SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan sebanyak 280 Ribu KK yang terdampak COVID-19 akan mendapatkan bantuan sosial (bansos). Bansos yang berupa uang tunai ini sudah mulai dibagikan per hari ini, Sabtu (9/5/2020) di wilayah Kulonprogo.
Jumlah ini terdiri dari 130.016 KK yang menerima bansos dari pemerintah pusat. Sedangkan sisanya sekitar 150 ribu KK akan mendapatkan bansos dari Pemda DIY.
Angka 150 ribu KK penerima bansos dari Pemda DIY ini sudah melalui proses eliminasi setelah beberapa waktu sempat salah sasaran. Dari data sebelumnya yang masuk, ASN, Polri dan TNI ataupun dokter ikut terdata menjadi penerima bansos hingga angkanya lebih dari 169 Ribu KK.
"Jadi memang 169 ribu direduksi hingga sekitar 150 ribu KK," ujar Sekda DIY, Baskara Aji ketika dikonfirmasi, Sabtu (09/05/2020).
Menurut Aji, bansos akan dibagikan secara bersamaan. Pemda DIY bekerjasama dengan bank daerah menyalurkan bansos tersebut hingga ke tingkat kabupaten/kota. Untuk menghindari kerumunan, pembagian bansos bisa dilakukan di bank daerah tiap kabupaten/kota maupun layanan mobil-mobil yang disediakan
Bila angka penerima bansos bertambah, Pemda akan mengambil dari pos APBD lainnya. Termasuk mengambil dana desa maupun pos APBD di masing-masing kabupaten/kota.
"Kalau kurang nanti diusulkan ke termin kedua," jelasnya.
Secara terpisah Wakil Walikota Jogja sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi menjelaskan, pemkot akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 13.814 KK.
Jumlah ini terdiri dari 5.483 KSJPS (KMS) yang belum menerima bantuan dari Kemensos. Selain itu warga terdampak lainnya yang belum menerima bansos tapi masuk dalam data kemiskinan yang jumlahnya 8.331 KK.
Baca Juga: Berdasar Hasil Survei, Para Ekonom UGM Sepakat DIY Perlu Lakukan PSBB
"Tapi sekali lagi, data ini bisa berubah karena jika ditemukan dobel penerimaan bantuan maka akan disaring lagi," ungkapnya.
Heroe menyebutkan, warga yang menerima bantuan pemkot tersebut akan mendapatkan paket bantuan untuk April, Mei dan Juni yang besarnya masing-masing Rp. 1.8 juta. Bantuan akan mulai di terimakan minggu depan, sesuai jadwal dari Kantor Pos Yogyakarta.
Sedangkan warga terdampak lainnya, terutama yang tidak masuk dalam data kemiskinan diharapkan bisa masuk semua dalam kartu Prakerja. Sebab sebagian besar dr mereka adalah para pekerja atau IKM atau UMK yang tidak bisa berproduksi atau dirumahkan atau di PHK karena adanya pandemi COVID-19 ini.
Heroe menambahkan, data perusahaan yang melaporkan merumahkan atau memPHK karyawannya mencapai 227 perusahaan. Dari jumlah itu, sebanyak 7.467 pegawai dirumahkan dan 173 di PHK.
"Diharapkan mereka masuk skema bantuan tunai atau terserap semua dalam Prakerja. Namun karena saat ini Pemkot tidak bisa mengakses data warga yang sudah masuk dalam data kartu prakerja maka belum diketahui jumlah warga yang tetdaftar skema kartu prakerja tersebut," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK