SuaraJogja.id - Adanya transmisi lokal yang memicu timbulnya sejumlah klaster besar penyebaran Covid-19 di DIY mendorong adanya wacana terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Dalam kesempatan beberapa waktu lalu, Sekda DIY, Baskara Aji menyebut sebetulnya DIY sudah memenuhi syarat untuk pemberlakuan PSBB lantaran adanya transmisi lokal. Tetapi, ia menegaskan bahwa pemberlakuan tersebut tak bisa secara gegabah dilaksanakan.
Selain menunggu kesiapan dari kabupaten/kota, keputusan pemberlakuan PSBB juga ada di tangan pemerintah pusat.
"Sekarang memang betul kalau ada transmisi lokal berarti salah satu ketentuan untuk PSBB sudah terpenuhi. Tapi tidak bisa serta merta dilaksanakan sebab ada beragam konsekuensi yang harus dipikirkan. Apalagi keputusan ini juga akan diputuskan dari pusat," terangnya.
Terbaru, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono menegaskan bahwa DIY urung berencana mengajukan pemberlakuan PSBB. Menurutnya DIY masih perlu melihat perkembangan kasus positif yang ada. Toh juga PSBB belum tentu jadi keputusan yang terbaik.
"Belum mengajukan, kami melihat kasus positifnya dulu. Kita jangan berasumsi paling baik PSBB, karena faktanya dengan PSBB mereka ngga mau tertib ya pergi keluar," terangnya di Kepatihan, kemarin.
PSBB perlu dilakukan meski punya risiko ekonomi
Sementara itu, Ekonom UGM, Gumilang Aryo Sahadewo menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu dilakukan sebagai upaya untuk mereduksi penyebaran Covid-19 yang lebih meluas.
Gumilang mengatakan bahwa PSBB atau istilah lain yang ia gunakan yaitu kebijakan kesehatan publik yang ketat merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran dan menghentikan pandemi.
Baca Juga: Video Ceramah Singgung Radikalisme Hilang, UGM Dipertanyakan Warganet
"Tidak melakukan kebijakan kesehatan masyarakat juga akan berdampak negatif ke ekonomi. Penyebaran virus mau tidak mau menghentikan aktivitas ekonomi dan ketidakpastian pandemi," kata Gumilang kepada SuaraJogja.id, Rabu, (6/5/2020).
Ia melihat kembali kondisi yang sudah terjadi di DIY dalam beberapa waktu terakhir. Seperti di antaranya sekolah di DIY yang terpakas melakukan KBM lewat jarak jauh sejak Maret lalu.
Pembatasan kegiatan keagamaan di masyarakat juga sudah terjadi secara organik. Kegiatan-kegiatan sosial dan aktivitas di ruang publik pun sudah berkurang secara drastis sejak Maret. Begitu juga dengan kampung-kampung yang sudah melakukan "Lockdown".
"Artinya, secara tidak langsung, kita sudah menjalani aspek-aspek PSBB walaupun tidak secara menyeluruh," ujarnya.
Dijelaskan Gumilang perlunya kebijakan kesehatan publik yang ketat karena dengan penguatan atau memperketat kebijakan yang ada pemerintah bisa mengurangi penyebaran dan akhirnya kematian karena Covid-19.
Hal lainnya adalah ketika tanpa kebijakan kesehatan publik yang ketat penyebaran Covid-19 akan menekan kapasitas sistem kesehatan di DIY. Selain itu juga akan memunculkan ketidakpastian kapan pandemi berakhir di DIY dan kapan perekonomian bisa mulai proses pemulihan.
Berita Terkait
-
Hidup Tanpa Kepastian, Ribuan Buruh Dukung Pemda DIY Berlakukan PSBB
-
DIY Terbantu PSBB, Jumlah Kendaraan dari Luar Provinsi Turun Drastis
-
Ada Transmisi Lokal di DIY, Kulon Progo Belum Berniat Usulkan PSBB
-
DIY Belum PSBB, Transportasi Darat Hanya Dicek di Perbatasan
-
Muncul Belasan Kasus Transmisi Lokal Covid-19, DIY Layak Lakukan PSBB
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk