SuaraJogja.id - Adanya wabah virus corona membuat sejumlah kegiatan dan agenda selama Ramadan terpaksa harus dihentikan. Di kawasan Bantul misalnya, sebagai tindak lanjut pemberlakuan physical distancing, sejumlah masjid meniadakan kegiatan salat tarawih hingga tadarus bersama.
Walau tak ada kegiatan di dalam masjid, hal tersebut tak menyurutkan upaya dakwah selama Ramadan. Ini seperti yang dilakukan oleh takmir Masjid Al-Huda, Cikalan, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Sebagai upaya untuk tetap dekat dengan para jamaah, takmir masjid tersebut memberikan fasilitas dakwah secara online. Seperti dilansir dari timesindonesia.co.id, salah satu pengurus takmir Al-Huda Erwin Syachputra mengaku ide ini muncul dari niat takmir untuk tetap memberikan kesempatan bagi jamaah untuk dapat mendengarkan Kuliah Tujuh Menit atau kultum online usai Subuh dan Isyak.
Ide ini disambut positif oleh warga dan penceramah. Maka dimulailah proses rekaman. Proses rekaman tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Proses rekamannya hanya dihadiri maksimal 5 pengurus takmir. Dengan menjaga jarak dan memakai masker. Saat ini sudah terdapat 6 konten ceramah yang siap dibagikan," terangnya, kemarin.
Konten-konten tersebut dibagikan lewat jejaring media sosial Youtube, Whatsapp dan Facebook yang dikelola takmir masjid. Konten-konten ceramah ini dibagikan kepada 300 Jamaah yang sudah bergabung dalam grup.
Erwin mengakui masih banyak kendala yang dihadapi saat proses perekaman dan editing. Namun ini justru menjadi pengalaman yang sangat berkesan.
"Intinya ibadah tetap berjalan tanpa melanggar anjuran pemerintah," jelas Erwin.
Baca Juga: 20.469 Kepala Keluarga di Bantul Terima Bantuan Hingga Akhir Tahun
Berita Terkait
-
Kiper Persija Adixi Lenzivio Jalani Bulan Puasa Ramadan Spesial
-
Inggris Lockdown, Warga Muslim Indonesia Andalkan e-Ifthar Jaga Silaturahmi
-
Duh, Irish Bella dan Ammar Zoni Debat Bahas Puasa
-
Benarkah Puasa Ramadan Bisa Redakan Maag? Ahli Ungkap Fakta!
-
Kemeriahan Berkurban Ternak, Tradisi Sambut Ramadan di Thailand
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
Terkini
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?