SuaraJogja.id - Dishub DIY mengaku upaya untuk membatasi pemudik yang masuk DIY, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona, menjadi lebih ringan. Pasalnya, seiring dengan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah, jumlah kendaraan dari luar daerah yang masuk wilayah DIY mengalami penurunan drastis.
"Dilaporkan dari Dishub DIY memang terjadi penurunan kendaraan yang masuk dari luar DIY," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana saat jumpa pers di Kantor BPBD DIY, Jumat (25/4/2020), seperti dilaporkan ANTARA.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) DIY pada Jumat (24/4/2020), jumlah kendaraan yang masuk melalui perbatasan Temon, Kulon Progo mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB hanya sebanyak 10 kendaraan saja.
Biwara menilai, penurunan jumlah kendaraan luar daerah yang masuk DIY merupakan dampak dari pemberlakuan PSBB di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta serta sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat yang membatasi pergerakan masyarakat di wilayahnya.
"Ini menjadi hal yang meringankan DIY terkait pembatasan pemudik yang masuk di DIY," kata dia.
Sebagai tindak lanjut terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 5/SE/IV/2020 tentang Antisipasi Perkembangan Eskalasi Penyebaran COVID-19, Biwara mengatakan, Dishub DIY telah mengintensifkan pemeriksaan di tiga titik masuk utama DIY.
Tiga jalur masuk utama tersebut yakni di Jalan Solo (sekitar wilayah Prambanan), Jalan Magelang (sekitar wilayah Tempel), dan wilayah Kulon Progo (wilayah Temon). Tiga jalur ini dijaga oleh personel Dishub, Satpol PP, TNI/Polri, serta tenaga kesehatan.
"Yang biasanya [pemeriksaan] dua shift sampai sore, maka akan dilakukan dengan tiga shift selama 24 jam per hari," kata Biwara.
Kepala Dishub DIY Tavip Agus Rayanto menyebutkan bahwa kendaraan yang masuk wilayah DIY, khususnya melalui perbatasan di Kulon Progo, lebih banyak berupa mobil boks pengangkut barang.
Baca Juga: Marko Simic Berharap Musim Panas Bisa Hapuskan Virus Corona
"Ini yang kita prioritaskan untuk bisa lewat tanpa hambatan karena mereka kan membawa logistik untuk dijual, kemudian mobil-mobil pengangkut energi, ambulans, makanan dan sejenisnya, kita persilakan," tutur Tavip.
Ia menjelaskan, tidak ada sanksi yang dijatuhkan kepada para pemudik yang memaksa masuk ke DIY. Sebab, DIY tidak dalam status PSBB, sehingga lebih mengutamakan tindakan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
"Dishub akan memeriksa mereka yang datang, termasuk mengecek surat dokter. Memberlakukan protokol pencegahan juga. Apabila nanti ketika diperika suhu tubuhnya tinggi, kita langsung rujuk ke puskesmas. Selain kita ada tenaga kesehatan, di dekat pos jaga juga ada puskesmas. Nah ini akan kita maksimalkan," terangnya.
Berita Terkait
-
Penampakan Terminal Kampung Rambutan yang Kosong Melompong
-
Mahfud MD Minta Polisi Kreatif Berikan Sanksi Pelanggar Larangan Berkumpul
-
Gara-gara Terminal Sepi, Ojek Pangkalan Kelimpungan Cari Penumpang
-
Kosong Melompong, Pemudik Gigit Jari saat Datangi Terminal Kp Rambutan
-
Banyak Warga Miskin Tak Dapat Bantuan Sembako di Jakarta
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal