SuaraJogja.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Kulonprogo mengamankan seorang pria paruh baya berinisial SH (60) di rumahnya, di Dusun Kenteng, Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kamis (9/4/2020).
SH ditahan pihak kepolisian lantaran kedapatan menjual ratusan botol minuman keras jenis ciu.
Pria yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai petani itu memperoleh miras dari seseorang berinisial B. Satu botol ciu yang dijual SH dihargai dengan Rp40.000, dengan harga tersebut, SH memperoleh keuntungan sebesar Rp5.000.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 156 botol ciu dengan ukuran masing-masing 1,6 liter.
"Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan kami, diketahui bahwa pelaku menjual ciu di rumahnya," ujar Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Munarso, dalam rilis kasus miras di Mapolres Kulonprogo, Senin (27/4/2020).
Sementara itu, SH yang turut dihadirkan dalam rilis kasus kriminal tersebut mengaku baru sebulan berjualan ciu. Dalam pengakuannya, ia juga mengatakan baru menjual 10 botol ciu.
"Cuma dipaksa minta dititipi aja, jadinya ya saya jual aja di rumah," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Sumiharso dikenakan pasal 204 ayat 1 KUHP atau pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf AG, serta UU No 8/1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Saat ini kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sosok yang memasok barang haram tersebut kepada pelaku.
Baca Juga: Video Call WhatsApp Akan Tampung 8 Orang
Berita Terkait
-
Kakek Tukang Bersih Sekolah Cabuli 5 Anak PAUD Sampai Keluar Cairan Putih
-
Diseret ke Rumah Kosong, Ulah Cabul Abah AS Bikin Anak Tetangga Hamil
-
Nafsu Lagi Naik, Kakek Ajak Bocah 15 Tahun ke Rumah, Diperkosa Sampai Hamil
-
Kakek Bareng ABG Ganti-gantian Sodomi Bocah 15 Tahun di Pinggir Rel Kereta
-
Bermandikan Asap, Tingkah Bocah Beli Sate Ayam Ini Bikin Ngakak
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat