SuaraJogja.id - Seorang pria tergeletak hampir satu jam di Titik nol Kilometer Jogja. Pria yang diduga karena kelelahan ini terjatuh di sisi timur Museum Sonobudoyo, Yogyakarta ,Senin (27/4/2020).
Seorang saksi mata, Harjani (65) mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.45 WIB. Saat itu dirinya sedang menunggu penumpang becak di dekat Alun-Alun Utara Yogyakarta.
"Orang ini tergeletak hampir satu jam, orang yang melintas sekitar lokasi tidak berani mendekat karena takut pria ini jatuh karena (terindikasi virus) Corona," kata Harjani ditemui di alun-alun Utara Yogakarta.
Ia menjelaskan, pria yang terjatuh dari motor bernomor polisi AB 5234 GA tersebut sempat oleng sebelum akhirnya tersungkur di sekitar Museum Sonobudoyo.
"Dia dari arah alun-alun Utara menuju Apill KM 0. Tiba-tiba dia terjatuh dan sudah banyak orang yang berkerumun. Tapi orang ini tidak langsung ditolong, dia tergeletak dan beberapa orang menghubungi pihak berwajib," katanya.
Seorang saksi lain, Rudiana (39) mengaku tak mengetahui persis kronologis kejadian. Saat dia baru melintas di sekitar lokasi kejadian, ia melihat korban tiba-tiba oleng dan terjatuh.
"Saya dari arah KM 0 menuju ke alun-alun Utara. Saat berpapasan dari jauh, orang ini langsung oleng dan terjatuh di trotoar. Tidak tahu penyebabnya. Hanya saja dia masih bisa berbicara dan meminta tolong. Tapi karena saya takut jika orang ini terinfeksi Corona akhirnya menunggu hingga petugas kesehatan datang," terang dia.
Petugas kesehatan baru tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Korban yang diketahui bernama Ramadan Sirimau (23) itu tinggal di Kecamatan Mergangsan, Yogayakarta.
Petugas langsung melakukan cek suhu tubuh setelah tiba di lokasi. Petugas tidak mengenakan pakaian Hazmat dan hanya melengkapi diri dengan sarung tangan steril dan face Shield serta masker.
Baca Juga: Cegah Kegemukan, Ahli Imbau Ibu Hamil Cukup Tambah 300 Kalori Per Hari
Dari pantauan SuaraJogja.id, sempat terjadi kemacetan di sekitar lokasi kejadian. Beberapa petugas polisi ikut mengurai kepadatan kendaraan di lokasi tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto menuturkan bahwa korban tak ada kaitannya dengan virus corona.
"Itu dia sedang naik motor lalu tiba-tiba pingsan dan jatuh di sekitar Museum Sonobudoyo. Tidak ada kaitannya dengan Corona. Setelah terjatuh, korban ini langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta," jelasnya.
Disinggung apakah ada luka serius yang dialami korban, Purwanto mengungkapkan tidak ada luka. Korban hanya jatuh pingsan saat berkendara.
Berita Terkait
-
Pakai Topi Social Distancing Unik, Siswa SD di Hangzhou Kembali Sekolah
-
H+3 Larangan Mudik, 4.041 Pengendara Hendak Keluar DKI Diminta Putar Balik
-
Baru Melahirkan, Pemudik dari Jakarta Dinyatakan Positif Corona
-
Viral! Foto Pemudik Sembunyi di Bagasi Bus AKAP Demi Pulang ke Kampung
-
Prediksi Gelombang Kedua Virus Corona, Ilmuwan Sebut Bakal Lebih Berbahaya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana