SuaraJogja.id - Pada Hari Buruh internasional, yang diperingati setiap 1 Mei, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) meresmikan posko pengaduan buruh di Gang Sunan Ampel III nomor 3, Desa Jaban, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Jumat (1/5/2020). Namun, peresmian yang hanya menghadirkan anggota terbatas itu dibubarkan oleh pemangku wilayah RT dan RW setempat.
Ketua SBSI Yogyakarta Dani Eko Wiyono menjelaskan bahwa kegiatan peresmian sendiri sudah dibatasi. Dalam kegiatan tersebut sejumlah protokol pencegahan Covid-19 diterapkan dengan membatasi orang yang hadir.
"Posko pengaduan ini sudah ada cukup lama. Namun peresmiannya menunggu momen yang tepat, yakni 1 Mei, bertepatan dengan Hari Buruh. Kegiatan memang sudah dibuat terbatas," kata Dani Eko kepada wartawan saat peresmian posko di lokasi peresmian, Jumat.
Ia menjelaskan, saat acara berjalan, sekitar pukul 16.00 WIB, dua orang yang diketahui sebagai Ketua RT dan RW setempat menanyakan perihal kegiatan tersebut.
"Kami menjelaskan bahwa ini kegiatan peresmian Posko Pengaduan Buruh oleh SBSI yang bekerja sama dengan Disnaker DIY. Namun pihak RT meminta untuk bubar karena kegiatan berpotensi menularkan virus karena berkerumun," katanya.
Dani menegaskan bahwa kegiatan sendiri hanya diikuti lima orang anggota SBSI. Namun, kata dia, pihak RT, yang awalnya mengatakan bahwa warga boleh berkumpul maksimal lima orang, malah meminta seluruh kegiatan dihentikan.
Diwawancarai terpisah, Ketua RT Gandung memang meminta pihak SBSI membubarkan kegiatan peresmian posko pengaduan.
"Untuk hari ini tidak dibolehkan [berkumpul], kalau besok-besok terserah ," singkat Gandung.
Pihaknya juga menegaskan bagi anggota SBSI untuk segera membubarkan diri. Jika tidak, kegiatan ini akan berurusan dengan kepolisian.
Baca Juga: Sepi Pembeli, Pedagang Masker Pasar Pramuka Mulai Kurangi Stok
"Pokoknya tidak boleh ada kumpul-kumpul. Nanti urusannya sama Polres Sleman dan Polda DIY," terangnya.
Pantauan SuaraJogja.id, peresmian sendiri awalnya diikuti sekitar tujuh orang. Namun karena ada urusan, dua orang lain pergi terlebih dahulu dan hanya lima orang tersisa yang melakukan peresmian.
Ketua RT dan RW yang datang awalnya memang meminta hanya lima orang yang boleh beraktivitas. Namun saat negosiasi dilakukan, Ketua RT justru meminta seluruh kegiatan dibubarkan.
Posko Pengaduan Buruh SBSI berjumlah 12. Posko pusat berada di Gang Sunan Ampel III nomor 3, Desa Jaban, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Dengan diresmikannya posko tersebut, para buruh yang merasa dirugikan oleh perusahaan bisa mengadu untuk kembali mendapatkan hak-haknya.
Berita Terkait
-
Yuk, Nonton 5 Film tentang Perjuangan Buruh dan Pekerja
-
Tak Gelar Aksi di Hari Buruh, MPBI DIY Layangkan Tuntutan Ini ke Pemerintah
-
BPIP Sebut Hari Buruh 2020 Momentum Meningkatkan Solidaritas Kesetikawanan
-
5.348 Karyawan di Jatim Dipecat, Khofifah: Berat untuk Buruh dan Pengusaha
-
Kisah Buruh Pabrik Aice Saat May Day, Nasib Tak Jelas di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sah! YIA Resmi Jadi Embarkasi Haji Mulai 2026: Apa Dampaknya Bagi Jemaah dan Ekonomi Lokal?
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya