SuaraJogja.id - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Sleman akan mengadakan acara Karuh Budaya Dalam Tembang (Kadang) karya almarhum Didi Kempot yang mengangkat topik 'Guyub Rukun Membangun Masyarakat Sleman yang Berbudaya di Masa Pandemi COVID-19', pada Sabtu (16/5/2020) pukul 21.00 WIB.
"Acara ini dikemas dalam bentuk online atau daring. Mengingat pada masa pandemi COVID-19 saat ini acara apapun harus memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan, sehingga metode online/streaming ini merupakan upaya yang tepat untuk dilakukan pada saat ini," kata Kepala Disbud Kabupaten Sleman Aji Wulantara kepada Antara, Kamis (14/5/2020).
Aji menuturkan, semula agenda ini akan diselenggarakan pada hari Kamis (7/5/2020). Akan tetapi, kabar duka datang dari maestro campur sari tersebut sehingga terpaksa diundur hingga seminggu lebih.
"Hal tersebut dikarenakan memang kemasan "Kadang" dikaitkan dengan lantunan tujuh lagu karya Didi Kempot," ungkapnya.
Jadwal ulang acara ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus untuk mengenang jasa almarhum Didi Kempot yang turut mengenalkan tembang Jawa kepada khalayak ramai.
"Diharapkan kadang budaya dan semua kalangan masyarakat dapat memakluminya," katanya.
Aji berharap, seluruh lapisan masyarakat dapat memaklumi wabah COVID-19 ini sebagai sebuah ujian dari Tuhan kepada umat manusia. u
"Menghadapi wabah inidengan tabah dan menaati segala imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan," katanya.
Gelaran yang turut menghadirkan Anggota Tim Diplomasi Budaya Kabupaten Sleman Maya Shyla Swagerina tersebut dilaksanakan dengan santai dan menghadirkan sejumlah jajaran pimpinan Dinas Kebudayaan.
Baca Juga: Polisi Dibacok Pelaku Tawuran Tambora, Warga: Kalau Gak Ditolong Habis Itu
"Diharapkan para 'Sobat Ambyar' dan kadang budaya dimana pun berada dapat bergabung dan berpartisipasi dalam acara tersebut melalui Channel Youtube Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman serta bisa langsung berkomentar, like, subscribe dan share," katanya.
Berita Terkait
-
Pandemi COVID-19 dan Keamanan Internasional
-
Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Seperti Tahanan KPK
-
Kamis Ini, Pasien RSD Wisma Atlet Tembus 839 Orang, 702 Positif Covid-19
-
Anggota Keluarga Positif Covid-19 usai Rapid Test, Jansen Demokrat Lemas
-
Keadaan Membaik, 40 Persen Pelajar di China Sudah Kembali ke Sekolah
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
BRI Group Borong 4 Penghargaan Internasional Alpha Southeast Asia, Perkuat Posisi Pemimpin ESG
-
Prambanan Shiva Festival: Ketika 1.008 Dipa Menyatukan Spiritualitas, Budaya, dan Pariwisata Global
-
Siaga di Parangtritis, SAR Antisipasi Lonjakan Wisawatan Padusan Jelang Ramadan 2026
-
Prioritaskan Pedagang dari Warga Lokal, Ratusan Lapak Siap Meriahkan Kampung Ramadan Jogokariyan
-
37 Ribu Penonton Hadiri IHR Jateng Derby 2026, Musisi Ndarboy Kaget Karena Dua Hal Ini