SuaraJogja.id - Adanya transmisi lokal yang memicu timbulnya sejumlah klaster besar penyebaran Covid-19 di DIY mendorong adanya wacana terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Dalam kesempatan beberapa waktu lalu, Sekda DIY, Baskara Aji menyebut sebetulnya DIY sudah memenuhi syarat untuk pemberlakuan PSBB lantaran adanya transmisi lokal. Tetapi, ia menegaskan bahwa pemberlakuan tersebut tak bisa secara gegabah dilaksanakan.
Selain menunggu kesiapan dari kabupaten/kota, keputusan pemberlakuan PSBB juga ada di tangan pemerintah pusat.
"Sekarang memang betul kalau ada transmisi lokal berarti salah satu ketentuan untuk PSBB sudah terpenuhi. Tapi tidak bisa serta merta dilaksanakan sebab ada beragam konsekuensi yang harus dipikirkan. Apalagi keputusan ini juga akan diputuskan dari pusat," terangnya.
Terbaru, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono menegaskan bahwa DIY urung berencana mengajukan pemberlakuan PSBB. Menurutnya DIY masih perlu melihat perkembangan kasus positif yang ada. Toh juga PSBB belum tentu jadi keputusan yang terbaik.
"Belum mengajukan, kami melihat kasus positifnya dulu. Kita jangan berasumsi paling baik PSBB, karena faktanya dengan PSBB mereka ngga mau tertib ya pergi keluar," terangnya di Kepatihan, kemarin.
PSBB perlu dilakukan meski punya risiko ekonomi
Sementara itu, Ekonom UGM, Gumilang Aryo Sahadewo menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu dilakukan sebagai upaya untuk mereduksi penyebaran Covid-19 yang lebih meluas.
Gumilang mengatakan bahwa PSBB atau istilah lain yang ia gunakan yaitu kebijakan kesehatan publik yang ketat merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran dan menghentikan pandemi.
Baca Juga: Video Ceramah Singgung Radikalisme Hilang, UGM Dipertanyakan Warganet
"Tidak melakukan kebijakan kesehatan masyarakat juga akan berdampak negatif ke ekonomi. Penyebaran virus mau tidak mau menghentikan aktivitas ekonomi dan ketidakpastian pandemi," kata Gumilang kepada SuaraJogja.id, Rabu, (6/5/2020).
Ia melihat kembali kondisi yang sudah terjadi di DIY dalam beberapa waktu terakhir. Seperti di antaranya sekolah di DIY yang terpakas melakukan KBM lewat jarak jauh sejak Maret lalu.
Pembatasan kegiatan keagamaan di masyarakat juga sudah terjadi secara organik. Kegiatan-kegiatan sosial dan aktivitas di ruang publik pun sudah berkurang secara drastis sejak Maret. Begitu juga dengan kampung-kampung yang sudah melakukan "Lockdown".
"Artinya, secara tidak langsung, kita sudah menjalani aspek-aspek PSBB walaupun tidak secara menyeluruh," ujarnya.
Dijelaskan Gumilang perlunya kebijakan kesehatan publik yang ketat karena dengan penguatan atau memperketat kebijakan yang ada pemerintah bisa mengurangi penyebaran dan akhirnya kematian karena Covid-19.
Hal lainnya adalah ketika tanpa kebijakan kesehatan publik yang ketat penyebaran Covid-19 akan menekan kapasitas sistem kesehatan di DIY. Selain itu juga akan memunculkan ketidakpastian kapan pandemi berakhir di DIY dan kapan perekonomian bisa mulai proses pemulihan.
Berita Terkait
-
Hidup Tanpa Kepastian, Ribuan Buruh Dukung Pemda DIY Berlakukan PSBB
-
DIY Terbantu PSBB, Jumlah Kendaraan dari Luar Provinsi Turun Drastis
-
Ada Transmisi Lokal di DIY, Kulon Progo Belum Berniat Usulkan PSBB
-
DIY Belum PSBB, Transportasi Darat Hanya Dicek di Perbatasan
-
Muncul Belasan Kasus Transmisi Lokal Covid-19, DIY Layak Lakukan PSBB
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda
-
Pestapora 2026 Makin Seru, BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan 0%
-
4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah