SuaraJogja.id - Sebanyak 700 alat rapid test disiapkan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta untuk memeriksa warga setempat yang sempat berkunjung ke swalayan yang diketahui saat ini menjadi klaster penularan corona di DIY, yaitu Indogrosir Jogja di Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
“Kegiatan akan dilakukan di tiap puskesmas terdekat dari domisili warga. Jadwalnya pada 12-14 Mei,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu (10/5/2020).
Rapid test atau tes cepat tersebut ditujukan bagi warga Kota Jogja yang mengunjungi supermarket tersebut pada 19 April hingga 4 Mei, dibuktikan dengan nota atau struk transaksi pembelanjaan. Satu nota transaksi berlaku untuk satu orang.
Warga Kota Jogja yang dibuktikan dengan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Jogja harus melakukan pendaftaran secara daring untuk mengikuti rapid test tersebut melalui corona.jogjakota.go.id.
Dilansir ANTARA, batas waktu pendaftaran maksimal pada Senin (11/5/2020) pukul 12.00 WIB. Rapid test tersebut dilakukan secara gratis.
Dari laman itu, pendaftar memilih menu “skrinning masif massal” dan memasukkan NIK, nomor telepon, serta data lain yang dibutuhkan. Pendaftar juga wajib menjawab semua pertanyaan di formulir pemeriksaan dengan benar dan lugas.
Jika struk atau nota pembelanjaan hilang, maka pengunjung pada tanggal tersebut diharapkan dapat melakukan isolasi mandiri secara disiplin selama 14 hari, dan apabila muncul gejala, dapat segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat.
Selama menjalani isolasi mandiri, warga diminta untuk tidak bepergian dan tetap berada di rumah, mengenakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak fisik, menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), serta mengonsumsi makanan bergizi dan suplemen atau vitamin.
Rapid test diprioritaskan untuk satu orang dari setiap struk pembelanjaan, dan apabila ditemukan hasil tes yang reaktif, maka akan dilakukan pelacakan terhadap keluarga atau kerabat yang bersangkutan.
Baca Juga: Alasan Susah Tidur di Tahanan, Roy Kiyoshi Mau Direhabilitasi Narkoba
Hingga Minggu (10/5/2020) terdapat delapan pasien positif COVID-19 di Kota Jogja yang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 24 pasien dalam pengawasan (PDP).
Berita Terkait
-
Menristek Targetkan Produksi 100 Ribu Rapid Test Tiap Bulan
-
Lagi, Penumpang KRL di Bojonggede Positif Virus Corona, Kerja di Jakarta
-
Pasien Penular Klaster Indogrosir Sembuh, 6 Karyawan Lain Positif COVID-19
-
Lagi, Makassar Siap Rapid Test Massal 12-15 Mei untuk 20 Ribu Orang
-
Per 10 Mei, 87.014 Orang Rapid Test di Jakarta, 4 Persen Positif Corona
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis
-
Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka
-
Kebiasaan Duduk Berjam-jam Bisa Ganggu Fungsi Otak
-
Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut