SuaraJogja.id - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Sleman akan mengadakan acara Karuh Budaya Dalam Tembang (Kadang) karya almarhum Didi Kempot yang mengangkat topik 'Guyub Rukun Membangun Masyarakat Sleman yang Berbudaya di Masa Pandemi COVID-19', pada Sabtu (16/5/2020) pukul 21.00 WIB.
"Acara ini dikemas dalam bentuk online atau daring. Mengingat pada masa pandemi COVID-19 saat ini acara apapun harus memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan, sehingga metode online/streaming ini merupakan upaya yang tepat untuk dilakukan pada saat ini," kata Kepala Disbud Kabupaten Sleman Aji Wulantara kepada Antara, Kamis (14/5/2020).
Aji menuturkan, semula agenda ini akan diselenggarakan pada hari Kamis (7/5/2020). Akan tetapi, kabar duka datang dari maestro campur sari tersebut sehingga terpaksa diundur hingga seminggu lebih.
"Hal tersebut dikarenakan memang kemasan "Kadang" dikaitkan dengan lantunan tujuh lagu karya Didi Kempot," ungkapnya.
Jadwal ulang acara ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus untuk mengenang jasa almarhum Didi Kempot yang turut mengenalkan tembang Jawa kepada khalayak ramai.
"Diharapkan kadang budaya dan semua kalangan masyarakat dapat memakluminya," katanya.
Aji berharap, seluruh lapisan masyarakat dapat memaklumi wabah COVID-19 ini sebagai sebuah ujian dari Tuhan kepada umat manusia. u
"Menghadapi wabah inidengan tabah dan menaati segala imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan," katanya.
Gelaran yang turut menghadirkan Anggota Tim Diplomasi Budaya Kabupaten Sleman Maya Shyla Swagerina tersebut dilaksanakan dengan santai dan menghadirkan sejumlah jajaran pimpinan Dinas Kebudayaan.
Baca Juga: Polisi Dibacok Pelaku Tawuran Tambora, Warga: Kalau Gak Ditolong Habis Itu
"Diharapkan para 'Sobat Ambyar' dan kadang budaya dimana pun berada dapat bergabung dan berpartisipasi dalam acara tersebut melalui Channel Youtube Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman serta bisa langsung berkomentar, like, subscribe dan share," katanya.
Berita Terkait
-
Pandemi COVID-19 dan Keamanan Internasional
-
Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Seperti Tahanan KPK
-
Kamis Ini, Pasien RSD Wisma Atlet Tembus 839 Orang, 702 Positif Covid-19
-
Anggota Keluarga Positif Covid-19 usai Rapid Test, Jansen Demokrat Lemas
-
Keadaan Membaik, 40 Persen Pelajar di China Sudah Kembali ke Sekolah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
Terkini
-
ODGJ di Sleman Kembali ke Masyarakat: Ini Strategi Dinkes yang Diklaim Berhasil
-
Jangan Sampai Terlambat, Prediabetes Mengintai Anak Muda: Kenali Risikonya & Cara Mengatasinya
-
Prabowo Turun Tangan, Indonesia Kirim Kontingen Terbesar ke SEA Games Berkuda, Target Emas
-
Kasus Bunuh Diri Meningkat Tiga Tahun Terakhir di Sleman, Tekanan Ekonomi Jadi Pemicu Utama
-
DANA Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Link Aktif Saldo Gratis untuk Warga Jogja