SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan sebanyak 280 Ribu KK yang terdampak COVID-19 akan mendapatkan bantuan sosial (bansos). Bansos yang berupa uang tunai ini sudah mulai dibagikan per hari ini, Sabtu (9/5/2020) di wilayah Kulonprogo.
Jumlah ini terdiri dari 130.016 KK yang menerima bansos dari pemerintah pusat. Sedangkan sisanya sekitar 150 ribu KK akan mendapatkan bansos dari Pemda DIY.
Angka 150 ribu KK penerima bansos dari Pemda DIY ini sudah melalui proses eliminasi setelah beberapa waktu sempat salah sasaran. Dari data sebelumnya yang masuk, ASN, Polri dan TNI ataupun dokter ikut terdata menjadi penerima bansos hingga angkanya lebih dari 169 Ribu KK.
"Jadi memang 169 ribu direduksi hingga sekitar 150 ribu KK," ujar Sekda DIY, Baskara Aji ketika dikonfirmasi, Sabtu (09/05/2020).
Menurut Aji, bansos akan dibagikan secara bersamaan. Pemda DIY bekerjasama dengan bank daerah menyalurkan bansos tersebut hingga ke tingkat kabupaten/kota. Untuk menghindari kerumunan, pembagian bansos bisa dilakukan di bank daerah tiap kabupaten/kota maupun layanan mobil-mobil yang disediakan
Bila angka penerima bansos bertambah, Pemda akan mengambil dari pos APBD lainnya. Termasuk mengambil dana desa maupun pos APBD di masing-masing kabupaten/kota.
"Kalau kurang nanti diusulkan ke termin kedua," jelasnya.
Secara terpisah Wakil Walikota Jogja sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi menjelaskan, pemkot akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 13.814 KK.
Jumlah ini terdiri dari 5.483 KSJPS (KMS) yang belum menerima bantuan dari Kemensos. Selain itu warga terdampak lainnya yang belum menerima bansos tapi masuk dalam data kemiskinan yang jumlahnya 8.331 KK.
Baca Juga: Berdasar Hasil Survei, Para Ekonom UGM Sepakat DIY Perlu Lakukan PSBB
"Tapi sekali lagi, data ini bisa berubah karena jika ditemukan dobel penerimaan bantuan maka akan disaring lagi," ungkapnya.
Heroe menyebutkan, warga yang menerima bantuan pemkot tersebut akan mendapatkan paket bantuan untuk April, Mei dan Juni yang besarnya masing-masing Rp. 1.8 juta. Bantuan akan mulai di terimakan minggu depan, sesuai jadwal dari Kantor Pos Yogyakarta.
Sedangkan warga terdampak lainnya, terutama yang tidak masuk dalam data kemiskinan diharapkan bisa masuk semua dalam kartu Prakerja. Sebab sebagian besar dr mereka adalah para pekerja atau IKM atau UMK yang tidak bisa berproduksi atau dirumahkan atau di PHK karena adanya pandemi COVID-19 ini.
Heroe menambahkan, data perusahaan yang melaporkan merumahkan atau memPHK karyawannya mencapai 227 perusahaan. Dari jumlah itu, sebanyak 7.467 pegawai dirumahkan dan 173 di PHK.
"Diharapkan mereka masuk skema bantuan tunai atau terserap semua dalam Prakerja. Namun karena saat ini Pemkot tidak bisa mengakses data warga yang sudah masuk dalam data kartu prakerja maka belum diketahui jumlah warga yang tetdaftar skema kartu prakerja tersebut," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum