SuaraJogja.id - Setelah satu warganya dinyatakan positif Covid-19, Pemerintah Desa Bangunjiwo tetapkan wilayahnya masuk zona merah. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi dari aplikasi peduli linduni milik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Menindaklanjuti instruksi Bupati Bantul nomor 01/INSTR/2020 tentang meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan virus corona. Pemerintah Desa menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 430/071 pada 5 Mei lalu, yang menetapkan wilayah Bangunjiwo sebagai zona merah.
Komandan Posko Satgas Pencegahan Covid-19 Desa Bangunjiwo, Agil Dwi Raharjo mengatakan, penetapan dalam SE tersebut sudah resmi berlaku.
"Ya ini sudah diterapkan," kata Agil.
Salah seorang warga di wilayah Bangunjiwo yang dinyatakan positif covid-19 berasal dari klaster Gereja Protestan (GPIB). Warga perumahan tersebut saat ini tengah diisolasi di RS Panembahan Senopati Bantul. Agil mengatakan, sebelumnya warga tersebut telah mengikuti rapid test di Puskesmas.
"Awalnya ikut rapid test di Puskesmas. Hasilnya positif langsung dirujuk di RSPS," imbuhnya.
Penetapan lokasi zona merah baru kali pertama dilakukan baik di Kecamatan Kasihan maupun di Kabupaten Bantul. Agil berharap, dengan adanya kebijakan ini masyarakat dapat lebih mematuhi aturan pemerintah.
Dalam SE tersebut, Lurah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Ia juga meminta masyarakat untuk meningkatkan imunitas tubuh dan menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Surat edaran tersebut juga mengatur larangan kegiatan yang mengundang kerumunan massa, kecuali rapat penting dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ditahan Polisi, Ferdian Paleka Nangis Minta Maaf
Ibadah selama bulan Ramadan juga diminta agar dilaksanakan di kediaman masing-masing. Selain itu, warga juga diminta untuk menjaga suasana tetap kondusif, dengan tidak menyebarkan info yang meresahkan.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengatakan, kewenangan tersebut bukan putusan Pemerintah Kabupaten Bantul, melainkan inisiatif pihak desa. Oleh karena itu semua kewenangan dikembalikan kepada pihak Desa.
"Jika tujuannya positif silahkan, seperti halnya masyarakat membuat lockdown," ungkap Helmi.
Ia menyampaikan, hal tersebut perlu disikapi dengan bijak dan dipahami dari segi positif. Sementara Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan, dari segi kesehatan pihaknya tidak mengenal zonasi.
"Kalau dari kesehatan tidak mengenal adanya zona, yang kita kenal adalah itu transmisi lokal dan non-transmisi lokal," kata Oki, Jumat (8/5/2020).
Ia menjelaskan, zonasi terjadi sebagai penegasan agar masyarakat lebih perhatian terhadap daerah tersebut. Saat ini, Kecamatan Banguntapan menyatakan wilayahnya sebagai zona merah berdasarkan banyaknya transmisi lokal dan jumlah pasien positif terbanyak di Kabupaten Bantul.
Berita Terkait
-
Tinjau RS Dr Suyoto, Menhan Prabowo: Bisa Tampung 220 Pasien Covid-19
-
Tanggapi Usulan PT LIB Pangkas Subsidi, Umuh: Jangan Seenaknya Sendiri!
-
Menteri-menteri Bicara soal Bansos DKI, Gerindra: Mau Jegal Anies di 2024?
-
Selama Pandemi, Indonesia Waspadai Ancaman Senjata Biologi dan Siber
-
Klaster Besar Covid-19 Hantui DIY, Sejumlah RS Rujukan Krisis Fasilitas
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru
-
Libur Nataru ke Sleman? Ini Sederet Event Natal dan Tahun Baru yang Bisa Dicoba