SuaraJogja.id - Pada Hari Buruh internasional, yang diperingati setiap 1 Mei, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) meresmikan posko pengaduan buruh di Gang Sunan Ampel III nomor 3, Desa Jaban, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Jumat (1/5/2020). Namun, peresmian yang hanya menghadirkan anggota terbatas itu dibubarkan oleh pemangku wilayah RT dan RW setempat.
Ketua SBSI Yogyakarta Dani Eko Wiyono menjelaskan bahwa kegiatan peresmian sendiri sudah dibatasi. Dalam kegiatan tersebut sejumlah protokol pencegahan Covid-19 diterapkan dengan membatasi orang yang hadir.
"Posko pengaduan ini sudah ada cukup lama. Namun peresmiannya menunggu momen yang tepat, yakni 1 Mei, bertepatan dengan Hari Buruh. Kegiatan memang sudah dibuat terbatas," kata Dani Eko kepada wartawan saat peresmian posko di lokasi peresmian, Jumat.
Ia menjelaskan, saat acara berjalan, sekitar pukul 16.00 WIB, dua orang yang diketahui sebagai Ketua RT dan RW setempat menanyakan perihal kegiatan tersebut.
"Kami menjelaskan bahwa ini kegiatan peresmian Posko Pengaduan Buruh oleh SBSI yang bekerja sama dengan Disnaker DIY. Namun pihak RT meminta untuk bubar karena kegiatan berpotensi menularkan virus karena berkerumun," katanya.
Dani menegaskan bahwa kegiatan sendiri hanya diikuti lima orang anggota SBSI. Namun, kata dia, pihak RT, yang awalnya mengatakan bahwa warga boleh berkumpul maksimal lima orang, malah meminta seluruh kegiatan dihentikan.
Diwawancarai terpisah, Ketua RT Gandung memang meminta pihak SBSI membubarkan kegiatan peresmian posko pengaduan.
"Untuk hari ini tidak dibolehkan [berkumpul], kalau besok-besok terserah ," singkat Gandung.
Pihaknya juga menegaskan bagi anggota SBSI untuk segera membubarkan diri. Jika tidak, kegiatan ini akan berurusan dengan kepolisian.
Baca Juga: Sepi Pembeli, Pedagang Masker Pasar Pramuka Mulai Kurangi Stok
"Pokoknya tidak boleh ada kumpul-kumpul. Nanti urusannya sama Polres Sleman dan Polda DIY," terangnya.
Pantauan SuaraJogja.id, peresmian sendiri awalnya diikuti sekitar tujuh orang. Namun karena ada urusan, dua orang lain pergi terlebih dahulu dan hanya lima orang tersisa yang melakukan peresmian.
Ketua RT dan RW yang datang awalnya memang meminta hanya lima orang yang boleh beraktivitas. Namun saat negosiasi dilakukan, Ketua RT justru meminta seluruh kegiatan dibubarkan.
Posko Pengaduan Buruh SBSI berjumlah 12. Posko pusat berada di Gang Sunan Ampel III nomor 3, Desa Jaban, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Dengan diresmikannya posko tersebut, para buruh yang merasa dirugikan oleh perusahaan bisa mengadu untuk kembali mendapatkan hak-haknya.
Berita Terkait
-
Yuk, Nonton 5 Film tentang Perjuangan Buruh dan Pekerja
-
Tak Gelar Aksi di Hari Buruh, MPBI DIY Layangkan Tuntutan Ini ke Pemerintah
-
BPIP Sebut Hari Buruh 2020 Momentum Meningkatkan Solidaritas Kesetikawanan
-
5.348 Karyawan di Jatim Dipecat, Khofifah: Berat untuk Buruh dan Pengusaha
-
Kisah Buruh Pabrik Aice Saat May Day, Nasib Tak Jelas di Tengah Pandemi
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Jogja Jadi Pusat Smart City Nasional 2025: JSS Jadi Kunci, Integrasi Data Dikebut
-
Ratusan Buruh Geruduk DPRD DIY, Kibarkan Bendera One Piece dan Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan
-
Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Pemkot Jogja Lakukan Strategi Refocusing Anggaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini 3 Link Aktif Raih DANA Kaget secara Cuma-cuma
-
UGM Pastikan Praktik Ilegal Dosen Stem Cell Tak Dilakukan di Laboratorium Kampus