SuaraJogja.id - Setelah satu warganya dinyatakan positif Covid-19, Pemerintah Desa Bangunjiwo tetapkan wilayahnya masuk zona merah. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi dari aplikasi peduli linduni milik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Menindaklanjuti instruksi Bupati Bantul nomor 01/INSTR/2020 tentang meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan virus corona. Pemerintah Desa menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 430/071 pada 5 Mei lalu, yang menetapkan wilayah Bangunjiwo sebagai zona merah.
Komandan Posko Satgas Pencegahan Covid-19 Desa Bangunjiwo, Agil Dwi Raharjo mengatakan, penetapan dalam SE tersebut sudah resmi berlaku.
"Ya ini sudah diterapkan," kata Agil.
Baca Juga: Ditahan Polisi, Ferdian Paleka Nangis Minta Maaf
Salah seorang warga di wilayah Bangunjiwo yang dinyatakan positif covid-19 berasal dari klaster Gereja Protestan (GPIB). Warga perumahan tersebut saat ini tengah diisolasi di RS Panembahan Senopati Bantul. Agil mengatakan, sebelumnya warga tersebut telah mengikuti rapid test di Puskesmas.
"Awalnya ikut rapid test di Puskesmas. Hasilnya positif langsung dirujuk di RSPS," imbuhnya.
Penetapan lokasi zona merah baru kali pertama dilakukan baik di Kecamatan Kasihan maupun di Kabupaten Bantul. Agil berharap, dengan adanya kebijakan ini masyarakat dapat lebih mematuhi aturan pemerintah.
Dalam SE tersebut, Lurah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Ia juga meminta masyarakat untuk meningkatkan imunitas tubuh dan menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Surat edaran tersebut juga mengatur larangan kegiatan yang mengundang kerumunan massa, kecuali rapat penting dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Cokok Komplotan Begal, 1 Diantaranya Residivis Asimilasi
Ibadah selama bulan Ramadan juga diminta agar dilaksanakan di kediaman masing-masing. Selain itu, warga juga diminta untuk menjaga suasana tetap kondusif, dengan tidak menyebarkan info yang meresahkan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Ramai TNI Masuk Kampus di Semarang, Dosen UIN Jogja: Kebebasan Akademik Terancam
-
Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?
-
Kemarau 2025 Lebih Singkat dari Tahun Lalu? Ini Prediksi BMKG dan Dampaknya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF