SuaraJogja.id - Aktivitas tambang ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin sulit dibendung.
Di Sleman, Gunungkidul, Bantul, hingga Kulon Progo, tambang pasir dan batu yang beroperasi tanpa izin resmi menjamur, menggerus ekosistem dan memicu keresahan warga.
Data Dinas ESDM DIY mencatat, hingga pertengahan 2025 terdapat lebih dari 200 titik penambangan di Yogyakarta. Namun hanya separuhnya yang mengantongi izin resmi dan sisanya beroperasi secara ilegal.
"Banyak penambangan ilegal yang tidak berizin dan jelas berpotensi merusak lingkungan. Kalau lingkungan rusak, maka dampaknya juga akan menjalar ke lingkungan sosial. Masyarakat sekitar ikut menanggung akibatnya," papar Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Hilirisasi UMY, Dyah Mutiarin dikutip Senin (25/8/2025).
Kerusakan lingkungan di bekas tambang sudah cukup banyak di Yogyakarta.
Contohnya di Sleman, titik bekas tambang di kabupaten tersebut berubah menjadi lubang menganga yang membahayakan.
Sedangkan di Gunungkidul, penambangan batu kapur liar membuat kawasan karst semakin terancam. Di Kulon Progo, tambang pasir di alur Sungai Progo kerap menimbulkan banjir lokal karena kontur tanah terganggu.
Menurut Dyah, maraknya tambang ilegal menunjukkan adanya celah regulasi dan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Paradigma eksploitasi sumber daya alam, kata dia, harus segera ditinggalkan.
Baca Juga: Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online
"Pemda perlu memperkuat pengawasan dan menegakkan aturan. Paradigma keberlanjutan harus menjadi arus utama. Kalau tidak, generasi mendatang yang akan menerima dampak paling besar," ujar dia.
Tak hanya kerusakan lingkungan, konflik horizontal juga sering muncul.
Persoalan lahan antara penambang dan warga, serta bentrokan akibat rebutan lokasi tambang, harus jadi perhatian.
"Dampak sosial ini yang jarang diperhitungkan. Padahal, ketika lingkungan rusak, stabilitas sosial pun terganggu," ungkapnya.
Dyah menambahkan, keberlanjutan bukan hanya soal menjaga ekosistem. Namun juga menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi.
Ia menyebut praktik pertambangan yang baik sebenarnya bisa dilakukan jika dikelola dengan prinsip sustainable mining.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank