SuaraJogja.id - Setelah satu warganya dinyatakan positif Covid-19, Pemerintah Desa Bangunjiwo tetapkan wilayahnya masuk zona merah. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi dari aplikasi peduli linduni milik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Menindaklanjuti instruksi Bupati Bantul nomor 01/INSTR/2020 tentang meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan virus corona. Pemerintah Desa menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 430/071 pada 5 Mei lalu, yang menetapkan wilayah Bangunjiwo sebagai zona merah.
Komandan Posko Satgas Pencegahan Covid-19 Desa Bangunjiwo, Agil Dwi Raharjo mengatakan, penetapan dalam SE tersebut sudah resmi berlaku.
"Ya ini sudah diterapkan," kata Agil.
Salah seorang warga di wilayah Bangunjiwo yang dinyatakan positif covid-19 berasal dari klaster Gereja Protestan (GPIB). Warga perumahan tersebut saat ini tengah diisolasi di RS Panembahan Senopati Bantul. Agil mengatakan, sebelumnya warga tersebut telah mengikuti rapid test di Puskesmas.
"Awalnya ikut rapid test di Puskesmas. Hasilnya positif langsung dirujuk di RSPS," imbuhnya.
Penetapan lokasi zona merah baru kali pertama dilakukan baik di Kecamatan Kasihan maupun di Kabupaten Bantul. Agil berharap, dengan adanya kebijakan ini masyarakat dapat lebih mematuhi aturan pemerintah.
Dalam SE tersebut, Lurah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Ia juga meminta masyarakat untuk meningkatkan imunitas tubuh dan menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Surat edaran tersebut juga mengatur larangan kegiatan yang mengundang kerumunan massa, kecuali rapat penting dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ditahan Polisi, Ferdian Paleka Nangis Minta Maaf
Ibadah selama bulan Ramadan juga diminta agar dilaksanakan di kediaman masing-masing. Selain itu, warga juga diminta untuk menjaga suasana tetap kondusif, dengan tidak menyebarkan info yang meresahkan.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengatakan, kewenangan tersebut bukan putusan Pemerintah Kabupaten Bantul, melainkan inisiatif pihak desa. Oleh karena itu semua kewenangan dikembalikan kepada pihak Desa.
"Jika tujuannya positif silahkan, seperti halnya masyarakat membuat lockdown," ungkap Helmi.
Ia menyampaikan, hal tersebut perlu disikapi dengan bijak dan dipahami dari segi positif. Sementara Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan, dari segi kesehatan pihaknya tidak mengenal zonasi.
"Kalau dari kesehatan tidak mengenal adanya zona, yang kita kenal adalah itu transmisi lokal dan non-transmisi lokal," kata Oki, Jumat (8/5/2020).
Ia menjelaskan, zonasi terjadi sebagai penegasan agar masyarakat lebih perhatian terhadap daerah tersebut. Saat ini, Kecamatan Banguntapan menyatakan wilayahnya sebagai zona merah berdasarkan banyaknya transmisi lokal dan jumlah pasien positif terbanyak di Kabupaten Bantul.
Berita Terkait
-
Tinjau RS Dr Suyoto, Menhan Prabowo: Bisa Tampung 220 Pasien Covid-19
-
Tanggapi Usulan PT LIB Pangkas Subsidi, Umuh: Jangan Seenaknya Sendiri!
-
Menteri-menteri Bicara soal Bansos DKI, Gerindra: Mau Jegal Anies di 2024?
-
Selama Pandemi, Indonesia Waspadai Ancaman Senjata Biologi dan Siber
-
Klaster Besar Covid-19 Hantui DIY, Sejumlah RS Rujukan Krisis Fasilitas
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh