SuaraJogja.id - Dishub DIY mengaku upaya untuk membatasi pemudik yang masuk DIY, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona, menjadi lebih ringan. Pasalnya, seiring dengan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah, jumlah kendaraan dari luar daerah yang masuk wilayah DIY mengalami penurunan drastis.
"Dilaporkan dari Dishub DIY memang terjadi penurunan kendaraan yang masuk dari luar DIY," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana saat jumpa pers di Kantor BPBD DIY, Jumat (25/4/2020), seperti dilaporkan ANTARA.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) DIY pada Jumat (24/4/2020), jumlah kendaraan yang masuk melalui perbatasan Temon, Kulon Progo mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB hanya sebanyak 10 kendaraan saja.
Biwara menilai, penurunan jumlah kendaraan luar daerah yang masuk DIY merupakan dampak dari pemberlakuan PSBB di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta serta sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat yang membatasi pergerakan masyarakat di wilayahnya.
"Ini menjadi hal yang meringankan DIY terkait pembatasan pemudik yang masuk di DIY," kata dia.
Sebagai tindak lanjut terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 5/SE/IV/2020 tentang Antisipasi Perkembangan Eskalasi Penyebaran COVID-19, Biwara mengatakan, Dishub DIY telah mengintensifkan pemeriksaan di tiga titik masuk utama DIY.
Tiga jalur masuk utama tersebut yakni di Jalan Solo (sekitar wilayah Prambanan), Jalan Magelang (sekitar wilayah Tempel), dan wilayah Kulon Progo (wilayah Temon). Tiga jalur ini dijaga oleh personel Dishub, Satpol PP, TNI/Polri, serta tenaga kesehatan.
"Yang biasanya [pemeriksaan] dua shift sampai sore, maka akan dilakukan dengan tiga shift selama 24 jam per hari," kata Biwara.
Kepala Dishub DIY Tavip Agus Rayanto menyebutkan bahwa kendaraan yang masuk wilayah DIY, khususnya melalui perbatasan di Kulon Progo, lebih banyak berupa mobil boks pengangkut barang.
Baca Juga: Marko Simic Berharap Musim Panas Bisa Hapuskan Virus Corona
"Ini yang kita prioritaskan untuk bisa lewat tanpa hambatan karena mereka kan membawa logistik untuk dijual, kemudian mobil-mobil pengangkut energi, ambulans, makanan dan sejenisnya, kita persilakan," tutur Tavip.
Ia menjelaskan, tidak ada sanksi yang dijatuhkan kepada para pemudik yang memaksa masuk ke DIY. Sebab, DIY tidak dalam status PSBB, sehingga lebih mengutamakan tindakan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
"Dishub akan memeriksa mereka yang datang, termasuk mengecek surat dokter. Memberlakukan protokol pencegahan juga. Apabila nanti ketika diperika suhu tubuhnya tinggi, kita langsung rujuk ke puskesmas. Selain kita ada tenaga kesehatan, di dekat pos jaga juga ada puskesmas. Nah ini akan kita maksimalkan," terangnya.
Berita Terkait
-
Penampakan Terminal Kampung Rambutan yang Kosong Melompong
-
Mahfud MD Minta Polisi Kreatif Berikan Sanksi Pelanggar Larangan Berkumpul
-
Gara-gara Terminal Sepi, Ojek Pangkalan Kelimpungan Cari Penumpang
-
Kosong Melompong, Pemudik Gigit Jari saat Datangi Terminal Kp Rambutan
-
Banyak Warga Miskin Tak Dapat Bantuan Sembako di Jakarta
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?
-
Trauma Mendalam, Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Menangis di Persidangan: 'Saya Bukan Pembunuh'
-
Raih Saldo Gratis? Ini Trik Jitu dan 4 Link Aktif untuk Klaim DANA Kaget buat Warga Jogja