Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 30 April 2020 | 11:46 WIB
Salah satu penumpang melakukan pembatalan tiket di Stasiun Pasar Senen. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJogja.id - Guna mempermudah pelanggan, PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta meminta masyarakat yang telah melakukan pembelian tiket agar memanfaatkan aplikasi KAI Access untuk melakukan pembatalan tiket. Sehingga, pelanggan bisa tetap berada di rumah dan tidak perlu datang ke stasiun.

“Pelanggan yang hendak membatalkan tiket lebih baik menggunakan cara online melalui KAI Access daripada datang ke stasiun meskipun pelayanan secara langsung di stasiun tetap dilayani,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Kamis (30/4/2020).

Eko menuturkan, pelanggan bisa tetap membatalkan tiket sekaligus mematuhi anjuran pemerintah untuk berada di rumah dan menjalankan protokol pencegahan penularan COVID-19 yaitu physical distancing sehingga tidak berpotensi tertular.

Ia menambahkan, proses pengembalian biaya pembelian tiket secara online pun dipercepat, yang semula diberikan paling lambat 45 hari ke rekening pelanggan, kini menjadi tiga hari kerja sejak dilakukan pembatalan. Biaya pengembalian tiket pun tetap diberikan 100 persen.

Baca Juga: Kamis Ini, Jumlah Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Capai 840 Orang

Bagi penumpang yang belum memiliki aplikasi KAI Access bisa mengunduhnya melalui telepon selular atau memutakhirkan aplikasi ke versi terbaru bagi pelanggan yang sudah memiliki aplikasi tersebut.

Eko berharap, kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket akan semakin membantu masyarakat yang saat ini membutuhkan dana untuk memenuhi berbagai kebutuhan di tengah pandemi COVID-19.

“Mudah-mudahan kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah menunda perjalanan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya, melansir Antara.

Pembatalan tiket dilakukan karena perjalanan kereta jarak jauh di wilayah kerja PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta dibatalkan hingga 31 Mei, baik kereta tujuan ke arah barat seperti Jakarta dan Bandung serta kereta ke arah timur seperti Surabaya, Malang dan Ketapang.

Pembatalan tiket dengan proses yang lebih cepat melalui KAI Access tersebut berlaku mulai 30 April hingga 4 Juni untuk keberangkatan kereta pada masa Angkutan Lebaran yaitu 14 Mei hingga 4 Juni.

Baca Juga: Awas! PNS Nekat Mudik Bisa Dipotong Gaji hingga Dipecat Tak Hormat

Load More