlibat
-
Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Surga Kuliner Jogja Kembali Bergairah Intip Bocoran Jogja Food & Beverage Expo 2025 yang Wajib Dikunjungi
-
Dalang Kebocoran Soal ASPD Terungkap, Disdikpora DIY dan Jogja Tak Beri Sanksi?