SuaraJogja.id - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Sleman akan mengadakan acara Karuh Budaya Dalam Tembang (Kadang) karya almarhum Didi Kempot yang mengangkat topik 'Guyub Rukun Membangun Masyarakat Sleman yang Berbudaya di Masa Pandemi COVID-19', pada Sabtu (16/5/2020) pukul 21.00 WIB.
"Acara ini dikemas dalam bentuk online atau daring. Mengingat pada masa pandemi COVID-19 saat ini acara apapun harus memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan, sehingga metode online/streaming ini merupakan upaya yang tepat untuk dilakukan pada saat ini," kata Kepala Disbud Kabupaten Sleman Aji Wulantara kepada Antara, Kamis (14/5/2020).
Aji menuturkan, semula agenda ini akan diselenggarakan pada hari Kamis (7/5/2020). Akan tetapi, kabar duka datang dari maestro campur sari tersebut sehingga terpaksa diundur hingga seminggu lebih.
"Hal tersebut dikarenakan memang kemasan "Kadang" dikaitkan dengan lantunan tujuh lagu karya Didi Kempot," ungkapnya.
Jadwal ulang acara ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus untuk mengenang jasa almarhum Didi Kempot yang turut mengenalkan tembang Jawa kepada khalayak ramai.
"Diharapkan kadang budaya dan semua kalangan masyarakat dapat memakluminya," katanya.
Aji berharap, seluruh lapisan masyarakat dapat memaklumi wabah COVID-19 ini sebagai sebuah ujian dari Tuhan kepada umat manusia. u
"Menghadapi wabah inidengan tabah dan menaati segala imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan," katanya.
Gelaran yang turut menghadirkan Anggota Tim Diplomasi Budaya Kabupaten Sleman Maya Shyla Swagerina tersebut dilaksanakan dengan santai dan menghadirkan sejumlah jajaran pimpinan Dinas Kebudayaan.
Baca Juga: Polisi Dibacok Pelaku Tawuran Tambora, Warga: Kalau Gak Ditolong Habis Itu
"Diharapkan para 'Sobat Ambyar' dan kadang budaya dimana pun berada dapat bergabung dan berpartisipasi dalam acara tersebut melalui Channel Youtube Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman serta bisa langsung berkomentar, like, subscribe dan share," katanya.
Berita Terkait
-
Pandemi COVID-19 dan Keamanan Internasional
-
Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Seperti Tahanan KPK
-
Kamis Ini, Pasien RSD Wisma Atlet Tembus 839 Orang, 702 Positif Covid-19
-
Anggota Keluarga Positif Covid-19 usai Rapid Test, Jansen Demokrat Lemas
-
Keadaan Membaik, 40 Persen Pelajar di China Sudah Kembali ke Sekolah
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja