Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 25 April 2020 | 19:02 WIB
[Ilustrasi mudik] Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (25/4). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraJogja.id - Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik bagi para perantau sejak Jumat (24/4/2020) kemarin. Detik-detik terakhir pemberlakuan larangan tersebut ternyata justru dimanfaatkan oleh para perantau untuk kembali ke kampung halamannya.

Hal tersebut terbukti dalam dua hari setelah pemerintah memberlakukan larangan mudik. Ternyata terjadi lonjakan jumlah para perantau yang kembali ke wilayah Kabupaten Gunungkidul. Para perantau memanfaatkan hari terakhir untuk pulang ke kampung halamannya karena khawatir larangan mudik tersebut akan berlangsung lama.

Seperti yang dilakukan oleh Tari (28), warga Pedukuhan Plumbungan, Desa Putat, Kecamatan Patuk. Awalnya ia tidak berniat pulang ke kampung halaman karena di Gunungkidul memiliki anak kecil berumur 1,5 tahun yang ia tinggal merantau. Ia khawatir, ketika pulang, membuat keluarganya resah dan membahayakan putri semata wayangnya itu.

"Tapi saya akhirnya pulang. Wong takut kelamaan nanti malah ndak bisa pulang nanti," tuturnya pada SuaraJogja.id, Sabtu (25/4/2020).

Baca Juga: Nyaris di Angka 1.000, Total Pasien Positif Corona di Jabar 907 Orang

Ia sendiri berangkat dari Jakarta pada Kamis (23/4/2020) sore ke Gunungkidul. Beruntung, Kamis sore itu ia masih kebagian armada angkutan umum, sehingga bisa kembali kampung halamannnya demi bertemu dengan putri kesayangan.

Sampai di rumah, ia rela menjalani karantina mandiri di rumah kosong di kampungnya. Sebab, ia harus mematuhi aturan dari masyarakat kampung tempatnya berasal. Ia juga sadar belum tentu dirinya sehat meskipun tidak mengalami keluhan apa pun.

"Ndak apa-apa karantina selama 14 hari. Wong demi kebaikan bersama," tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Gunungkidul Kelik Yusnantoro mengakui, banyak perantau yang memanfaatkan hari terakhir menjelang larangan mudik diberlakukan untuk kembali ke Gunungkidul. Hingga Sabtu (25/4/2020) sore, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mencatat, setidaknya ada 10.884 orang perantau yang telah kembali ke wilayah Gunungkidul.

Jika dibandingkan dengan dua hari sebelumnya, Kamis (23/4/2020), telah terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Pasalnya, pada Kamis kemarin pemkab Gunungkidul hanya mencatat pemudik sebesar 10.343 orang. Pemudik yang terbanyak tercatat berasal dari DKI Jakarta.

Baca Juga: Penelitian: Virus Corona Bisa Berpindah Lewat Sepatu

"Sekitar 500-an orang kembali ke Gunungkidul sejak diberlakukan larangan mudik," terangnya.

Kelik menambahkan, dari akhir Maret 2020 hingga Sabtu sore ini, setidaknya ada 2.587 orang yang mudik dari DKI Jakarta. Sementara yang berasal dari Jawa Barat ada 1.811 orang, Jawa Tengah 1.801 orang, Jawa Timur 497 orang, dan dari kabupaten lain di DIY ada 2.522 orang. Sementara, dari luar negeri ada 108 orang dan luar Jawa 623 orang.

Di sisi lain, Polres Gunungkidul langsung membuat posko penyegatan untuk antisipasi pemudik. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pendatang dengan pelat luar daerah serta bukan warga Gunungkidul akan dipaksa putar balik.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Eny Nur Widiastuti mengatakan, tujuh posko penyekatan ini masing-masing berada di wilayah Kecamatan Patuk, Playen, Panggang, Rongkop, Bedoyo Ponjong, Blutak Semin, serta pertigaan Ngawen. Untuk mendukung posko tersebut, sebanyak 445 personel polisi disiapkan untuk melakukan pengamanan.

Sinergi kegiatan ini dilakukan Polres bersama TNI dengan 42 personel l, Pol PP 42 personel, kemudian Dinas Perhubungan 21 personel, serta Dinas Kesehatan 21 personel. Di pos tersebut semua kendaraan luar kota akan dicek kemudian dilakukan langkah persuasif untuk kembali ke daerah asal mereka.

"Untuk warga Gunungkidul dengan alat luar bisa, dengan melakukan pengecekan identitas KTP. Kalau yang luar tidak boleh masuk," jelas Eny.

Kontributor : Julianto

Load More