SuaraJogja.id - Pada Hari Buruh internasional, yang diperingati setiap 1 Mei, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) meresmikan posko pengaduan buruh di Gang Sunan Ampel III nomor 3, Desa Jaban, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Jumat (1/5/2020). Namun, peresmian yang hanya menghadirkan anggota terbatas itu dibubarkan oleh pemangku wilayah RT dan RW setempat.
Ketua SBSI Yogyakarta Dani Eko Wiyono menjelaskan bahwa kegiatan peresmian sendiri sudah dibatasi. Dalam kegiatan tersebut sejumlah protokol pencegahan Covid-19 diterapkan dengan membatasi orang yang hadir.
"Posko pengaduan ini sudah ada cukup lama. Namun peresmiannya menunggu momen yang tepat, yakni 1 Mei, bertepatan dengan Hari Buruh. Kegiatan memang sudah dibuat terbatas," kata Dani Eko kepada wartawan saat peresmian posko di lokasi peresmian, Jumat.
Ia menjelaskan, saat acara berjalan, sekitar pukul 16.00 WIB, dua orang yang diketahui sebagai Ketua RT dan RW setempat menanyakan perihal kegiatan tersebut.
"Kami menjelaskan bahwa ini kegiatan peresmian Posko Pengaduan Buruh oleh SBSI yang bekerja sama dengan Disnaker DIY. Namun pihak RT meminta untuk bubar karena kegiatan berpotensi menularkan virus karena berkerumun," katanya.
Dani menegaskan bahwa kegiatan sendiri hanya diikuti lima orang anggota SBSI. Namun, kata dia, pihak RT, yang awalnya mengatakan bahwa warga boleh berkumpul maksimal lima orang, malah meminta seluruh kegiatan dihentikan.
Diwawancarai terpisah, Ketua RT Gandung memang meminta pihak SBSI membubarkan kegiatan peresmian posko pengaduan.
"Untuk hari ini tidak dibolehkan [berkumpul], kalau besok-besok terserah ," singkat Gandung.
Pihaknya juga menegaskan bagi anggota SBSI untuk segera membubarkan diri. Jika tidak, kegiatan ini akan berurusan dengan kepolisian.
Baca Juga: Sepi Pembeli, Pedagang Masker Pasar Pramuka Mulai Kurangi Stok
"Pokoknya tidak boleh ada kumpul-kumpul. Nanti urusannya sama Polres Sleman dan Polda DIY," terangnya.
Pantauan SuaraJogja.id, peresmian sendiri awalnya diikuti sekitar tujuh orang. Namun karena ada urusan, dua orang lain pergi terlebih dahulu dan hanya lima orang tersisa yang melakukan peresmian.
Ketua RT dan RW yang datang awalnya memang meminta hanya lima orang yang boleh beraktivitas. Namun saat negosiasi dilakukan, Ketua RT justru meminta seluruh kegiatan dibubarkan.
Posko Pengaduan Buruh SBSI berjumlah 12. Posko pusat berada di Gang Sunan Ampel III nomor 3, Desa Jaban, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Dengan diresmikannya posko tersebut, para buruh yang merasa dirugikan oleh perusahaan bisa mengadu untuk kembali mendapatkan hak-haknya.
Berita Terkait
-
Yuk, Nonton 5 Film tentang Perjuangan Buruh dan Pekerja
-
Tak Gelar Aksi di Hari Buruh, MPBI DIY Layangkan Tuntutan Ini ke Pemerintah
-
BPIP Sebut Hari Buruh 2020 Momentum Meningkatkan Solidaritas Kesetikawanan
-
5.348 Karyawan di Jatim Dipecat, Khofifah: Berat untuk Buruh dan Pengusaha
-
Kisah Buruh Pabrik Aice Saat May Day, Nasib Tak Jelas di Tengah Pandemi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana