SuaraJogja.id - Aktivitas tambang ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin sulit dibendung.
Di Sleman, Gunungkidul, Bantul, hingga Kulon Progo, tambang pasir dan batu yang beroperasi tanpa izin resmi menjamur, menggerus ekosistem dan memicu keresahan warga.
Data Dinas ESDM DIY mencatat, hingga pertengahan 2025 terdapat lebih dari 200 titik penambangan di Yogyakarta. Namun hanya separuhnya yang mengantongi izin resmi dan sisanya beroperasi secara ilegal.
"Banyak penambangan ilegal yang tidak berizin dan jelas berpotensi merusak lingkungan. Kalau lingkungan rusak, maka dampaknya juga akan menjalar ke lingkungan sosial. Masyarakat sekitar ikut menanggung akibatnya," papar Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Hilirisasi UMY, Dyah Mutiarin dikutip Senin (25/8/2025).
Kerusakan lingkungan di bekas tambang sudah cukup banyak di Yogyakarta.
Contohnya di Sleman, titik bekas tambang di kabupaten tersebut berubah menjadi lubang menganga yang membahayakan.
Sedangkan di Gunungkidul, penambangan batu kapur liar membuat kawasan karst semakin terancam. Di Kulon Progo, tambang pasir di alur Sungai Progo kerap menimbulkan banjir lokal karena kontur tanah terganggu.
Menurut Dyah, maraknya tambang ilegal menunjukkan adanya celah regulasi dan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Paradigma eksploitasi sumber daya alam, kata dia, harus segera ditinggalkan.
Baca Juga: Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online
"Pemda perlu memperkuat pengawasan dan menegakkan aturan. Paradigma keberlanjutan harus menjadi arus utama. Kalau tidak, generasi mendatang yang akan menerima dampak paling besar," ujar dia.
Tak hanya kerusakan lingkungan, konflik horizontal juga sering muncul.
Persoalan lahan antara penambang dan warga, serta bentrokan akibat rebutan lokasi tambang, harus jadi perhatian.
"Dampak sosial ini yang jarang diperhitungkan. Padahal, ketika lingkungan rusak, stabilitas sosial pun terganggu," ungkapnya.
Dyah menambahkan, keberlanjutan bukan hanya soal menjaga ekosistem. Namun juga menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi.
Ia menyebut praktik pertambangan yang baik sebenarnya bisa dilakukan jika dikelola dengan prinsip sustainable mining.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo