SuaraJogja.id - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Sleman akan mengadakan acara Karuh Budaya Dalam Tembang (Kadang) karya almarhum Didi Kempot yang mengangkat topik 'Guyub Rukun Membangun Masyarakat Sleman yang Berbudaya di Masa Pandemi COVID-19', pada Sabtu (16/5/2020) pukul 21.00 WIB.
"Acara ini dikemas dalam bentuk online atau daring. Mengingat pada masa pandemi COVID-19 saat ini acara apapun harus memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan, sehingga metode online/streaming ini merupakan upaya yang tepat untuk dilakukan pada saat ini," kata Kepala Disbud Kabupaten Sleman Aji Wulantara kepada Antara, Kamis (14/5/2020).
Aji menuturkan, semula agenda ini akan diselenggarakan pada hari Kamis (7/5/2020). Akan tetapi, kabar duka datang dari maestro campur sari tersebut sehingga terpaksa diundur hingga seminggu lebih.
"Hal tersebut dikarenakan memang kemasan "Kadang" dikaitkan dengan lantunan tujuh lagu karya Didi Kempot," ungkapnya.
Jadwal ulang acara ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus untuk mengenang jasa almarhum Didi Kempot yang turut mengenalkan tembang Jawa kepada khalayak ramai.
"Diharapkan kadang budaya dan semua kalangan masyarakat dapat memakluminya," katanya.
Aji berharap, seluruh lapisan masyarakat dapat memaklumi wabah COVID-19 ini sebagai sebuah ujian dari Tuhan kepada umat manusia. u
"Menghadapi wabah inidengan tabah dan menaati segala imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan," katanya.
Gelaran yang turut menghadirkan Anggota Tim Diplomasi Budaya Kabupaten Sleman Maya Shyla Swagerina tersebut dilaksanakan dengan santai dan menghadirkan sejumlah jajaran pimpinan Dinas Kebudayaan.
Baca Juga: Polisi Dibacok Pelaku Tawuran Tambora, Warga: Kalau Gak Ditolong Habis Itu
"Diharapkan para 'Sobat Ambyar' dan kadang budaya dimana pun berada dapat bergabung dan berpartisipasi dalam acara tersebut melalui Channel Youtube Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman serta bisa langsung berkomentar, like, subscribe dan share," katanya.
Berita Terkait
-
Pandemi COVID-19 dan Keamanan Internasional
-
Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Seperti Tahanan KPK
-
Kamis Ini, Pasien RSD Wisma Atlet Tembus 839 Orang, 702 Positif Covid-19
-
Anggota Keluarga Positif Covid-19 usai Rapid Test, Jansen Demokrat Lemas
-
Keadaan Membaik, 40 Persen Pelajar di China Sudah Kembali ke Sekolah
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
-
Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal
-
Asics Novablast 6 Diskon di Blibli, Sepatu Lari Empuk Mulai Rp2,299 Juta