SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja menerbitkan fatwa terkait panduan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di masa pandemi COVID-19. Dalam fatwa tersebut, MUI mempersilakan umat muslim untuk salat Id berjamaah dengan sejumlah syarat.
Namun Kanwil Kemenag DIY menolak fatwa tersebut. Alih-alih memperbolehkan salat Id berjamaah, Kanwil Kemenag DIY meminta warga Yogyakarta untuk melaksanakan salat Id di rumah. Hal ini penting untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di DIY.
"Kita mengharap kepada masyarakat untuk Salat Idul Fitri itu di rumah saja," ujar Kakanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Kamis (14/05/2020).
Menurut Edhi, fatwa MUI Pusat tentang salat Id berjamaah justru membingungkan warga, terlebih dengan syarat-syarat yang harus diikuti. Contohnya syarat bisa salat Id berjamaah di zona hijau.
Baca Juga: Kaget Lihat Antrean Panjang di Bandara Soetta, Ini Kata Ketua ICMI DIY
Padahal banyak warga yang tidak paham mana kawasan yang zona hijau, kuning ataupun merah. Bila salah pilih tempat salat Id, bisa-bisa justru terjadi penularan COVID-19 saat beribadah.
"Kita kan juga kesulitan membedakan mana yang hijau, kuning, dan merah," ucapnya.
Karenanya selain salad Id di rumah, Kemenag DIY menghimbau warga untuk menggelar malam takbiran di rumah. Masjid di masing-masing wilayah bisa memandu warga untuk menggelar takbiran di rumah dengan pengeras suara.
Warga tidak perlu datang ke masjid atau bahkan di jalanan untuk merayaan malam takbiran. Selain rawan penularan COVID-19, kerumuman warga saat takbiran juga tidak sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
"Untuk malam takbiran kita berharap juga dilaksanakan di rumah, dipandu dari masjid, kemudian yang lain mengikuti dari rumah," jelasnya.
Baca Juga: Brigjen Pol Karyoto Resmi ke KPK, Wakapolda DIY yang Baru Dilantik
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengiyakan imbauan Kemenag DIY. Pemda DIY meminta pelaksanaan salat Id tidak dilaksanakan seperti biasanya. Laiknya kebijakan beribadah dan belajar dari rumah, salad Id pun bisa dilakukan di rumah masing-masing.
"Jadi ibadahnya tetap di rumah seperti salat tarawih dan lain-lain sampai ke Idul Fitri," ungkapnya.
Secara terpisah Ketua Komisi Fatwa MUI DIY, Prof Makhrus Munajat mengungkapkan, MUI DIY megimbau masyarakat salat Id di rumah. Hal itu tercantum dalam Tausiah Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta NOMOR: A-465/MUI-DIY/V/2020 Tentang Penyelanggaraan Salat Sunnah Idul Fitri di Rumah.
Dalam ketentuan tersebut, saolat Id hukumnya Sunnah Muakaddah. Karenanya boleh dilakukan sendiri tanpa khutbah atau dilakukan berjamaah dengan khutbah dan khutbah itu hukumnya bukan rukun.
Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit. Sebab hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama.
Pada kondisi darurat seperti sekarang ini, dan pada saat sampainya tanggal 1 syawal 1441 H, masih dikhawatirkanya resiko penularan COVID-19. Karenanya salat sunnah Idul fitri dianjurkan dilselenggarakan di rumah masing-masing. Karena jika dilakukan di masjid atau di lapangan yang melibatkan banyak orang dikhawatirkan berpeluang terjadinya penularan virus secara massal.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Bobon Santoso Lulusan Mana? Dituding Permainkan Agama karena Kesiangan Salat Id
-
Nasib Keluarga Ridwan Kamil Usai Isu Selingkuh: Atalia Praratya Salat Id Sendiri, Zara Tak Mudik
-
Dituduh Mainkan Agama, Bobon Santoso Ngaku Kesiangan Salat Idul Fitri: Dikira Kayak Kebaktian Natal
-
Jamaah Salat Idul Fitri di Tokyo Membludak: Bukti Jumlah WNI di Jepang Tembus 200 Ribu?
-
Beda Cara Lebaran Pertama Ruben Onsu dan Bobon Santoso usai Mualaf, Ada yang Terkesan Main-main
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja