SuaraJogja.id - Terus bertambahnya klaster indogrosir di Yogyakarta memaksa pemerintah baik provinsi maupun kabupaten bertindak lebih cepat dalam melakukan tracing di masyarakat. Setelah Bantul dan Sleman, Kulonprogo disebut juga bakal menggelar rapid test secara massal.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan tracing di masyarakat yang sekiranya berpotensi pernah mengunjungi swalayan bersangkutan. Semua puskesmas diminta untuk berperan aktif untuk menelaah atau mengevaluasi kemungkinan yang bisa terjadi.
"Baru proses pelacakan, masyarakat atau toko yang berpotensi sering belanja ke sana [indogrosir] mulai kita data. Ini menjadi prioritas untuk nanti kita lakukan rapid tes," ujar Sri Budi, Kamis, (14/5/2020).
Sri Budi menuturkan Kulonprogo sendiri memang belum melaksanakan rapid test secara massal. Pihaknya menilai bahwa kondisi Kulonprogo tidak bisa dibandingkan dengan wilayah kabupaten lain.
Dari hasil pelacakan sementara menunjukkan tidak terlalu banyak masyarakat Kulonprogo yang pergi berbelanja ke swalayan tersebut. Kendati demikian pihaknya tidak menutup kemungkinan kalau memang nanti jumlahnya naik secara drastis atau di luar perkiraan pasti akan dilakukan rapid test secara massal.
"Masing-masing puskesmas di Kulonprogo saat ini baru mendata, belum tau jumlah lengkapnya," ungkapnya.
Jumlah alat rapid test yang dimilik Dinkes Kulonprogo sendiri masih sekitar 300 buah. Pihaknya terus berkomunikasi dengan Dinkes Provinsi terkait penambahan pengadaan alat rapid test.
Saat ini Dinkes Kulonprogo masih selektif memilih masyarakat yang akan dilakukan rapid test. Tes hanya ditujukan kepada orang yang benar-benar terindikasi melakukan kontak erat dengan pasien sebelumnya.
"Pastinya nanti akan ada kebijakan, kalau kemudikn ternyata dikhawatirkan penyebaran makin luas pasti provinsi pun tidak tinggal diam. Tentu akan ada dropping untuk rapid test massal," pungkasnya.
Baca Juga: Hindari Kerumunan, Pembagian BST di Kulonprogo Diurus Lewat Kantor Pos
Berita Terkait
-
Anggota Keluarga Positif Covid-19 usai Rapid Test, Jansen Demokrat Lemas
-
Mulai Kamis 14 Mei, Pemkot Tangerang Berlakukan Sanksi Tegas Pelanggar PSBB
-
Mengejutkan! Warga Indramayu Positif Corona Setelah 2 Kali Dites Negatif
-
Rapid Test Massal, Ratusan Warga Surabaya Positif Virus Corona
-
Hindari Kerumunan, Pembagian BST di Kulonprogo Diurus Lewat Kantor Pos
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman