SuaraJogja.id - Belum ada satu bulan sejak kebijakan dilarang mudik, yang didukung dengan larangan operasi transportasi untuk masyarakat, diberlakukan, pemerintah melalui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sudah akan kembali memberikan izin operasi pada berbagai transportasi untuk mengangkut penumpang ke luar daerah.
Walaupun berpergian diperbolehkan, Kepala Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo menegaskan bahwa mudik tetap dilarang. Tidak ada perubahan atau pelonggaran aturan larangan mudik.
Ekonom UGM Gumilang Aryo Sahadewo pun mempertanyakan tujuan pemerintah jika benar akan menerapkan kebijakan tersebut. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyatakan bahwa kurva sudah harus turun di bulan Mei.
"Pertanyaannya, apakah kebijakan pemberian izin operasi, bahkan terbatas, dapat mencapai tujuan tersebut?" ujar Gumilang kepada SuaraJogja.id, Kamis (7/5/2020).
Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 no 4 Tahun 2020, tak semua warga boleh bepergian, hanya masyarakat yang bekerja di lembaga pemerintah atau swasta yang memiliki satu atau lebih dari enam kepentingan, di antaranya percepatan penanganan corona hingga pelayanan fungsi ekonomi penting.
Selain itu, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat ke luar daerah juga diperbolehkan, begitu juga perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal. Izin bepergian juga diberikan untuk warga negara Indonesia yang baru saja dipulangkan dari negara rantau.
Kendati melalui proses yang ketat ketika hendak berpergian, Gumilang tetap meragukan kebijakan tersebut. Ada berbagai pertimbangan yang menurut dia herus lebih diperhatikan pemerintah saat membuka akses seluruh moda transportasi umum.
"Jika ada kesempatan individu tanpa gejala berinteraksi dengan individu di moda transportasi umum, bukankah risiko tertular? Probabilitasnya tidak 0," tandasnya.
Baca Juga: Menhub Buka Kembali Transportasi Umum, Hotman Paris Tak Sabar Dansa di Bali
Berita Terkait
-
Menhub Buka Kembali Transportasi Umum, Hotman Paris Tak Sabar Dansa di Bali
-
4.709 Orang di Jakarta Positif Corona, 420 Pasien di Antaranya Meninggal
-
Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Dukung dan Tindaklanjuti SE Gugus Tugas
-
Sri Mulyani Mulai Hitung Ulang Target Ekonomi, Bisa Minus Tahun Ini
-
Ketua DPRD Surabaya Sebut Pansus Covid Tidak Perlu, Ini Alasannya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial