SuaraJogja.id - Aktivitas tambang ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin sulit dibendung.
Di Sleman, Gunungkidul, Bantul, hingga Kulon Progo, tambang pasir dan batu yang beroperasi tanpa izin resmi menjamur, menggerus ekosistem dan memicu keresahan warga.
Data Dinas ESDM DIY mencatat, hingga pertengahan 2025 terdapat lebih dari 200 titik penambangan di Yogyakarta. Namun hanya separuhnya yang mengantongi izin resmi dan sisanya beroperasi secara ilegal.
"Banyak penambangan ilegal yang tidak berizin dan jelas berpotensi merusak lingkungan. Kalau lingkungan rusak, maka dampaknya juga akan menjalar ke lingkungan sosial. Masyarakat sekitar ikut menanggung akibatnya," papar Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Hilirisasi UMY, Dyah Mutiarin dikutip Senin (25/8/2025).
Kerusakan lingkungan di bekas tambang sudah cukup banyak di Yogyakarta.
Contohnya di Sleman, titik bekas tambang di kabupaten tersebut berubah menjadi lubang menganga yang membahayakan.
Sedangkan di Gunungkidul, penambangan batu kapur liar membuat kawasan karst semakin terancam. Di Kulon Progo, tambang pasir di alur Sungai Progo kerap menimbulkan banjir lokal karena kontur tanah terganggu.
Menurut Dyah, maraknya tambang ilegal menunjukkan adanya celah regulasi dan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Paradigma eksploitasi sumber daya alam, kata dia, harus segera ditinggalkan.
Baca Juga: Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online
"Pemda perlu memperkuat pengawasan dan menegakkan aturan. Paradigma keberlanjutan harus menjadi arus utama. Kalau tidak, generasi mendatang yang akan menerima dampak paling besar," ujar dia.
Tak hanya kerusakan lingkungan, konflik horizontal juga sering muncul.
Persoalan lahan antara penambang dan warga, serta bentrokan akibat rebutan lokasi tambang, harus jadi perhatian.
"Dampak sosial ini yang jarang diperhitungkan. Padahal, ketika lingkungan rusak, stabilitas sosial pun terganggu," ungkapnya.
Dyah menambahkan, keberlanjutan bukan hanya soal menjaga ekosistem. Namun juga menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi.
Ia menyebut praktik pertambangan yang baik sebenarnya bisa dilakukan jika dikelola dengan prinsip sustainable mining.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai