SuaraJogja.id - Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) akhirnya disahkan. Undang-undang yang merupakan revisi UU Nomor 4 tahun 2009 tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR di Senayan, Selasa (12/5/2020) sore kemarin.
Penetapan UU Minerba itupun menuai kontroversi. Tak sedikit yang kecewa dan melontarkan kritik keras lantaran penetapan tersebut dilakukan di tengah situasi genting ketika banyak orang menghadapi pandemi Covid-19.
Salah satunya seperti kritik yang dilontarkan oleh M Atiatul Muqtadir. Mantan Ketua BEM UGM yang sempat viral seusai aksi Gejayan Memanggil itu membuat uraian lumayan panjang di akun Instagramnya sebagai respon ditetapkannya UU Minerba.
Ia menyebut dalam suasana saat ini apa yang dilakukan para anggota dewan untuk menetapkan UU Minerba sangat tak pas.
Baca Juga: Peneliti UGM: Mobilisasi Isu Negara Islam di Medsos Masih Berjalan
Ia juga mempertanyakan di mana para anggota dewan ketika terjadinya sengkarut terkait penanganan pandemi Covid-19 saat ini terjadi.
"Kepada, yth anggota @dpr_ri
Sebelum membaca pesan ini, teriring doa dan harapan semoga Bapak/ibu berserta keluarga dan seluruh jajaran kabinet diberikan kesehatan serta selalu diberi petunjuk oleh Tuhan yang Maha Esa. Penting pula bagi kami untuk mendoakan agar Bapak/Ibu dibukakan pintu hati dan pikirannya, karena kami yakin hanya dengan begitulah pesan ini dapat bermakna.
Melalui pesan ini, izinkan kami menyampaikan keresahan dan pikiran kami tentang penanganan Pendemic global yang disebabkan oleh virus Covid-19 di Indonesia.
Kami melihat Pemerintah masih belum totalitas dalam membuat kebijakan yang mengutamakan keselamatan masyarakat. Penggunaan anggaran untuk program yang tak relevan dengan kebutuhan, tumpang tindih kebijakan pemerintah pusat dan daerah, pemberian bantuan yang belum optimal, hingga PSBB yang tak tegas pelaksanannya dilapangan (salah satunya seremoni penutupan McDonald sarinah yang dibiarkan menimbulkan kerumunan, sudah dengarkan?).
Kita tahu bahwa risiko dari krisis yang bangsa kita hadapi ini adalah nyawa. Kita tahu bahwa ini adalah menyangkut kemanusiaan. Angka-angka kematian dan kasus positif yang dikabarkan setiap hari itu bukanlah sekadar angka. Mereka adalah suadara kita satu bangsa dan tanah air. Terlebih lagi, perhari ini sudah puluhan tenaga medis yang gugur dalam menjalankan tugasnya. Tentu kabar ini sangat menyayat hati kami.
Lantas, izinkan kami bertanya, dimana peran tuan dan puan sebagai wakil rakyat?
Oh iya…
Sekarang kami ingat, tuan dan puan sibuk bersidang. Alih-alih membahas penanganan covid19 yang menjadi keresahan kami, tuan dan puan asyik membahas undang-undang penuh kontroversi. RUU cipta lapangan kerja, RUU Minerba, hingga yang tak banyak didengar publik yakni RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Sikap protes disuarakan dimana-mana. Tapi tuan dan puan tetap pada kebiasaan yang sama: menolak mendengarkan dan memilih menutup diri. Benarkan tuan dan puan? Buktikan kalau kami salah, #AtasiVirusCabutOmnibus dan batalkan pengesahan RUU minerba. #TolakRUUMinerba," tulisnya.
Tak sedikit di antara netizen yang memberikan dukungan atas unggahannya tersebut.
"Semangaattt mahasiswa suarakan suara rakyat. Pemerintah Dzolim #tolakruuminerba," tulis @oktianisutarno.
Baca Juga: Bersama UGM, Daihatsu Modifikasi Xenia Jadi Mobil Siaga Covid-19
"Yang katanya wakil rakyat tapi jadi hantu bagi rakyat, Innalillahi," kata @ekacindyy.
"DPR emang dikasih wewenang, tapi kok malah sewenang-wenangnya ya mas?" tulis @galuhdccc.
"Terlihat, mereka bekerja menggunakan metode skala prioritas, mana yang lebih penting itu yang mereka dahulukan. Sayangnya bukan skala prioritas rakyat yang diperjuangkan, melainkan pribadi. Dan bukan penting, melaikan kepentingan. #TolakRUUMinerba #atasiviruscabutomnibus," kata @sulthanjams.
Berita Terkait
-
Pengesahan Perubahan UU Minerba Bikin Kampus Jadi 'Boneka' Perusahaan Tambang?
-
Aturannya Bakal Tertulis di PP, Kampus yang Menerima Manfaat Tambang Bisa Kena Audit BPK
-
Bahlil Ancam Cabut Izin Tambang Tumpang Tindih Usai Revisi UU Minerba Disahkan
-
RUU Minerba Sah Jadi UU, Jatah Ormas dan UKM Bisa Kelola Tambang Batu Bara di Luar Eks-PKP2B
-
Poin-poin Utama UU Minerba yang Resmi Disahkan DPR RI, Ini Dampak Negatif dan Positifnya
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Waspada Modus Penipuan, Begini Cara WNI Dijebak Kerja Judi Online di Myanmar
-
Kepala Daerah Didominasi dari KIM Plus, Masyarakat Diajak Tetap Kritis Cegah Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan
-
5 Tahun Buron, Harun Masiku Diduga Dihidupi Hasto Kristiyanto? Ini Kata KPK
-
Ditemukan Sapi Mati Mendadak, Begini Cara DPKH Gunungkidul Cegah Penyebaran Antraks
-
Tunda Berangkat Retreat, Hasto Wardoyo Pilih Urus Sampah di Kota Yogyakarta