SuaraJogja.id - Sebanyak 700 alat rapid test disiapkan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta untuk memeriksa warga setempat yang sempat berkunjung ke swalayan yang diketahui saat ini menjadi klaster penularan corona di DIY, yaitu Indogrosir Jogja di Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
“Kegiatan akan dilakukan di tiap puskesmas terdekat dari domisili warga. Jadwalnya pada 12-14 Mei,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu (10/5/2020).
Rapid test atau tes cepat tersebut ditujukan bagi warga Kota Jogja yang mengunjungi supermarket tersebut pada 19 April hingga 4 Mei, dibuktikan dengan nota atau struk transaksi pembelanjaan. Satu nota transaksi berlaku untuk satu orang.
Warga Kota Jogja yang dibuktikan dengan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Jogja harus melakukan pendaftaran secara daring untuk mengikuti rapid test tersebut melalui corona.jogjakota.go.id.
Dilansir ANTARA, batas waktu pendaftaran maksimal pada Senin (11/5/2020) pukul 12.00 WIB. Rapid test tersebut dilakukan secara gratis.
Dari laman itu, pendaftar memilih menu “skrinning masif massal” dan memasukkan NIK, nomor telepon, serta data lain yang dibutuhkan. Pendaftar juga wajib menjawab semua pertanyaan di formulir pemeriksaan dengan benar dan lugas.
Jika struk atau nota pembelanjaan hilang, maka pengunjung pada tanggal tersebut diharapkan dapat melakukan isolasi mandiri secara disiplin selama 14 hari, dan apabila muncul gejala, dapat segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat.
Selama menjalani isolasi mandiri, warga diminta untuk tidak bepergian dan tetap berada di rumah, mengenakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak fisik, menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), serta mengonsumsi makanan bergizi dan suplemen atau vitamin.
Rapid test diprioritaskan untuk satu orang dari setiap struk pembelanjaan, dan apabila ditemukan hasil tes yang reaktif, maka akan dilakukan pelacakan terhadap keluarga atau kerabat yang bersangkutan.
Baca Juga: Alasan Susah Tidur di Tahanan, Roy Kiyoshi Mau Direhabilitasi Narkoba
Hingga Minggu (10/5/2020) terdapat delapan pasien positif COVID-19 di Kota Jogja yang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 24 pasien dalam pengawasan (PDP).
Berita Terkait
-
Menristek Targetkan Produksi 100 Ribu Rapid Test Tiap Bulan
-
Lagi, Penumpang KRL di Bojonggede Positif Virus Corona, Kerja di Jakarta
-
Pasien Penular Klaster Indogrosir Sembuh, 6 Karyawan Lain Positif COVID-19
-
Lagi, Makassar Siap Rapid Test Massal 12-15 Mei untuk 20 Ribu Orang
-
Per 10 Mei, 87.014 Orang Rapid Test di Jakarta, 4 Persen Positif Corona
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang