SuaraJogja.id - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Sleman akan mengadakan acara Karuh Budaya Dalam Tembang (Kadang) karya almarhum Didi Kempot yang mengangkat topik 'Guyub Rukun Membangun Masyarakat Sleman yang Berbudaya di Masa Pandemi COVID-19', pada Sabtu (16/5/2020) pukul 21.00 WIB.
"Acara ini dikemas dalam bentuk online atau daring. Mengingat pada masa pandemi COVID-19 saat ini acara apapun harus memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan, sehingga metode online/streaming ini merupakan upaya yang tepat untuk dilakukan pada saat ini," kata Kepala Disbud Kabupaten Sleman Aji Wulantara kepada Antara, Kamis (14/5/2020).
Aji menuturkan, semula agenda ini akan diselenggarakan pada hari Kamis (7/5/2020). Akan tetapi, kabar duka datang dari maestro campur sari tersebut sehingga terpaksa diundur hingga seminggu lebih.
"Hal tersebut dikarenakan memang kemasan "Kadang" dikaitkan dengan lantunan tujuh lagu karya Didi Kempot," ungkapnya.
Jadwal ulang acara ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus untuk mengenang jasa almarhum Didi Kempot yang turut mengenalkan tembang Jawa kepada khalayak ramai.
"Diharapkan kadang budaya dan semua kalangan masyarakat dapat memakluminya," katanya.
Aji berharap, seluruh lapisan masyarakat dapat memaklumi wabah COVID-19 ini sebagai sebuah ujian dari Tuhan kepada umat manusia. u
"Menghadapi wabah inidengan tabah dan menaati segala imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan," katanya.
Gelaran yang turut menghadirkan Anggota Tim Diplomasi Budaya Kabupaten Sleman Maya Shyla Swagerina tersebut dilaksanakan dengan santai dan menghadirkan sejumlah jajaran pimpinan Dinas Kebudayaan.
Baca Juga: Polisi Dibacok Pelaku Tawuran Tambora, Warga: Kalau Gak Ditolong Habis Itu
"Diharapkan para 'Sobat Ambyar' dan kadang budaya dimana pun berada dapat bergabung dan berpartisipasi dalam acara tersebut melalui Channel Youtube Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman serta bisa langsung berkomentar, like, subscribe dan share," katanya.
Berita Terkait
-
Pandemi COVID-19 dan Keamanan Internasional
-
Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Seperti Tahanan KPK
-
Kamis Ini, Pasien RSD Wisma Atlet Tembus 839 Orang, 702 Positif Covid-19
-
Anggota Keluarga Positif Covid-19 usai Rapid Test, Jansen Demokrat Lemas
-
Keadaan Membaik, 40 Persen Pelajar di China Sudah Kembali ke Sekolah
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Screening 'Harusnya Horror' di Jogja Jelang Penayangan: Reza Arap dan AAAClan Disambut Meriah
-
Nikmati Promo Buy 1 Get 1 Dari BRImo, Nonton Langsung Cherrypop 2026 Dari Lapangan Candi Prambanan
-
Lewat Seni Jathilan, Program GEMPAR di Pasar Ngino Sleman Dongkrak Omzet Pedagang