SuaraJogja.id - Aktivitas tambang ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin sulit dibendung.
Di Sleman, Gunungkidul, Bantul, hingga Kulon Progo, tambang pasir dan batu yang beroperasi tanpa izin resmi menjamur, menggerus ekosistem dan memicu keresahan warga.
Data Dinas ESDM DIY mencatat, hingga pertengahan 2025 terdapat lebih dari 200 titik penambangan di Yogyakarta. Namun hanya separuhnya yang mengantongi izin resmi dan sisanya beroperasi secara ilegal.
"Banyak penambangan ilegal yang tidak berizin dan jelas berpotensi merusak lingkungan. Kalau lingkungan rusak, maka dampaknya juga akan menjalar ke lingkungan sosial. Masyarakat sekitar ikut menanggung akibatnya," papar Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Hilirisasi UMY, Dyah Mutiarin dikutip Senin (25/8/2025).
Kerusakan lingkungan di bekas tambang sudah cukup banyak di Yogyakarta.
Contohnya di Sleman, titik bekas tambang di kabupaten tersebut berubah menjadi lubang menganga yang membahayakan.
Sedangkan di Gunungkidul, penambangan batu kapur liar membuat kawasan karst semakin terancam. Di Kulon Progo, tambang pasir di alur Sungai Progo kerap menimbulkan banjir lokal karena kontur tanah terganggu.
Menurut Dyah, maraknya tambang ilegal menunjukkan adanya celah regulasi dan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Paradigma eksploitasi sumber daya alam, kata dia, harus segera ditinggalkan.
Baca Juga: Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online
"Pemda perlu memperkuat pengawasan dan menegakkan aturan. Paradigma keberlanjutan harus menjadi arus utama. Kalau tidak, generasi mendatang yang akan menerima dampak paling besar," ujar dia.
Tak hanya kerusakan lingkungan, konflik horizontal juga sering muncul.
Persoalan lahan antara penambang dan warga, serta bentrokan akibat rebutan lokasi tambang, harus jadi perhatian.
"Dampak sosial ini yang jarang diperhitungkan. Padahal, ketika lingkungan rusak, stabilitas sosial pun terganggu," ungkapnya.
Dyah menambahkan, keberlanjutan bukan hanya soal menjaga ekosistem. Namun juga menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi.
Ia menyebut praktik pertambangan yang baik sebenarnya bisa dilakukan jika dikelola dengan prinsip sustainable mining.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Taktik Jitu Anti Bokek: Jadikan Saldo DANA Kaget Rp249 Ribu Modal Nongkrong Akhir Pekan
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya