SuaraJogja.id - Jumlah pasien positif COVID-19 di DIY sudah mencapai 114 pasien hingga Sabtu (2/5/2020). Ada tambahan sepuluh kasus dibandingkan dengan sehari sebelumnya, penambahan ini sebagian besar berasal dari klaster tabligh Jakarta, Gowa dan sisanya memiliki perjalanan dari luar Jogja.
Berdasarkan data yang disampaikan Humas Jogja, total terdapat 888 pasien dalam pengawasan (PDP) dengan rincian 145 orang rawat inap, 692 selesai pengawasan dan 51 PDP dinyatakan meninggal. Sementara itu, ada 4861 orang dalam pengawasan (ODP) dan satu tambahan pasien yang dinyatakan negatif di wilayah DIY.
Dari 114 kasus positif yang telah terkonfirmasi per 2 Mei 2020, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY telah dilakukan penyelidikan epidemiologi dan contact tracing. Tracing dilakukan untuk PDP maupun ODP.
Dalam penularannya, wabah COVID-19 di DIY sendiri dapat dikategorikan menjadi tiga klaster besar. Disampaikan oleh Anggota Tim Epidemi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY dr. Riris Andono Ahmad pada Jumat (1/5/2020) sore, ketiganya yakni Klaster Umat GBIP, Klaster Jamaah Tabligh Sleman dan Klaster Jamaah Tabligh Gunungkidul.
Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Sudah Bahas Soal Momongan
"Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui terdapat tiga klaster besar yang ada di DIY. Masing masing klaster terkait dengan kegiatan keagamaan yang memicul munculnya kasus COVID-19 di kota ini," ungkap Riris di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY,.
Menurut Riris, klaster yang muncul di Sleman dan Gunung Kidul yang berawal dari anggota jamaah tabligh yang baru pulang dari Jakarta. Klaster Sleman tersebar terutama melalui kegiatan pertemuan di tempat ibadah.
Sementara klaster Gunung Kidul disebarkan melalui kontak erat antar kasus. Klaster kasus Sleman telah mencapai generasi ke-3 (G3) sementara, klaster Gunung Kidul telah mencapai generasi ke 5 (G5).
"Satu klaster di kota juga muncul dari jemaat GBIP yang terpusat di Kota Yogyakarta," jelasnya.
Klaster tersebut berasal dari rombongan yang pulang dari pertemuan Sidone GBIP yang dilakukan di Hotel Aston, Kota Bogor pada Maret 2020 lalu. Penularan kasus pada jemaat GPIB terjadi karena adanya kegiatan intens dalam lingkungan gereja.
Baca Juga: Hari Ini 292 Orang Terinfeksi Virus Corona, Terbanyak dari Jakarta
"Dengan melihat adanya bukti penyebaran kasus yang disebabkan oleh adanya kegiatan perkumpulan, maka masyarakat diminta untuk tetap menjaga social distancing dan untuk sementara menghindari kegiatan yang bersifat kerumunan," ungkapnya.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih mengungkapkan, kasus 98 merupakan hasil kontak tracing Dinkes Kulon Progo.
Telah dilakukan rapid test pada pasien dan menunjukkan hasil reaktif, pasien diketahui memiliki riwayat dari pesantren Temboro. Sedangkan kasus 99, pernah melakukan kontak dengan kasus 64.
"Untuk kasus 100 dan 101 merupakan pekerja migran dari luar negeri dari Dubai dan Amerika," paparnya.
Berty menambahkan, untuk kasus 102 pernah kontak dengan kasus 97 dan kasus 105 juga dinyatakan positif COVID-19 karena pernah kontak dengan kasus 66. Saat ini, kasus 103 dan 104 masih dalam penelusuran (tracing) oleh Dinkes terkait.
"Untuk kasus 106, pasien pernah mengikuti tablig akbar di Gowa. Kalau kondisi mereka ringan sampai sedang saat ini," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- 7 HP Murah Rp1 Jutaan Terbaik 2025: Baterai Awet RAM Besar, Kamera Profesional
- Bukan PKH dan BPNT Tahap 2, Ini Daftar 3 Bansos Cair 26 Mei 2025!
Pilihan
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
-
PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun
Terkini
-
Deadline Usai, Warga Tegal Lempuyangan Yogyakarta Bertahan Sampai Keraton Turun Tangan
-
DANA Kaget Hari Ini, Tips & Link Klaim Biar Enggak Kehabisan
-
Tak Langsung Tahan Christiano usai Kecelakaan di Jalan Palagan, Polisi Bilang Begini
-
Kebijakan Kemenkes Dinilai Kontroversial, Keselamatan Pasien bakal Terancam
-
Viral Soal Plat Nomor BMW yang Berbeda, Polisi Pastikan Ada yang Mengganti