SuaraJogja.id - Di tengah suasana bulan ramadan kala pandemi virus corona (Covid-19) petugas dari Polsek Banguntapan terus melakukan patroli di sekitar wilayahnya.
Hasilnya, pada Kamis (14/5/2020) dini hari, pihaknya berhasil mengamankan tiga jeriken berisi minuman keras (miras) oplosan. Ketiga jeriken itu diamankan dari salah satu bangunan indekos di Padukuhan Plumbon, Banguntapan.
Kapolsek Bangutapan Kompol Suhadi menuturkan, jeriken miras oplosan tersebut berhasil disita saat satuannya menggelar patroli wilayah pada pukul 01.45 WIB.
Petugas yang sedang berpatroli saat itu mendapatkan laporan terkait adanya transaksi jual beli miras di wilayahnya. Tak berlangsung lama, petugas bergerak cepat dan menggerebek kos yang diduga menyimpan miras. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang yang diduga menjadi penjual berinisial YA (26).
“Barang bukti berupa tiga jeriken miras oplosan jenis moke berukuran 20 liter. Semua totalnya 55 liter. Pemilik dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,” katanya, melansir harianjogja.com.
Atas tindakannya, YA terancam melanggar pasal 21 ayat 5 jo pasal 34 Perda Kabupaten Bantul No 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Mujiman Berakohol di Kabupaten Bantul.
“Pasal yang dikenakan adalah tindak pindana ringan. Untuk sidangnya masih menunggu perkembangan Covid-19,” lanjut Kompol Suhadi.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19 Palsu di Bali
-
Masih Nekat Buka saat PSBB, Satpol PP Bubarkan Paksa PKL di Tanah Abang
-
Keren, Qatar Airways Bagikan Tiket Gratis untuk 100 Ribu Tenaga Medis
-
Hebat, Peneliti UI Buat Alat Prediksi Pneumonia Akibat Covid-19
-
Ngeri, Virus Corona Covid-19 20 Kali Lebih Mematikan dari Flu Biasa
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki