SuaraJogja.id - Di tengah suasana bulan ramadan kala pandemi virus corona (Covid-19) petugas dari Polsek Banguntapan terus melakukan patroli di sekitar wilayahnya.
Hasilnya, pada Kamis (14/5/2020) dini hari, pihaknya berhasil mengamankan tiga jeriken berisi minuman keras (miras) oplosan. Ketiga jeriken itu diamankan dari salah satu bangunan indekos di Padukuhan Plumbon, Banguntapan.
Kapolsek Bangutapan Kompol Suhadi menuturkan, jeriken miras oplosan tersebut berhasil disita saat satuannya menggelar patroli wilayah pada pukul 01.45 WIB.
Petugas yang sedang berpatroli saat itu mendapatkan laporan terkait adanya transaksi jual beli miras di wilayahnya. Tak berlangsung lama, petugas bergerak cepat dan menggerebek kos yang diduga menyimpan miras. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang yang diduga menjadi penjual berinisial YA (26).
Baca Juga: Penyelenggara Pastikan IIMS 2020 Tidak Ada
“Barang bukti berupa tiga jeriken miras oplosan jenis moke berukuran 20 liter. Semua totalnya 55 liter. Pemilik dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,” katanya, melansir harianjogja.com.
Atas tindakannya, YA terancam melanggar pasal 21 ayat 5 jo pasal 34 Perda Kabupaten Bantul No 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Mujiman Berakohol di Kabupaten Bantul.
“Pasal yang dikenakan adalah tindak pindana ringan. Untuk sidangnya masih menunggu perkembangan Covid-19,” lanjut Kompol Suhadi.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19 Palsu di Bali
-
Masih Nekat Buka saat PSBB, Satpol PP Bubarkan Paksa PKL di Tanah Abang
-
Keren, Qatar Airways Bagikan Tiket Gratis untuk 100 Ribu Tenaga Medis
-
Hebat, Peneliti UI Buat Alat Prediksi Pneumonia Akibat Covid-19
-
Ngeri, Virus Corona Covid-19 20 Kali Lebih Mematikan dari Flu Biasa
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Pakai Link DANA Kaget Ini, Rahasia Belanja Online Gratis & Bayar Tagihan Tanpa Mikir
-
Jelang Idul Adha 2025: Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Hewan Kurban
-
Christiano Pengarapenta Tarigan Diduga Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Meninggal Dunia, Ini Sosoknya
-
Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
-
Program Sekolah Rakyat Tinggal Hitungan Bulan, Muhammadiyah Desak Prabowo Fokus dan Kolaboratif