Muhammad Ilham Baktora
Senin, 25 Agustus 2025 | 15:15 WIB
Ilustrasi Pertambangan Ilegal (pexels.com/Tom Fisk)

Ia mendorong Pemda DIY untuk menyusun regulasi yang lebih ketat, memperkuat koordinasi lintas kabupaten, serta mengembangkan model tambang yang berbasis pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan daya dukung lingkungan.

"Jogja hidup dalam status daerah istimewa, jangan sampai keistimewaan itu justru ternodai oleh praktik tambang ilegal. Pemerintah harus berani membuat terobosan agar pertambangan tidak sekadar mengejar keuntungan jangka pendek, tapi juga memastikan masa depan yang berkelanjutan," ujar dia.

Dyah menilai, tanpa keberanian politik dari Pemda DIY untuk menertibkan tambang ilegal dan sekaligus menawarkan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat, kerusakan lingkungan akan semakin meluas.

Sebab, masalah tambang ilegal bukan hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada keberpihakan kebijakan.

"Jika keberlanjutan tidak diarusutamakan, maka Jogja bisa kehilangan kualitas lingkungan yang selama ini menjadi kebanggaan," ungkapnya.

Dyah menambahkan, perguruan tinggi juga harus berperan dalam memperkuat jembatan ilmu pengetahuan lintas disiplin sekaligus mendorong kolaborasi riset global untuk mengatasi persoalan lingkungan.

Generasi Z harus ikut berperan sebagai agen transformasi di tengah dinamika dan tantangan kerusakan lingkungan dengan karakter kreatif, adaptif, dan inovatif memiliki peran strategis dalam menjawab krisis global.

"Dunia tengah menghadapi tantangan besar, mulai dari krisis energi, perubahan iklim, transformasi digital, hingga kesehatan global. Kita tidak boleh hanya berbagi ilmu, tetapi juga sarana strategis untuk membangun kolaborasi riset internasional," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online

Load More