SuaraJogja.id - Daerah Istimewa Yogyakarta mulai membatasi pemudik yang datang dari zona merah. Bahkan, kendaraan serta warga yang akan mudik ke Yogyakarta harus putar balik alias tak diperkenankan masuk ke DIY.
Kepala Bidang Angkutan, Dinas Perhubungan DIY, Samiroyoto menjelaskan sudah ada empat kendaraan dari zona merah yang terpaksa putar balik. Hal itu terjadi di posko pintu masuk utama DIY wilayah Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman.
"Sebenarnya operasi pemudik ini dilakukan sejak 24 April lalu. Namun pada Minggu (26/4/2020) perintah dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono IX melarang pemudik masuk ke DIY. Hingga Senin (27/4/2020) pukul 15.00 WIB sudah ada empat pemudik yang kami minta putar balik," katanya.
Samiroyoto membeberkan bahwa empat kendaraan tersebut berasal dari zona merah. Beberapa diantaranya Bogor, Jawa Barat dan Tegal, Jawa Tengah.
Baca Juga: Samsung Galaxy A21s Segera Meluncur
"Sejak perintah itu diberlakukan di hari Minggu, sudah ada tiga mobil yang kami minta putar balik, karena memang ada indikasi mudik ke Jogja. Pada hari ini (Senin-red) ada satu pemudik yang datang dari Tegal dan memang akan mudik ke sini," terangnya.
Samiroyoto membeberkan mulai Jumat hingga Senin pukul 12.00 WIB, jumlah kendaraan yang telah diperiksa petugas gabungan tercatat 538 kendaraan.
"Kami memeriksa kendaraan yang diluar plat Jogja. Nanti kami tanyakan apa tujuannya karena memang ada yang hanya melintas," tuturnya.
Penjagaan di wilayah Tempel, kata Samiroyoto dilakukan selama tiga shift. Mulai pukul 09.00-12.00 WIB, lalu pukul 14.00-17.00 WIB dan pukul 19.00-22.00 WIB.
"Nanti kami dibantu jajaran polri untuk pergantian shift yang berjaga selama 24 jam. Jadi personil yang ada di pos ini sekitar 20-25 orang tiap harinya," jelas dia.
Baca Juga: Kisah Sahrul, Petugas Pemulasaran Pasien Covid-19: Memuliakan Jenazah
Diwawancarai terpisah, seorang pengendara dari Temanggung, Toni Suprapto (33) mengaku datang ke DIY untuk mengambil barang di Imogoro, Bantul. Pria yang mengendarai mobil berplat B tersebut baru mengetahui jika pemberlakuan pembatasan pemudik masuk ke DIY dilakukan dua hari ini.
Berita Terkait
-
Pengguna Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Meningkat Selama Momen Mudik Lebaran
-
Kucing Ikut Mudik Lebaran, 5.492 Hewan Peliharaan Diangkut Kereta Api ke Kampung Halaman
-
Pentingnya Cek Ban Pasca-mudik, Pastikan Aman untuk Aktivitas Harian
-
Angkasa Pura Indonesia Layani 10,67 Juta Penumpang Pesawat Selama Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran 2025 di Sultan Hasanuddin: Jumlah Penumpang Stabil, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin