SuaraJogja.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Kulonprogo mengamankan seorang pria paruh baya berinisial SH (60) di rumahnya, di Dusun Kenteng, Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kamis (9/4/2020).
SH ditahan pihak kepolisian lantaran kedapatan menjual ratusan botol minuman keras jenis ciu.
Pria yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai petani itu memperoleh miras dari seseorang berinisial B. Satu botol ciu yang dijual SH dihargai dengan Rp40.000, dengan harga tersebut, SH memperoleh keuntungan sebesar Rp5.000.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 156 botol ciu dengan ukuran masing-masing 1,6 liter.
"Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan kami, diketahui bahwa pelaku menjual ciu di rumahnya," ujar Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Munarso, dalam rilis kasus miras di Mapolres Kulonprogo, Senin (27/4/2020).
Sementara itu, SH yang turut dihadirkan dalam rilis kasus kriminal tersebut mengaku baru sebulan berjualan ciu. Dalam pengakuannya, ia juga mengatakan baru menjual 10 botol ciu.
"Cuma dipaksa minta dititipi aja, jadinya ya saya jual aja di rumah," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Sumiharso dikenakan pasal 204 ayat 1 KUHP atau pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf AG, serta UU No 8/1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Saat ini kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sosok yang memasok barang haram tersebut kepada pelaku.
Baca Juga: Video Call WhatsApp Akan Tampung 8 Orang
Berita Terkait
-
Kakek Tukang Bersih Sekolah Cabuli 5 Anak PAUD Sampai Keluar Cairan Putih
-
Diseret ke Rumah Kosong, Ulah Cabul Abah AS Bikin Anak Tetangga Hamil
-
Nafsu Lagi Naik, Kakek Ajak Bocah 15 Tahun ke Rumah, Diperkosa Sampai Hamil
-
Kakek Bareng ABG Ganti-gantian Sodomi Bocah 15 Tahun di Pinggir Rel Kereta
-
Bermandikan Asap, Tingkah Bocah Beli Sate Ayam Ini Bikin Ngakak
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Teriakan Maling Gagalkan Aksi Residivis Curanmor di Sleman, Sudah 4 Kali Masuk Bui Tak Kapok
-
Cemburu Buta di Sleman: Suami Ngamuk, Pria Diduga Selingkuhan Dihajar hingga Terkapar
-
Cara Jitu Klaim DANA Kaget Lewat 4 Link Aktif di Sini
-
Rp84 Juta Melayang, Kepala Cabang di Sleman Terjerat Pasal Penggelapan Gara-Gara Judol
-
5 Tempat Seru untuk Liburan Bersama Keluarga, dari Sea World hingga Bali!