SuaraJogja.id - Pada Hari Buruh internasional, yang diperingati setiap 1 Mei, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) meresmikan posko pengaduan buruh di Gang Sunan Ampel III nomor 3, Desa Jaban, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Jumat (1/5/2020). Namun, peresmian yang hanya menghadirkan anggota terbatas itu dibubarkan oleh pemangku wilayah RT dan RW setempat.
Ketua SBSI Yogyakarta Dani Eko Wiyono menjelaskan bahwa kegiatan peresmian sendiri sudah dibatasi. Dalam kegiatan tersebut sejumlah protokol pencegahan Covid-19 diterapkan dengan membatasi orang yang hadir.
"Posko pengaduan ini sudah ada cukup lama. Namun peresmiannya menunggu momen yang tepat, yakni 1 Mei, bertepatan dengan Hari Buruh. Kegiatan memang sudah dibuat terbatas," kata Dani Eko kepada wartawan saat peresmian posko di lokasi peresmian, Jumat.
Ia menjelaskan, saat acara berjalan, sekitar pukul 16.00 WIB, dua orang yang diketahui sebagai Ketua RT dan RW setempat menanyakan perihal kegiatan tersebut.
Baca Juga: Sepi Pembeli, Pedagang Masker Pasar Pramuka Mulai Kurangi Stok
"Kami menjelaskan bahwa ini kegiatan peresmian Posko Pengaduan Buruh oleh SBSI yang bekerja sama dengan Disnaker DIY. Namun pihak RT meminta untuk bubar karena kegiatan berpotensi menularkan virus karena berkerumun," katanya.
Dani menegaskan bahwa kegiatan sendiri hanya diikuti lima orang anggota SBSI. Namun, kata dia, pihak RT, yang awalnya mengatakan bahwa warga boleh berkumpul maksimal lima orang, malah meminta seluruh kegiatan dihentikan.
Diwawancarai terpisah, Ketua RT Gandung memang meminta pihak SBSI membubarkan kegiatan peresmian posko pengaduan.
"Untuk hari ini tidak dibolehkan [berkumpul], kalau besok-besok terserah ," singkat Gandung.
Pihaknya juga menegaskan bagi anggota SBSI untuk segera membubarkan diri. Jika tidak, kegiatan ini akan berurusan dengan kepolisian.
Baca Juga: Rindu Gurunya, Bocah SD Ini Datangi Sekolah Malam Hari Sambil Nangis
"Pokoknya tidak boleh ada kumpul-kumpul. Nanti urusannya sama Polres Sleman dan Polda DIY," terangnya.
Berita Terkait
-
Beda Cara Lapor Mas Wapres Gibran Versi Online vs Offline, Gampang Mana?
-
Dukung Gibran Buka Posko "Lapor Mas Wapres," Pimpinan DPR: Tak Usah Berburuk Sangka, Suudzon!
-
6 Fakta Menarik Posko Lapor Mas Wapres: Idenya Gibran, Ini Nomor WhatsApp-nya
-
Perbandingan Posko Lapor Mas Wapres Gibran vs Pengaduan di Jakarta Era Ahok: Efektif Selesaikan Masalah Rakyat?
-
Total 55 Pelapor di Hari Pertama Gibran Buka Posko "Lapor Mas Wapres", Setwapres Tak Beberkan Detail Laporan Masyarakat
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025